KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Thursday 27 October 2022

Update Teknologi Industri Penyiaran Bagi Sekolah


Perkembangan teknologi menjadi hal yang sangat menentukan pola hidup masyarakat. Mulai dari kebutuhan pokok yang bersentuhan langsung dengan teknologi sampai dengan gaya hidup dan pendidikan. Dengan perkembangan yang demikian cepat dituntut pemahaman tentang teknologi yang digunakan terbaru. Demikian juga di bidang industri, khususnya industri penyiaran. Perkembangan teknologi komputer membuat penyiaran turut berkembang seiring dengannya.

Salah satu tantangan dalam dunia penyiaran adalah memiliki sumber daya manusia yang tanggap terhadap perubahan teknologi. Sebagai salah satu SMK yang mendidik anak-anak muda agar mampu bersaing di dunia industri, SMK Katolik Santa Maria melakukan berbagai upaya meningkatkan pengetahuan terhadap perkembangan dunia teknologi. SMK Katolik Santa Maria  memiliki tiga program studi, Desain Komunikasi Visual atau Diskomvis, Akutansi lembaga dan jurusan Bisnis Daring dan Pemasarann. Untuk bidang Diskomvis salah satu keahlian yang dipelajari adalah penyiaran.

Untuk meningkatkan SDM SMK Santa Maria mengadakan kegiatan workshop Update Teknologi Terbaru dari Industri Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022, Senin 24 Oktober 2022. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mengenal lebih dekat dunia industri khususnya penyiaran dari lembaga terkait. Komisioner KPID Kalimantan Barat, A. Panca Esti W. S.Sn hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Workshop ini diikuti oleh siswa dan pengajar di SMK Katolik Santa Maria.

Dalam paparan bidang teknologi penyiaran, A. Panca Esti menyampaikan berbagai perkembangan teknologi media televisi yang saat ini sudah terpusat pada komputerisasi dan digital. Secara teknis, penyiaran berkembang pada penggunaan perlatan yang semakin kecil, murah dan canggih. Perkembangan smartphone menjadi salah satu yang banyak mengubah pola produksi pada penyiaran. Peralatan yang sekarang sudah semakin mudah didapatkan membuat produksi video sebagai materi siaran sudah dapat dibuat oleh semua masyarakat. Walaupun pada kebutuhan  tertentu masih menuntut peralatan yang berstandar profesional.

Salah satu yang menjadi tantangan adalah memanfaatkan teknologi yang murah sehingga dapat optimal dimanfaatkan untuk siswa. Meskipun perkembangan teknologi sangat cepat, tetapi harus menyesuaikan dengan kebutuhan sehingga tidak boros anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMK Katolik Santa Maria, Wisyie Naana, S.S., S.E., M.Pd. Menekankan pemanfaatan teknologi agar tepat guna sesuai yang dibutuhkan sehingga dapat memanfaatkannya sesuai dengan kemampuan, terutama anggaran biaya. Siswa juga dituntut mampu kreatif dalam pembelajaran sehingga nantinya mampu beradaptasi di dunia kerja.

Sebagai penutup SMK Katolik Santa Maria juga berharap dapat bersinergi bekerjasama dengan KPID Kalimantan Barat memberikan pemahaman kepada siswa tentang penyiaran yang sehat melalui sekolah P3SPS. Sehingga siswa tidak hanya mampu secara skill teknologi saja tetapi memiliki karakter yang unggul dan bertanggungjawab. (Pc)

Wednesday 26 October 2022

Kalbar Siap Bersiaran Televisi Digital

Menyambut A.S.O televisi digital, KPID Kalbar melakukan kegiatan cofee morning bersama Lemgaba Penyiaran dan jajaran Dinas Kominfo di Pontianak. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah koordinasi persiapan A.S.O. Khususnya di zona satu Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah.

Cofee morning yang  dilakukan di salah satu cafe di kota Pontianak, pada Senin, 24 oktober 2022. Dihadiri oleh PLH kepala dinas Kominfo Kepala Dinas, D. Zamroni S.STP., MSI. Bersama KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST. Selain itu hadir pula perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Kesempatan cofee mornng kali ini diisi dengan diskusi persiapan Kalimantan Barat menjelang Analog Swicth Off atau ASO. Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengamanatkan sistem televisi analog harus beralih ke siaran digital paling lambat 2 November 2022. Bagi wilayah zona 1 Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah saat ini ditunjuk sebagai penyelenggara MUX pada teknologi multiplexing digital televisi yaitu Emtek Pontianak, TRANSMEDIA, dan TVRI.

