KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Monday 12 December 2022

KPID bersama Polda Kalbar sinergi Reduksi berita hoak/bohong


KPID Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Cofee Morning di Hotel Garuda, Jumat 9 Desember 2022. Kegiatan yang bertajuk Optimalisasi  dan Kapasitas KPID bersama Lembaga Penyiaran di Kalimantan Barat, menghadirkan diskusi dalam rangka cegah tangkal berita Hoax yang kini banyak beredar melalui media sosial dan internet.  Kegiatan ini menghadirkan narasumber Disreskrimsus Polda Kalbar bidang Kejahatan Siber, AKBP I Nyoman Budi Artawan. Turut menjadi narasumber Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Rendra Otora dan Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Sonni.

Kegiatan diskusi mengupas bagaimana langkah mencegah maraknya berita hoax/bohong yang mengarah ujaran kebencian dan isu SARA, terutama jelang tahun pelaksanaan pemilu dan pilkada di wilayah Kalimantan Barat tahun 2024.

Dalam paparanya, Heronimus Sonni menyampaikan perlu langkah strategis dalam menangkal hoaks. Langkah tersebut menjadi strategi jangka pendek dan jangka panjang, meliputi edukasi serta meningkatkan literasi kepada masyarakat.  Langkah ini melibatkan penyelenggara platform sebagai langkah preventif dan penegakan hukum oleh kepolisian.

Sebagai langkah penegakan hukum, AKBP I Nyoman Budi menegaskan kepolisian siap menerima laporan terkait kejahatan siber dan cegah tangkal hoaks. Selain itu berdasarkan data yang diungkap, I Nyoman mengemukakan pentingnya edukasi masyarakat terkait pola dan modus operandi kejahatan siber. 

Teknologi internet saat ini berkembang pesat. Di Kalbar data Polda Kalbar mencatat 79% tingkat penetrasi internet di Kalimantan. Didominasi oleh pengguna usia 20- 54 tahub. Konten yang sering diakses meliputi media sosial dan chating online yang menyentuh angka di atas 80%. Belanja online juga mendapat porsi 2,81%. Dari catatan polda Kalbar telah menangani lebih dari lima ratus aduan laporan kejahatan siber, terdiri atas ujaran kebencian dan penipuan serta judi online. 

Berkembangnya platform internet membuat semakin berkembang membuat pola dan kesempatan kejahatan di dunia siber semakin beragam. Dunia siber yang borderless, tanpa batas memerlukan pemahaman dan kesiapan menghadapi kejahatan yang melibatkan modus operandi antar wilayah negara. Nyoman berpesan masyarakat tidak perlu takut melaporkaan jika ditemui atau menjadi korbaan kejahatan siber. Demikian juga harus bijak dalam berkomunikasi di sosial media dengan tidak mudah sharing berbagai informasi yang belum tentu pasti kebenarannya.

"Perlu bijak dan harus saring sebelum sharing"pesan Nyoman.

Sementara dalam kesempatan yang sama, AJI Pontianak mengatakan salah satu langkah yang dilakukan media adalah berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia dan Mafindi dalam pencegahan hoaks di media internet. Mengingat jurnalis memgang peran penting dalam menyajikan berita yang lebih akurat dan terpercaya sebagai strategi menangkal berita bohong.

Berberapa platform untuk melakukan cek ulang terhadap sebuah informasi dapat dilakukan melalui beberapa platform, seperti https://cekfakta.com/ . AJI juga akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk mengedukasi masyarakat di lingkungan pendidikan mahasiswa maupun sekolah menengah.

Menanggapi hal tersebut, ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan dukungan KPID dalam mencegah hoaks dengan memberikan pengawasan terhadap lembaga penyiaran agar tetap berhati-hati dalam menyapaikan informasi. KPID Kalbar juga akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi terhadap siaran yang sehat dan mencegah informasi bohong. (Pc)

Anugerah Penghargaan Khusus ILM Televisi & Radio; Evaluasi Akhir Tahun 2022

Dalam kegiatan Evaluasi Akhir Tahun KPID Kalimantan Barat, di hotel Merpati, 8 Desember 2022, KPID Kalbar memberikan apreseasi penghargaan khusus Iklan Layanan Masyarakat bagi lembaga penyiaran Televisi dan Radio di Kalimantan Barat.

