Menyambut A.S.O televisi digital, KPID Kalbar melakukan kegiatan cofee morning bersama Lemgaba Penyiaran dan jajaran Dinas Kominfo di Pontianak. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah koordinasi persiapan A.S.O. Khususnya di zona satu Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah.
Cofee morning yang dilakukan di salah satu cafe di kota Pontianak, pada Senin, 24 oktober 2022. Dihadiri oleh PLH kepala dinas Kominfo Kepala Dinas, D. Zamroni S.STP., MSI. Bersama KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST. Selain itu hadir pula perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Kesempatan cofee mornng kali ini diisi dengan diskusi persiapan Kalimantan Barat menjelang Analog Swicth Off atau ASO. Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengamanatkan sistem televisi analog harus beralih ke siaran digital paling lambat 2 November 2022. Bagi wilayah zona 1 Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah saat ini ditunjuk sebagai penyelenggara MUX pada teknologi multiplexing digital televisi yaitu Emtek Pontianak, TRANSMEDIA, dan TVRI.
Saat ini tidak kurang 21 kanal televisi sudah bisa dinikmati melalui tiga penyelenggara MUX. Tayangan digital televisi yang bersih, jernih serta canggih teknologi sudah dapat dinikmati masyarakat dengan menggunakan set top box, bagi pemilik pesawat televisi lama. Untuk membantu masyarakat kurang mampu pemilik pesawat televisi lama, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo akan memberikan set top box gratis. Hal ini dilakukan agar semua kalangan masyarakat mendapatkan akses informasi seluas-luasnya.
Terkait berbagai hal tersebut ada beberapa catatan persoalan yang dihadapi Kalimantan Barat. Secara teknis pemegang MUX di zona satu Kalbar sudah siap melakukan siaran digital. Bahkan sejak april 2022 seluruh pemegang MUX sudah melakukan siaran digital. Meski demikian bagi televisi lokal, baik swasta maupun komunitas, sampai dengan saat ini masih belum bersiaran digital. Bagi televisi komunitas, persoalan harga MUX masih menjadi kendala. Sehingga masih melakukan perhitungan dan penawaran harga sewa MUX. Sementara bagi televisi swasta lokal menunggu kepastian waktu migrasi, mengingat kemampuan untuk melakukan siaran simulcast analog dan digital sangat membebani operasional.
Pada tanggapannya pemegang MUX Trans TV menyatakan kesiapan secara penuh untuk migrasi digital. MUX Trans group saat ini sudah menyiarkan kanal digital secara penuh. Bagi lembaga penyiaran, karena sudah menjadi amanat undang-undang, akan mendukung secara penuh siaran digital.
Pada kesempataan ini KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST menyampaikan perkembangan terkait persiapan ASO di Kalbar. Menurut Maria, dalam rapat koordinasi yang sudah dilakukan bersama jajaran Kementrian Kominfo dalam penentuan data masyarakat penerima STB Tv Digital diputuskan akan menggunakan gabungan data Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. Untuk itu pengelolaan data diserahkan langsung kepada Kabupaten/Kota yang akan melalui persetujuan Kepala Daerah setempat. Bagi Kalimantan Barat sendiri, tidak mendapat alokasi STB dari Kementrian Kominfo, tetapi mendapat STB dari penyelenggara MUX.
Cut off 2 november 2022 diputuskan diwajibkan bagi daerah yang sudah melakukan proses pembagian set top box kepada masyarakat miskin. Sementara daerah yang belum dapat melakukan itu akan tetap dapat melakukan siaran analog sampai dengan pembagian set top box dilakukan.
Peralihan siaran digital televisi diharapkan akan membawa dampak positif bagi penikmat televisi. Selain penerimaan teknis jauh lebih baik, migrasi digital televisi akan mengoptimalkan penggunaan frekuensi yang selam ini digunakan oleh televisi. Pada siaran digital, satu frekuensi televisi dapat memuat paling tidak sepuluh kanal siaran. Sehingga dampaknya penggunaan frekuensi dapat dialihkan untuk mendukung komunikasi data internet yang saat ini semakin tinggi kebutuhannya. (Pc)
0 Comments:
Post a Comment