Saat ini tidak kurang 21 kanal televisi sudah bisa dinikmati melalui tiga penyelenggara MUX.  Tayangan digital televisi yang bersih, jernih serta canggih teknologi sudah dapat dinikmati masyarakat dengan menggunakan set top box, bagi pemilik pesawat televisi lama. Untuk membantu masyarakat kurang mampu pemilik pesawat televisi lama, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo akan memberikan set top box gratis. Hal ini dilakukan agar semua kalangan masyarakat mendapatkan akses informasi seluas-luasnya.

Terkait berbagai hal tersebut ada beberapa catatan persoalan yang dihadapi Kalimantan Barat. Secara teknis pemegang MUX di zona satu Kalbar sudah siap melakukan siaran digital. Bahkan sejak april 2022 seluruh pemegang MUX sudah melakukan siaran digital. Meski demikian bagi televisi lokal, baik swasta maupun komunitas, sampai dengan saat ini masih belum bersiaran digital. Bagi televisi komunitas, persoalan harga MUX masih menjadi kendala. Sehingga masih melakukan perhitungan dan penawaran harga sewa MUX. Sementara bagi televisi swasta lokal menunggu kepastian waktu migrasi, mengingat kemampuan untuk melakukan siaran simulcast analog dan digital sangat membebani operasional.

Pada tanggapannya pemegang MUX Trans TV menyatakan kesiapan secara penuh untuk migrasi digital. MUX Trans group saat ini sudah menyiarkan kanal digital secara penuh. Bagi lembaga penyiaran, karena sudah menjadi amanat undang-undang, akan mendukung secara penuh siaran digital. 

Pada kesempataan ini
 KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST menyampaikan perkembangan terkait persiapan ASO di Kalbar. Menurut Maria, dalam rapat koordinasi yang sudah dilakukan bersama jajaran Kementrian Kominfo dalam penentuan data masyarakat penerima STB Tv Digital diputuskan akan menggunakan gabungan data Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. Untuk itu pengelolaan data diserahkan langsung kepada Kabupaten/Kota yang akan melalui persetujuan Kepala Daerah setempat. Bagi Kalimantan Barat sendiri, tidak mendapat alokasi STB dari Kementrian Kominfo, tetapi mendapat STB dari penyelenggara MUX.

Cut off 2 november  2022 diputuskan diwajibkan bagi daerah yang sudah melakukan proses pembagian set top box kepada masyarakat miskin. Sementara daerah yang belum dapat melakukan itu akan tetap dapat melakukan siaran analog sampai dengan pembagian set top box dilakukan.

Peralihan siaran digital televisi diharapkan akan membawa dampak positif bagi penikmat televisi. Selain penerimaan teknis jauh lebih baik, migrasi digital televisi akan mengoptimalkan penggunaan frekuensi yang selam ini digunakan oleh televisi. Pada siaran digital, satu frekuensi televisi dapat memuat paling tidak sepuluh kanal siaran. Sehingga dampaknya penggunaan frekuensi dapat dialihkan untuk mendukung komunikasi data internet yang saat ini semakin tinggi kebutuhannya. (Pc)


Friday 21 October 2022

Peran Mahasiswa Memfilter Tayangan Tidak Sehat

Sebagai generasi muda yang memunyai tingkat pendidikan paling tinggi mahasiswa menjadi salah satu tolak ukur  kualitas generasi bangsa. Melalui wawasan dan pemahaman yang luas membuat perannya tidak hanya belajar namun dapat berkiprah langsung di masyarakat. Pentingnya peran mahasiswa membuat KPID Kalbar melakukan sinergisitas kerja ke kampus-kampus. Kali ini KPID Kalbar melakukan kunjungan kerja ke IKIP PGRI Pontianak.

Kunjungan perdana ini rombongan KPID Kalbar diterima oleh Rektor IKIP PGRI Muhamad Firdaus, S.Pd, M.Pd., Beserta Wakil Rektor Suherdiyanto, S.Pd, M.Pd. Di kantor IKIP PGRI, Jl. Ampera, Pontianak, Rabu, 19 Oktober 2022. Kesempatan ini digunakan oleh Ketua KPID Kalbar untuk memperkenalkan jajaran KPID serta memaparkan program kerja. Salah satu program kerja yang menjadi tugas KPID adalah melakukan pengembangan SDM serta sosialisasi siaran yang sehat.