Penghargaan khusus ini diberikan kepada lembaga penyiaran sebagai upaya membangun optimisme lembaga penyiaran pada masa pemulihan pasca pandemi. Kompetisi iklan layanan masyarakat KPID Kalbar mengusung tema "iklan layananan masyarakat yang mengkampanyekan siaran sehat, anti kekerasan, anti pornografi dan ramah anak di era digital". Anugerah terdiri atas Kategori televisi dan kategori radio. 

Dewan juri anugerah ILM kali ini terdiri dari akademisi, praktisi bidang penyiaran dan satu orang komisioner KPID Kalbar. Dari akademisi yaitu Suci Lukitowati, S.P., M.A., merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Tanjungpura. Suci memiliki pengalaman dalam berbagai bidang penyiaran dan riset, tercatat sebagai Pengendali lapangan riset indeks kualitas program siaran Televisi Tahun 2015 – 2023 yang merupakan dari Riset KPI. Ia juga peneliti model kampanye sosial menonton dengan sehat pada siaran anak di TV & media digital dan penggerak literasi menonton dengan sehat.

Dewan berikutnya ialah Pieter Andas Parinatha, S.E Profesi yang merupakan Praktisi Film & Video Pengalaman. Sebagai salah satu praktisi dan pengamat perfilman di Kalimantan Barat, dia pernah menjadi nominator dan pemenang penghargaan film tingkat nasional. Dewan juri ketiga ialah komisioner KPID, koordinator bidang Pengelolaan Strutur dan sistem penyiaran (PS2P), A. Panca Esti W.

Dari penilaian ketiga dewan juri terpilih nominasi untuk Iklan layanan masyarakat kategori televisi adalah lembaga penyiaran swasta Ruai televisi, LPP TVRI, dan Trans TV. Yang dimenangkan oleh LPP TVRI dengan judul Siaran Sehat di Era Digital.  Untuk kategori Radio, di nominasi yang terpilih ialah LPP RRI, LPPL Radio Pemerintah Landak (Rapela) dan Radio Volare. Terpilih sebagai pemenang adalah Radio Volare dengan judul ILM Siaran Sehat.

Penganugerahan Penghargaan Khusus ini diharapkan menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi antar lembaga penyiaran. Iklan layanan masyarakat ini juga sebagai pemicu produksi dan tayangan iklan layanan masyarakat di media penyiaran. (Pc)


Evaluasi Akhir Tahun 2022 KPID Kalbar

Mendekati penutup tahun 2022, KPID Kalimantan Barat melakukan kegiatan evaluasi akhir tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanankan di Hotel Merpati jl. Imam Bonjol pada Kamis 8 desember 2022. Dihadiri Lembaga Penyiaran dan Stake holder KPID.Kegiatan ini adalah salah satu sarana evaluasi penyiaran Kalimantan Barat, khususnya tentang kinerja KPID Kalimantan Barat. Pada periode 2022-2025 yang dimulai bulan agustus 2022, sejumlah catatan dibuat oleh KPID Kalimantan Barat.

Dalam kata sambutan pembukaannya, ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan kegiatan ini mengundang lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Barat. tujuan dari evaluasi ini adalah mencari masukkan dari program kerja KPID yang telah dilakukan terkait fungsinya sebagai regulator bidang penyiaran. Deddy juga menyampaikan apreseasinya kepada lembaga penyiaran yang telah menyajikan program-program siarannya kepada masyarakat Kalbar. Secara umum di tengah situasi pemulihan pasca pandemi Televisi dan Radio menunjukkan peningkatan dalam kualitas siaran.

"Variannya semakin menarik dan kreatif," ungkapnya.

Lembaga penyiaran juga musti terus memperbaiki kualitas penyajian informasinya. Terutama terkait informasi daerah musti dikemas lebih kreatif hingga lebih menarik bagi masyarakat. Lebih lanjut Deddy menambahkan, selain memberikan teguran pada pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran, KPID juga memberikan apreseasi berupa penghargaan kepada lembaga penyiaran yang mampu memberikan siaran yang berkualitas.

