KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Monday 8 June 2020

Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI di Kota Pontianak Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Isi Siaran di Masa Pandemi Covid 19





Meskipun dalam situasi pembatasan sosial akibat pademi Covid-19. Pelaksanaan Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode I tahun 2020 tetap berjalan sesuai rencana. Riset yang mengevaluasi 477 sampel program siaran di 15 Stasiun TV dilakukan secara virtual bersama seluruh informan ahli di 12 Kota.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbekalangi oleh UU No 32 Tahun 2002, dimana tercantum didalamnya salah satu tugas KPI adalah melakukan pengawasan agar program televisi semakin baik dan berkualitas (UU No 32/2002 Tentang Penyiaran Pasal 8), oleh karena itu diperlukan data yang mencakup aspek kualitas siaran sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPI dan Lembaga Penyiaran untuk memperbaiki mutu dan kualitas siaran televisi.

Adapun urgensi dari hasil riset yang dilaksanakan adalah:
  1. Masukan bagi KPI sebagai regulator penyiaran untuk membuat kebijakan 
  2. Instrumen menilai kualitas konten 
  3. Rekomendasi bagi Lembaga Penyiaran dalam memperbaiki kualitas konten 
  4. Sebagai salah satu basis data akademisi dalam melakukan kajian terhadap isi siaran televisi 
  5. Sebagai instrumen bagi Civil Society maupun komunitas pemantau penyiaran dalam mendorong perbaikan konten siaran televisi 
  6. Salah satu referensi bagi masyarakat dalam memilih siaran baik dan berkualitas. 
Rangkaian kegiatan dari Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV ini mencakup Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV dilakukan bulan Juni 2020 (ONLINE), FGD Riset Periode 1 dilakukan bulan Juli 2020 (ONLINE) dan FGD Riset Periode 2 Final, dilakukan bulan Oktober 2020. 

Dalam pelaksanaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I 2020 untuk Kota Pontianak, KPI bekerjasama dengan Universita Tanjungpura, kegiatan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom pada Senin (8/6/2020) , dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Untan Martoyo, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kalbar M.Y.I. Deddy Malik, Pengendali Lapangan Daerah Suci Lukitowati, dan 9 (sembilan) Informan Ahli yang diambil dari kalangan Akademisi. 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan pelaksanaan riset indeks yang merupakan program prioritas KPI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi tetap berjalan walaupun di tengah kondisi krisis akibat pandemi Covid-19. Bahkan, pelaksanaan riset akan berlangsung dua tahap dan untuk periode awal sudah bergulir pada pekan lalu yang dimulai dari Kota Surabaya, Padang, Makassar, dan Medan. 

“Kami tetap menjalankan program riset kualitas TV meskipun dalam situasi terbatas akibat pademi. Ini bagian dari program prioritas KPI untuk meningkatkan kualitas program siaran TV,” kata Nuning di sela-sela pembukaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I 2020 untuk Kota Pontianak yang bekerjasama dengan Universita Tanjungpura, Senin (8/6/2020). 

Menurut Nuning, pentingnya riset ini untuk tetap dijalankan karena masyarakat, kalangan industri dan juga akademisi harus mengetahui hasil dari evaluasi terhadap program acara TV. Hasil riset ini dapat dijadikan referensi bagi semua pihak seperti sebagai pedoman atau panduan bagi masyarakat untuk menonton siaran TV. 

“Gambaran bagaimana kualitas program acara TV juga menjadi referensi para pengiklan atau pemasang iklan sebagai penguatan brand produk agar dapat memasang iklan di program siaran yang berkualitas berdasarkan hasil dari riset ini. Selain itu, hasil riset ini dapat dimanfaatkan teman-teman akademisi dan dunia pendidikan untuk dilakukan kajian lanjutan tentang kualitas program siaran,” jelas Nuning. 

Nuning menjelaskan, evaluasi terhadap 477 sampel program siaran di 15 stasiun TV ini dibagi menjadi sembilan kategori yakni wisata budaya, infotainmen, sinetron, variety show, talkshow berita, talkshow non berita, religi, berita, dan anak. “Pada periode riset tahun ini, KPI membagi kategori program talkshow menjadi dua yakni talkshow berita dan talkshow non berita,” tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno, mengapresiasi upaya KPI tetap melaksanakan kegiatan riset indeks meskipun dalam situasi pembatasan akibat pandemi Covid-19. “Saya apresiasi KPI di tengah keterbatasan saat pandemi covid tetap dapat menyelenggarakan riset bahkan dengan mengembangkan kategori dan metodologi riset,” tuturnya. 

Dia berharap hasil riset indeks KPI dapat menjadi bagian tercapainya target yakni tersedianya informasi untuk publik yang berkualitas sekaligus edukatif, informatif dan mendidik. 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Untan, Martoyo menegaskan komitmen kampusnya untuk terus mendukung upaya akademis yang dilakukan KPI dalam rangka memperbaiki kualitas program siaran TV. 

“Kami juga berharap riset ini mampu mendorong kepedulian masyarakat untuk memilih program siaran yang berkualitas. Program acara TV akan menggeser berita hoax dan memberikan informasi yang akurat,” tandas Martoyo. 

Koordinator Kelembagaan KPID Kalbar, M.Y.I. Deddy Malik yang dalam kegiatan ini selaku Tim Monitoring menyatakan bahwa KPID Kalbar sangat mendukung, mengapresiasi dan siap berperan aktif dalam program riset yang dilakukan KPI bekerjasama dengan UNTAN dalam rangka memberikan evaluasi terhadap Kualitas isi siaran Televisi, yang selaras dengan tugas KPI sebagai regulator di bidang penyiaran, sehingga bisa menghasilkan gambaran umum kualitas isi siaran yang sudah ada saat ini. 

Dengan adanya hasil riset tersebut akan dapat memberikan manfaat yang optimal ke berbagai pihak, diantaranya yaitu : KPI - sebagai dasar untuk membuat kebijakan terkait penyiaran, Lembaga Penyiaran untuk evaluasi dan memotivasi agar dapat semakin meningkatkan kualitas dari konten siaran yang ditampilkan, bagi Masyarakat sendiri, yaitu sebagai acuan/referensi memilih siaran yang sehat, baik dan berkualitas sekaligus menangkal adanya Hoaks.

0 Comments:

Post a Comment