Rektor IKIP PGRI, M. Firdaus menyambut baik program kerja sinergis  KPID, sebagai perguruan tinggi yang mencetak tenaga pengajar perlu membekali mahasiwa dengan wawasan menunjang akademis. Tenaga pengajar yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mahasiswa yang nantinya menjadi pengajar di pendidikan dasar menjadi garda depan mengawal pendidikan anak. Tayangan informasi televisi maupun media lain mempunyai dampak paling besar terhadap anak-anak.

Menanggapi hal tersebut KPID Kalbar mengajak masyarakat dan mahaiswa khususnya mengenal tayangan yang sehat. Melalui pemahaman terhadap P3SPS yang menjadi standar bagi dunia penyiaran diharapkan menjadi dorongan lembaga penyiaran menciptakan tayangan yang sehat dan ramah bagi anak-anak. P3SPS memuat aturan dan standar siaran dibuat dengan melihat norma dan etika yang ada di masyarakat, sehingga mampu memfilter tayangan yang tidak layak.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IKIP PGRI menyampaikan program kerjasama dengan KPID sejalan dengan  arahan Dirjen Pendidikan Tinggi. Perguruan tinggi saat ini dituntut untuk melakukan kerjasama dalam program kerjanya. Sesuai dengan konsep kampus mersdeka yang membutuhkan sinergi dari berbagai lembaga di luar kampus. Untuk  itu nantinya diharapkan kerjasama akan tertuang dalam MOU dan mengarah kegiatan yang sesuai dengan pengembangan akademis mahasiswa.

Thursday 20 October 2022

Siaran RRI Menjangkau Seluruh Wilayah Kalimantan Barat


Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat, KPID Kalbar, Senin 17 Oktober 2022 melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Publik LPP RRI Pontianak. Diterima langsung oleh Kepala Stasiun RRI Pontianak Teguh Yuli Astuti berserta jajarannya.

Pada kunjungan kerja kali ini diawali dengan pemaparan perkenalan jajaran komisioner KPID beserta bidang-bidang yang ada. Selain itu dipaparkan pula program kerja KPID yang terfokus pada seratus hari kerja. Program sinergisitas KPID bersama stakeholder untuk bersama mencari irisan tugas antar lembaga.

Selanjutnya Kepala stasiun LPP RRI menjelaskan bidang yang ada di RRI Pontianak diantaranya, program pemberitaan yang berfokus pada produksi berita dan mengemas informasi secara umum. Pada pemberitaan saat ini beberapa program telah bersiaran berjaringan bersama RRI sambas, RRI sintang dan Entikong. Program berjaringan ini  mempunyai tujuan pemerataan informasi daerah kalbar ke pelosok daerah.

Bidang siaran yang bertugas menjalankan operasional siaran, bidang layanan dan usaha. Sebagai lembaga badan usaha negara, RRI memiliki target penerimaan bukan pajak. Meski demikian tugas utama RRI tetap mengedepankan penyiaran yang mencerdaskan.

Di bidang teknis saat ini RRI Pontianak sudah merambah media  sosial untuk menunjang penyiaran. Tidak hanya media sosial seperti youtube, facebook dan lain-lain, bahkan RRI sudah menggunakan aplikasi RRI play go. Aplikasi mobile yang mampu menjangkau ke seluruh wilayah sehingga smakin memperluas jaringan penyiaran RRI. Jangkauan siaran RRI saat ini sudah hampir merata diterima di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Ke depan RRI akan membangun stasiun relay di daerah perbatasan di Temajok, yang merupakan program RRI nasional.

Dalam diskusi mengemuka pula tentang pentingnya citizen journalism yang saat ini sudah tumbuh seiring masifnya media sosial menjadi sarana informasi. Meski demikian RRI sebagai salah satu media mainstream mempunyai tugas penting mengawal inforamsi yang akurat dan dipercaya oleh masyarakat. (Pc)

Wednesday 19 October 2022

UPB Membentuk Kemampuan Wirausaha Melalui Pendidikan Tinggi

Universitas Panca Bhakti (UPB) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang resmi berdiri pada tahun 1983. Sebagai perguruan tinggi swasta pertama di Kalbar, Universitas Panca Bhakti pada awalnya merupakan gabungan dari beberapa Sekolah Tinggi dan Akademi yang dibentuk oleh Yayasan Panca Bhakti Pontianak, yaitu APP (Akademi Pimpinan Perusahaan) tahun 1979, STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) dan STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Teknik) tahun 1981 dan STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian) tahun 1982.