"Salah satunya melalui lomba ILM yang diselenggarakan KPID di penghujung tahun 2022 ini," tambah Deddy.

Selanjutnya dalam pemaparan bidang kelembagaan, koordinator bidang, Meriana menyampaikan program kerjasama dan sinergis yang telah dilakukan KPID Kalbar. Kegiatan dilaukan dengan sosialisasi siaran sehat kepada masyarakat sampai dengan kelurahan. Sosialisasi juga dilakukan langsung di tengah masyarakat pada event Car free Day. Sinergi kerja KPID juga dilakukan ke lembaga pendidikan seperti sekolah menengah dan perguruan tinggi.

Pada bidang isi siaran, koordinator bidang isis siaran Teresa Rante M. Menyampaikan beberapa catatan temuan pelanggaran. Diantaranya masih ditemui lembaga penyiaran berjaringan yang tidak mengisi siaran lokal sesuai aturan. Demikian juga ada beberapa pelanggaran yang pada muatan isi siaran yang telah diberikan teguran. Dengan teguran diharapkan kesalahan yang sama tidak terjadi lagi  di kemudian hari. Teguran juga dilakukan melalui tahapan-tahapan sehingga lembaga penyiaran juga diberi kesempatan untukmengklarifikasi dan memperbaiki pelanggaran.

Pada bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem penyiaran, Koordinator bidang PS2P menyampaikan beberapa hal terkait persoalan pada tahun 2022. Diantaranya yang menjadi catatan adalah proses peralihan proses perizinan yang masih menemui kendala bagi lembaga penyiaran. Migrasi televisi digital juga menjadi catatan karena masih ada beberapa persoalan yang dihadapi terutama televisi lokal di daerah. Menyangkut perizinan, KPID Kalbar menyampaikan salah satu upaya KPID untuk memonitor proses perizinan lembaga penyiaran yang sedang berlangsung. Hal tersebut dilakukan oleh KPI meminta hak akses di e-penyiaran (SimP3 dan OSS)  kepada Kementrian Kominfo sehingga KPID bisa melakukan pemantauan terhadap proses perizinan yang sedang berlangsung. Terkait dengan ASO televisi digital KPID Kalbar menemukan sejumlah hambatan pada penyewaan kanal Multiplekser televisi lokal daerah. Namun secara umum, infrastruktur siaran digital lembaga penyiaran televisi di Kalbar sudah siap sejak awal tahun 2022.

Pada penutup diskusi dengan lembaga penyiaran, apreseasi diberikan oleh lembaga penyiaran terhadap kinerja dan program KPID. Lembaga penyiaran juga berharap sinergi dengan KPID Kalbar mampu terjalin baik dan dapat memberikan solusi bagi kemajuan iklim penyiaran. 

Dalam kegiatan evaluasi akhir tahun ini, ditutup dengan pemberian anugerah penghargaan khusus Iklan Layanan Masyarakat bagi lembaga penyiaran televisi dan radio(Pc)



Tuesday 6 December 2022

Perkim harapkan Siaran Banyak Memuat Informasi Daerah


Mewujudkan kerja sinergisitas KPID Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Barat. Dipimpin Ketua KPID M.Y.I Deddy Malik dan Komisioner bidang PS2P A. Panca Esti Beserta staf, kunjungan diterima langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Yosafat Triadhi Andjioe di Aula DPRKP Jalan Adisucipto pada hari Jumat, 2 Desember 2022. Hadir pula Sekretaris dinas dan jajaran Sekretaris Dinas beserta kepala bidang.