Pada kesempatan ini, Komisi  Penyiaran Indonesia Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke universitas Panca Bhakti, jl.Kom Yos Sudarso, Pontianak,  kamis 13 oktober. Diterima langsung oleh Rektor UPB,  Dr. Purwanto, SH, M.Hum., FCBarb., FIIarb. Bersama Kepala Unit Kantor Urusan Internasinal dan Kerjasama (KUIK), Dr. Donna Youla, S.P, M.E.M. Diskusi berlangsung hangat di ruang rekorat UPB.

Pada awal perbincangan,  Ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan tentang struktur KPID periode sekarang ini, sekaligus memapakan program kerja KPID yang terangkum dalam program seratus hari. Beberapa program terkait sosialisasi siaran sehat dan Analog Switch Off telah terlaksana dalam event car free day dan lainnya.

Rektor UPB, Purwanto menyampaikan sebagai salah satu perguruan tinggi swasta se indonesia, UPB memiliki lima fakultas yakni fakultas ekonomi, pertanian, teknis, ilmu kesehatan dan fakultas hukum. Fakultas hukum UPB saat ini mendapat akreditasi A  diantara 184 perguruan tinggi swasta se-Kalimantan. Jumlah mahasiswa UPB saat ini mencapai lima ribuan, yang tujuh puluh persennya berasal dari daerah di luar kota Pontianak. 

UPB saat ini ditunjuk sebagai Inkubator Bisnis dan ekonomi di wilayah tengah. Untuk  mendorong hal tersebut berbagai percepatan sedang dilakukan UPB, sebagai perwujudan fungsi pendidikan tinggi yang mendorong kemampuan wirausaha sehingga membuat mahasiswa mempunyai modal skill menghadapi persaingan dunia usaha setelah lulus nanti. Program kerjasama dengan perguruan tinggi se-ASEAN sedang dikerjakan untuk mendorong pertukaran pelajar ke berbagai negara tetangga ASEAN. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan kurikulum MBKM Fakultas Hukum UPB berkerjasama dengan Konjen RI di Kuching Serawak Malaysia juga melaksanakan Program Magang mahasiswa selama satu semester dengan tujuan menambah kemampuan hardskill dan softskill mahasiswa Fakultas Hukum UPB.

Di bidang pembangunan infrastruktur, UPB secara masif mampu membangun gedung baru yang representatif bagi perkuliahan, yang dibiayai secara mandiri ooleh UPB. Guna menunjang kampus dengan lingkungan tepian sungai kapuas, saat ini UPB melalui kerjasama dengan kementrian PUPR sedang membangun waterfront di sepanjang tepian sungai di sekitar kampus. Ke depan, diharapkan akan berdampingan dengan pusat sarana olah raga guna meningkatkan  kegiatan mahasiswa bersama masyarakat.

Salah satu yang menjadi pembicaraan UPB bersama KPID, adalah rencana UPB membuat televisi kampus yang menjadi salah satu pusat informasi pendidikan. Program yang telah melalui pelatihan SDM mahasiswa ini sedang dalam tahap persiapan infrastruktur peralatan dan gedung studio.

Menyambut hal  itu, Ketua KPID, Deddy Malik menyambut baik dan kembali mengemukakan pentingnya penyiaran daerah memiliki SDM dan mendukung iklim penyiaran yang semakin sehat. Ia juga menyinggung pentingnya perda penyiaran di Kalimantan barat. Terkait perda, komisioner KPID bidang Isi Siaran Tessa Rante M. Juga menyatakan perlunya kerjasama dengan pihak akademis dalam melakukan berbagai kajian pada proses penyusunan.

Rektor UPB, Purwanto, menyambut baik dan menyampaikan berbagai hal  kajian yang perlu dilakukan agar perda yang dihasilkan mampu mengakomodir sekaligus memberikan dampak positif bagi Kalimantan Barat. Nantinya UPB dapat menjadi salah satu stake holder yang mendorong terciptanya perda yang tepat.

Pada akhir pertemuan, Rektor UPB dan jajarannya akan mesinergikan kegiatan kampus bersama KPID terutama dalam mensosialisasikan penyiaran Kalbar yang semakin baik. (Pc) 


Thursday 13 October 2022

Digital: tantangan dan jawaban bagi radio Diah Rosanti


Dalam era digital internet saat ini, menciptakan berbagai perubahan yang sangat besar. Ditambah dengan wabah pandemi, lompatan penggunaan teknologi internet menjadi semakin terasa. Fenomena ini yang kemudian berefek kepada dunia penyiaran di mana-mana. Bagi penyiaran radio, pukulan menjadi semakin telak disebabkan kondisi yang popularitas radio  yang sedang dalam kondisi menurun.

Pada selasa, 11 oktober 2022, komisioner KPID melakukan kunjungan kerja ke Radio Diah Rosanti, Pontianak. Rombongan diterima langsung oleh manager stasiun radio  Diah Rosanti Fransiskus Edy OP. Di kantor sekaligus studio siaran Diah Rosanti.

Pada pertemuan yang berlanjut dengan diskusi hangat ini, Fransiskus Edy banyak menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami lembaga penyiaran radio saat ini. Dampak beralihnya pendengar ke teknologi terkini menjadi penyebab paling dominan lesunya radio. Apalagi radio Diah Rosanti saat ini sedang berbenah dari image radio hiburan menjadi radio  berita dan informasi. Perubahan manajemen dan wabah pandemi selama dua tahun terakhir menjadi faktor penghambat pembenahan. Walaupun demikian Edy dan jajarannya masih berkomitmen dengan melakukan berbagai langkah.

"Dalam waktu dekat kami akan mengoptimalkan platform digital internet untuk melakukan streaming siaran, tidak hanya suara, bahkan nantinya akan ada videonya." Ujar Fransiskus Edy.

Diskusi hangat seputar radio
Menanggapi hal tersebut, ketua KPID Kalbar, Deddy Malik memberikan apresiasi terhadap radio Diah Rosanti. Yang pada situas sulit saat ini masih terus bersiaran memberikan informasi bagi masyarakat Pontianak. Menambahkan hal tersebut, komisioner KPID, Korbid PS2P, A. Panca Esti mengatakan, ada tiga hal yang maenjadi faktor penentu keberlangsungan radio saat ini.

"Faktor membangun jaringan, faktor kreativitas program dan yang terakhir faktor loyalitas atau komintmen. Itu menjadi kunci radio bisa bertahan." Ucap Panca.

Salah satu adaptasi terhadap jumlah pendengar yang semakin sedikit, KPID menyarankan untuk tetap konsisten terhadap segmentasi yang tepat. Dengan fokus dengan segmentasi yang menjadi pilihan, akan terbangun pasar pendengar tersendiri yang akan membuat radio punya karakter dan ciri khas. Pada penutupnya KPID berharap Radio Diah Rosanti mampu beradaptasi dengan berbagai perkembanga di dunia penyiaran dan media sehingga menjadi salah satu radio pilihan di Kota Pontianak. (Pc)

Wednesday 12 October 2022

Diskominfo Pontianak bersiap menyambut ASO


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Kominfo Kota Pontianak. Senin, 10 Oktober 2022. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut kerja KPID Kalbar di wilayah Kota Pontianak setelah bertemu dengan walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beberapa waktu lalu.

Seluruh Komisioner hadir dalam kunjungan kali ini. Ditemui langsung oleh kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak, Drs. Zulkarnain, M.Si beserta jajarannya. Dalam kesempatann ini kunjungan juga dilakukan sebagai silaturrahmi antar lembaga dan merencanakan program kerja sinergi ke depan.

Pada awal pertemuan Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik kembali memaparkan berbagai program kerja KPID kalbar. Beberapa program sudah terlaksana di kota Pontianak seperti Car Free Day dan sosialisasi di kelurahan Bangka Belitung. Kemudian rencana program kerja kedepan terutama terkait program Analog Switch Off, ASO, kemkominfo yang akan cut off pada 2 november 2022.

Menambahkan keterangan, Komisioner KPID Koordinator Bidang PS2P, Panca Esti menanyakan beberapa hal terkait kesiapan ASO migrasi televisi digital. Melihat waktu cut off televisi analog yang akan segera dilakukan, Panca mengingatkan pemerintah daerah terkait hak masyarakat kurang mampu mengakses set top box gratis. Demikian juga melihat banyak kalangan masyarakat yang belum memahami detail tentang migrasi digital dan penggunaan STB.

"Masyarakat sudah dengar ada televisi digital, namun masih ada yang belum paham tentang bagaimana menangkap siaran televisi digital." Ujar Panca.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Pontianak, Zulkarnain, menyatakan program ASO Kemkoinfo saat ini langsung menjadi wewenang langsung Kemkominfo di pusat. Dinas Kominfo Kota/Kabupaten saat ini berposisi mensosialisasikan ASO kepada masyarakat. Mengenai STB gratis Zulkarnain menambahkan, data terkait penerima STB dalam update terakhir sudah didapatkaan dari dinas sosial, meski masih terdapat berbagai pembenahan terkait ketepatan data. Mengingat kebutuhan data tidak sama persis dengan data jumlah warga miskin yang selama ini digunakan. Demikian juga Zulkarnain menjelakan terkait sistem pembagian yang akan dilakukan langsung oleh kemkominfo melalui kantor pos.