Dalam sambutan awalnya, Kepala Dinas Perkim, Yosafat menyampaikan perkenalan jajaran serta tugas dan wewenang Dinas Perkim. Dinas Perkim mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Serta memiliki berbagai fungsi seperti:

  1. perumusan kebijakan pembangunan perumahan rakyat dan kawasanpermukiman;
  2. koordinasi pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan rakyat;
  3. koordinasi pelaksanaan kebijakan penataan kawasan permukiman;
  4. koordinasi pelaksanaan kebijakan pembiayaan pembangunan perumahanrakyat;
  5. Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis; danf. pengelolaan kegiatan kesekretariatan.
Dalam melakukan tugasnya Perkim menganggap penting memberikan informasi tentang pembangunan daerah di lembaga penyiaran. Dengan pemahaman masyarakat yang luas terhadap kinerja Perkim diharapkan dapat memberi masukkan dan input bagi pelaksanaan penataan permukiman. Selain itu, era informasi digital saat ini menuntut sistem kelola informasi yang kuat dalam memfilter berbagai informasi yang tidak sehat.

Ketua KPID Kalimantan Barat, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan pentingnya KPID Kalimantan Barat bersinergi dengan berbagai lembaga agar proses pengawasan terhadap siaran dapat optimal dilakukan. Melalui diskusi seperti ini pula, KPID Kalbar dapat mendapat irisan tugas sehingga program  pemerintah daerah dapat didukung oleh lembaga penyiaran.

Sementara itu, Komisioner Bidang PS2P, A. Panca Esti menegaskan lembaga penyiaran televisi dan radio saat ini menjadi peyeimbang banjir informasi di era digital saat ini. Televisi dan radio tetap menjadi barometer informasi yang akurat dan dipercaya oleh masyarakat. Sehingga tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat dapat terwujud. (Pc)

Penyebaran Informasi Daerah Melalui LPPL Radio RKK

Penyebaran informasi daerah menjadi sangat penting di era digital saat ini. Kemudahan memperoleh informasi serta kesadaran masyarakat untuk tahu terhadap perkembangan pembangunan daerah menjadi salah satu ukuran keberhasilan kinerja daerah. Demikian pula, era digital membuat komunikasi antara  pemangku kebijakan dan masyarakat semakin dekat. Melalui laporan masyarakat tentang kondisi daerah menjadikan arah pembangunan dapat terukur oleh pemerintah daerah

Di kabupaten Ketapang, Radio Kabupaten Ketapang (RKK) mengudara di  frekwensi 95,2 FM. Radio ini cukup panjang mewarnai perjalanan pembangunan di wilayah Kabupaten Ketapang. Keberadaan wadah penyiaran ini pada masa lalu dikenal dengan nama RPDK (Radio Pemerintah Daerah Kabupaten), RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah). Dalam sejarahnya radio ini sudah berdiri sejak 1967.

Berdasarkan surat No: B/441/Diskominfo-B.048/VIII/2022 tentang laporan tahunan RKK yang dikirimkan ke KPID Kalbar, dalam tugasnya menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan pimpinan daerah, Diskominfo Kabupaten Ketapang, menggunakan diantaranya adalah radio RKK. Meski media radio banyak tersaingi oleh berbagai media lain, terbukti masih mampu menjadi media alternatif masyarakat. Terutama di daerah tertinggal dan tidak terjangkau jaringan internet.

Saat ini radio RKK masih diminati masyarakat dalam menerima informasi tentang daerah. Di tengah gencarnya serbuan media baru di internet, radio RKK ikut berbenah dengan melakukan adaptasi teknologi. Meski dengan anggaran yang dapat dikatakan terbatas, semangat melayani pendengar diwujudkan dengan mengupgrade sumber daya manusia sehingga mampu bersaing dengan berbagai media yang ada sekarang.

Saat ini kendala salah satu permasalahan radio RKK adalah pembiayaan. Diharapkan melalui fungsi sepenuhnya RKK menjadi lembaga penyiaran publik lokal, membuat pengelolaan RKK menjadi semakin profesional. Pembentukan LPPL RKK sendiri sudah melalui Pembahasan turunan dari Perda No.8/2011, yang prosesnya sampai saat ini masih berjalan.

Hal tersebut terungkap pada kegiatan rapat zoom meeting yang dilakukan KPID Kalbar dan beserta jajaran Diskominfo kabupaten Ketapang serta pengelola RKK. Rapat ini merupakan tindak lanjut KPID Kalimantan Barat untuk mempelajari persoalan serta mencari solusi RKK dapat berfungsi penuh sebagai radio publik di kabupaten Ketapang.