"Data untuk penerima STB bukan perorangan, namun satu rumah yang mempunyai televisi analog mendapat satu STB" jelas Zulkarnain.

Dinas Kominfo dalam penjelasannya juga menyinggung sosialisasi ASO harus dilakukan lebih gencar oleh Menkominfo. Selain dilakukan oleh lembaga penyiaran tentu perlu juga sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama terkait menggunakan STB. Mengingat cut off ASO yang akan dijadwalkan 2 november, Dinas Kominfo Pontianak kembali akan menggiatkan sosialisasi ASO bekerjasama dengan KPID kalbar sehingga semua pihak bersiap migrasi digital. (Pc)


Thursday 6 October 2022

Launching Podcast KPID; media sosialisasi dan literasi penyiaran Kalbar


Sebagai bagian dari sosialisasi dan literasi penyiaran Kalimantan Barat, KPID Kalbar melaunching Podcast KPID Kalbar. Kegiatan yang menjadi bagian seratus hari kerja KPID dimaksudkan untuk semakin menguatkan sosialisasi dan sinergi kerja dengan stakeholder.

Launching podcast KPID dilakukan di studio mini KPID bertempat di kantor KPID Kalbar, jl. Adisucipto no. 50 Pontianak, Rabu 5 Oktober 2022. Merupakan satu rangkaian kegiatan sekolah P3SPS, podcast diresmikan dengan pengguntingan pita oleh Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti, S. Sos., dan Komisioner Bidang PS2P, DR. Aswar Hasan, yang juga koordinator wilayah Kalimantan, serta PLH Kepala dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamroni S.STP., MSI. Acara ini dihadiri pula oleh media di Pontianak.

Gunting pita peresmian Podcast KPID Kalbar.

Episode Podcast perdana kali ini mengangkat tema "Optimalisasi Fungsi KPI serta Efektifitas Pengawasan program Siaran". Podcast menghadirkan dua narasumber komisioner KPI Pusat yakni Mimah Susanti dan Aswar Hasan, dan dipandu oleh Komisioner KPID Kalbar Korbid PS2P, A. Panca Esti.

Pada diskusi podcast Mimah Susanti kembali mengingatkan pentingnya memahami tujuan penyiaran nasional. Bagaimana lembaga penyiaran tetap berpedoman pada regulasi.

penyiaran dalam penyelenggaraan penyiaran yaitu P3SPS. Penerapan sisem siaran digital juga dimaknai positif dengan terbukanya ruang penyiaran lebih luas karena tidak  lagi terbatas dengan frekuens seperti pada siaran analog.

Namun diingatkan Mimah, lembaga penyiaran punya tanggungjawab besar untuk menyediakan siaran yang layak dan baik untuk masyarakat. Menyinggung Riset Indek Siaran yang dirilis oleh KPI, ada tiga program yang sudah lebih dari lima tahun masih tercatat memiliki penilaian yang relatif buruk, yakni sinetron, infotaiment dan Variety Show.

Aswar Hasan menambahkan dengan penyiaran digital yang akan secara penuh berlaku pada 2 november 2022, lembaga penyiaran dituntut lebih kreatif membuat program siarannya. Dengan terbukanya kanal yang semakin banyak akan berdampak tumbuhnya lembaga penyiaran. Dan diharapkan tumbuhnya lembaga penyiaran dapat semakin memperkuat keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan penyiaran. Diharapkan pula pertumbuhan ini dapat berdampak terhadap lembaga penyiaran lokal. Meskipun dalam melakukan migrasi digital masih ditemui beberapa kendala namun dengan kreativitas dan persaingan yang sehat akan membuat lembaga penyiaran semakin kuat.

Link FB Live Podcast KPID

Menyinggung tentang media baru yang saat ini meningkat pesat, Aswar Hasan mengingatkan lembaga penyiaran agar tetap konsisten memberikan informasi yang layak dan benar sesuai regulasi sehingga kepercayaan masyarakat terjaga terhadap kredibilitas lembaga penyiaran.

Menjawab wacana revisi Undang-undang penyiaran no.32 tahun 2002, Mimah Susanti optimis perubahan undang undang menjadi kebutuhan yang mutlak. Mengingat perkembangan informasi dan teknologi yang semakin dinamis memerlukan regulasi yang sesuai zaman. UU 32 tahun 2002 dinilai masih layak dalam mengatur konten siaran. Namun perlu penyesuaian terhadap hadirnya media baru yang semakin menjadi trend informasi baru.

Keberagaman daerah di indonesia menuntut regulasi yang sesuai. Hal itu membuat pentingnya daerah melihat potensinya sehingga mampu melahirkan aturan yang sesuai dengan daerahnya. Menanggapi hal tersebut Aswar Hasan berpendapat KPID Kalbar perlu mendorong adanya perda penyiaran bagi Kalimantan Barat.. sehingga potensi, kreativitas serta keberagaman daerah dapat terwadahi optimal dalam peraturan yang ada. Perlu kajian yang mendalam terhadap perda penyiaran terutama terhadap daerah yang telah menerapkannya. Ia berharap KPID Kalbar dapat bersinergi bersama pemerintah daerah melakukan kajian yang komprehensif sehingga dapat merancang perda yang sesuai bagi Kalbar.

Komisioner KPI Pusat bersama KPID Kalbar

Sebagai penutup podcast, kedua narassumber juga mengingatkan lembaga penyiaran dalam tahun politik 2024 agar tetap independen, netral, berimbang serta memberikan memberikan informasi yang bertanggungjawab dan tidak memecah belah dalam menyampaikan informasi politik. (Pc)

Sekolah P3SPS; memahami pengawasan isi siaran sebagai mahkota penyiaran.


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran, P3SPS. Kegiatan ini merupakan rangkaian sekolah P3SPS dan launching Podcast KPID Kalimantan Barat. Sekolah P3SPS diberikan langsung oleh Komisioner KPI Pusat Korbid. Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti, S. Sos. Selain itu hadir pula Komisioner Bidang PS2P, DR. Aswar Hasan, yang juga koordinator wilayah Kalimantan. Kegiatan dilangsungkan di kantor KPID Kalimantan Barat, jl. Adisucipto Pontianak, Rabu, 5 Oktober 2022. Kegiatan dihadiri oleh seluruh komisioner dan staf KPID Kalbar.

Sebagai rangkaian kegiatan, KPID Kalbar juga melaunching Podcast KPID Kalbar yang menjadi program kerja dalam sosialisasi kerja dan sinergi dengan stakeholder yang lain.

Pada pemaparan dalam sekolah P3SPS, Mimah Susanti menyampaikan pentingnya insan penyiaran, baik itu KPID maupun lembaga penyiaran memahami tujuan mulia penyiaran. Yakni sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan yang sehat, Kontrol dan perkat sosial, aspek bisnis dan ekonomi dan kebudayaan. P3SPS merupakan aturan yang memuat hal ideal yang menjadi tujuan penyiaran nasional yang sehat, sebagaimana dimaksud pada pasal 36 Undang undang penyiaran no. 32 tahun 2002.

Dalam melakukan siaran, lembaga penyiaran wajib mentaati pedoman yang menjadi panduan batasan perilaku penyelenggaraan penyiaran. Dengan pedoman tersebut, sebuah program siaran mempunyai standar pada isi siaran yang berisi kewajiban, pelarangan serta sanksi yang menyertainya. Selain lembaga penyiaran, sebagai pengawas penyiaran nasional KPI wajib membekali sumber daya manusianya dengan pemahaman P3SPS.

Komisioner KPI Pusat memberikan Sekolah P3SPS
Dalam P3SPS memuat aturan tentang penyelenggaraan penyiaran antara lain, perlindungan terhadap anak, pornografi, kekerasan, norma kesusilaan dan kesopanan, agama, mistik, horor dan supranatural, jurnalistik dan agama. Pada ketentuan P3SPS tahun 2012 perlindungan terhadap anak dan remaja menjadi muara yang ingin dicapai.  Karena masa depan dan karakter bangsa  ditentukan oleh kualitas generasi mudanya.

Dalam kesimpulannya, Mimah Susanti menambahkan, KPID Kalbar masih memiliki berbagai keterbatasan pada peralatan dalam melakukan pengawasan. Untuk mengatasinya perlu strategi dengan mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Dengan sosialisasi dan literasi siaran sehat, diharapkan menjadi pencegahan pertama terhadap isi siaran yang melanggar. Demikian juga pencegahan dilakukan dengan memberi pemahaman terhadap masyarakat untuk bijak memilih program siaran. Dengan pemahaman tersebut masyarakat diharapkan aktif memberikan laporan pengaduan kepada KPID jika menemukan siaran yang tidak sesuai P3SPS.