Dalam kegiatan zoom meeting dihadiri oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik, komisioner KPID ketua bidang PS2P A. Panca Esti, dan Misrawi, beserta jajaran KPID. Hadir pula jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang dan pengurus RKK. Selain itu Dinas Kominfo Kabupaten Landak serta pengurus Radio Kabupaten Landak/Rapela turut hadir membagikan pengalaman sebagai radio LPPL yang telah ada di kabupaten Landak.

Dalam keterangannya, Radio Rapela menyampaikan untuk segera menyusun struktur kepengurusan sebagai kelengkapan sebuah LPPL, yakni dewan pengawas dan Direksi. Sebagaimana yang dilakukan Rapela, kedua unsur tersebut melibatkan pimpinan daerah, pejabat diskominfo serta para pemangku adat atau tumenggung di kabupaten Landak. Hal ini dimaksudkan agar mampu mewakili masyarakat dalam  melakukan program siaran. Segera setelah struktur pengurus terbentuk selanjutnya dapat segera mengurus perijinan sebagai LPPL ke Kemkominfo RI.

Selanjutnya KPID Kalimantan Barat meminta RKK untuk tetap bersiaran sebagaimana yang telah dilakukan serta berkomunikasi intens dengan kepala daerah sehingga proses optimalisasi RKK sebagai LPPL dapat segera terwujud. Dalam kesempatan tersebut pengurus RKK berharap dukungan penuh pemerintah daerah Ketapang beserta pemerintah provinsi, melalui gubernur Kalbar mengingat pentingnya fungsi RKK bagi masyarakat Kabupaten Ketapang. (Pc)


Sunday 4 December 2022

Siaran Digital Televisi Sejarahnya Berawal dari Korea

    


Pemerintah secara bertahap telah melakukan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital sejak 2 November 2022 lalu. Peralihan sistem penyiaran merupakan sebuah keniscayaan. Lantas, bagaimanakah sejarah dan perkembangan TV digital?

Melansir dari Britannica, Siaran TV digital muncul ke publik pada 1990-an. Saat itu Amerika terdorong menyaingi Jepang yang memperkenalkan sistem televisi devinisi tinggi (HDTV). Pada 1987, Stasiun TV NHK Jepang telah menampilkan siaran HD dengan gambar lebih baik. 

Hal itu melecut FCC, lembaga penyiaran televisi Amerika untuk mendorong HDTV. Singkat cerita, pada Juni 1990 General Instrument Corporation (GI) sebuah perusahaan elektronik di AS mengumumkan sistem televisi digital pertama di dunia.

Dirancang oleh insinyur kelahiran Korea Woo Paik, sistem GI menampilkan gambar berwarna 1.080 garis pada penerima layar lebar dan berhasil mengirimkan informasi yang diperlukan untuk gambar ini melalui saluran televisi konvensional.

Paik Woo-Hyun lahir pada 6 November 1948. Ia seorang insinyur dan penemu yang berasal dari Korea. Kontribusi Paik untuk televisi digital telah diakui melalui berbagai penghargaan hingga dirinya disebut sebagai "Bapak HDTV".

Selain itu, dia adalah penulis berbagai makalah teknis dan penemu lebih dari 25  paten di bidang kompresi video digital, transmisi digital, dan pemrosesan sinyal digital.

Paik mendapat berbagai penghargaan diantaranya dilantik ke dalam Consumer Electronics Hall of Fame dan Academy of Digital Television Pioneers pada 2004. kemudian ia juga menerima sejumlah penghargaan seperti Digital Television Pioneers Award dari Broadcasting & Cable Magazine pada 2000,

Arthur C. Clark Award dari Satellite Broadcasting and Communications Association di 1999, Penghargaan Emmy teknis dari Academy of Television Arts & Sciences untuk pencapaian televisi digitalnya yang luar biasa pada 1996 dan Penghargaan Peringatan Matti S. Siukola dari IEEE Broadcast Technology Society pada 1991.