Komisioner KPI Pusat Meninjau ruang pemantau siaran KPID Kalbar

Pada kesempatan yang sama, DR. Aswar Hasan memberikan pemaparan mengenai analog swicht off, ASO yang akan segera dilakukan. Aswar Hasan menyampaikan, secara hardware, penyiaran nasional  akan melakukan perubahan yang signifikan dalam siaran digital televisi. Sedangkan bagi  KPI, tugas pengawasan isi siaran adalah mahkota penyiaran. Sehingga menjamin keberlangsungan siaran nasional yang sesuai tujuan mencerdaskan bangsa.

Aswar Hasan juga menegaskan dalam program nasional ini KPI merupakan supporting bagi regulator ASO yakni kementrian Komunikasi dan Informatika. Meski demikian KPI memilki tanggungjawab mensosialisasikan program ini serta mendorong pemerintah serius melakukan migrasi digital televisi, mengingat program ini telah mengalami  beberapa kali penundaan sejak april 2022. (Pc)



Monday 3 October 2022

Perda Penyiaran Dapat Menjadi Sumber PAD Kalbar


Diskusi hangat mewarnai kegiatan cofee morning Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat bersama Lembaga penyiaran di Cafe tepian Kapuas di salah satu hotel di kota Pontianak, Jumat 30 september 2022.  Pada kegiatan ini hadir lembaga penyiaran di kota Pontianak. Sebagian besar dihadiri oleh perwakilan lembaga penyiaran televisi. Turut hadir pula Kepala Balmon PontianakBoby Satriyo Sulaiman, S.H, M.H.


Dalam pembukaannya, Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan sambutan yang baik  dari lembaga penyiaran. Mengingat kegiatan cofee morning kali ini adalah pertama kali dalam periode kali ini. Fokus kegiatan ini menjaring informasi dan masukkan dari lembaga penyiaran terhadap berbagai hal. Selain itu, diskusi informal diperlukan dalam rangka menjalin silahturahmi dan Mempererat Persaudaraan antara KPID dan Lembaga penyiaran dan stake holder.


Selain mempererat silahturahmi, diskusi kali ini mencoba mengangkat tema "Pentingnya Perda Penyiaran bagi Kalbar". Kalimantan Barat diharapkan punya peraturan daerah yang mengatur pemanfaatan sumber daya lokal dan peningkatan informasi daerah serta konten lokal.


Ketua KPID Kalbar M.Y.I Deddy Malik menegaskan, salah satu daerah yang sudah menggunakan Perda seperti di Jogja. Yang dalam regulasinya konten lokal mewajibkan menggunakan bahasa daerah setempat, dengan adanya Peraturan Daerah dengan sentuhan nuansa lokal ia juga mengatakan akan membuat lembaga penyiaran semakin tertantang dan ada kewajiban didalamnya.


Siaran lokal dapat ditentukan pada jam-jam primetime sehingga memperkuat kasanah siaran lokal. Hal ini menjadi kewajiban ketika tertuang dalam regulasi yang mengikat. Deddy Malik juga mengatakan Perda tersebut diharapkan dapat menunjang penyerapan terhadap SDM lokal sehingga dapat berkontribusi dalam menyampaikan siaran-siaran lokal.


"Perda itu dapat memuat beberapa hal, seperti penyerapan SDM, dengan adanya Perda otomatis lembaga penyiaran yang ada kaitannya dengan Kalbar akan mempunyai kewajiban untuk merekrut SDM lokal, "katanya.


Di sisi lain ia juga mengatakan pentingnya Perda tersebut juga diharapkan dapat dilakukan penyerapan terhadap SDM lokal sehingga dapat berkontribusi dalam menyampaikan siaran-siaran lokal. Dengan keterlibatan secara optimal SDM lokal akan meningkatkan kualitas konten yang diproduksi, karena SDM lokal lebih menguasai detail potensi daerah.


Menanggapi hal tersebut diskusi terdapat catatan terkait Dengan Program Siaran Konten Lokal, Baik Waktu Primetime, Proporsional jam tayang seperti contohnya Yogja sampai dengan 60%. Regulasi di Kalbar mesti dilihat lebih cermat terkait itu. Kemudian regulasi dapat juga memuat aturan porsi iklan nasional yang ditayangkan  oleh lembaga penyiaran. Pada nantinya porsi didorong untuk memberi kontribusi secara ekonomi kepada daerah.(pc)