Namun ada tantangan baru bagi TV di era internet. Kemunculan Youtube menggerus siaran TV. Internet memungkinkan untuk menonton TV di mana saja dan kapan saja pada perangkat portabel kecil, maka terjadilah revolusi lain yang berlawanan. Yakni layar televisi di rumah semakin besar. High Definition Television alias HDTV akhirnya bangkit dan berjalan setelah masa vakum yang lama, dan penjualan perangkat HDTV lebih besar.

Namun seiring berjalannya dekade, semakin banyak program televisi yang diproduksi dalam format HD, dan semakin banyak stasiun yang meningkatkan fasilitas mereka agar dapat disiarkan dalam HD.

Momen simbolis dalam sejarah pertelevisian tiba pada bulan Juni 2009, ketika peraturan federal di Amerika telah mengamanatkan bahwa semua stasiun TV perlu mengubah dari analog menuju sinyal digital. Ada yang masih menggunakan antena, dan tidak akan lagi dapat menerima sinyal televisi tanpa menambahkan perangkat khusus ke perangkat mereka.

Diolah dari sumber https://kpi.go.id/id/umum/40-topik-pilihan-2/36787-sejarah-tv-digital-ternyata-berawal-dari-korea

Wednesday 23 November 2022

Lembaga Penyiaran Berlangganan Keluhkan Sulit Urus Perizinan.

Letak geografis Kalimantan Barat menjadi salah satu kendala siaran terestrial televisi belum merata. Itu membuat masyarakat memilih berbagai alternatif siaran untuk memperoleh informasi. Saluran satelit menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan siaran secara free to air. Selain itu Lembaga penyiaran berlangganan turut mengisi ruang informasi yang belum tersentuh oleh siaran satelit.

Salah satu pengelola televisi berlangganan, Salman, pemilik PT. Sania TV Kabel Sanggau, mengunjungi kantor KPID Kalbar, Rabu, 23 november 2022. Dalam kunjungan informal ini Salman ditemui oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik dan Koordinator Bidang Pengleloaan Strukur & Sistem Penyiaran, A. Panca Esti. W. Salman mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapinya. Dalam penuturannya pandemi dan perkembangan teknologi smarphone menjadi salah satu pukulan telak bagi pebisnis TV kabel.

Event olah raga World Cup saat ini menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat menikmati tontonan di televisi. Populernya olah raga ini hingga ke daerah terpencil  membuat selalu menjadi komoditi potensial bagi bisnis televisi. Namun bagi bisnis televisi dan hiburan di daerah tidak serta merta mendapat keuntungan dari event ini. Masalah hak siar membuat mereka kesulitan mendapatkan izin penyelenggaraan siaran piala dunia. Salman mengeluhkan sulit menemui pihak pemilik hak siar di Kalimantan Barat sehingga menghambat pemilik kafe maupun tv kabel di daerah untuk turut menyiarkan event piala dunia.

Selain itu, masalah perizinan masih menjadi persoalan hambatan bagi lembaga penyiaran berlangganan. Berkurangnya wewenang perizinan di KPID dan terpusat di ibu kota menyulitkan akses memperpanjang izin lembaga penyiaran miliknya. Walaupun sudah terintegrasi secara digital melelui website kemkoinfo, Salman mengaku masih menemui prosedur yang rumit. Belum lagi kendala teknis jaringan yang masih kerap menghambat akses perizinan.

Dalam diskusi dengan KPID Kalbar, Salman berharap kemkominfo dapat menunjuk perwakilan di daerah sehingga memudahkan akses jika terdapat kendala, mudah menemukan solusi persoalan yang ditemuinya. (Pc) 

Sunday 20 November 2022

Sejarah Tayangan Sepak Bola di Televisi


Eforia sepak bola kembali menggema seiring perhelatan olah raga terpopuler sejagad berlangsung, piala dunia 2022 di Qatar. Tidak sekedar olahraga, permainan sebelas orang dalam satu tim ini telah menjadi magnet bagi dunia hiburan dan bisnis. Televisi sebagai media yang populer turut menjadi bagian erat event piala dunia. Televisi menjadi media yang tumbuh besar seiring berkembangnya olah raga sepak bola. 

Dijadwalkan, Piala Dunia 2022 akan tersaji mulai 20 November hingga 18 Desember 2022 di Qatar. Pada event akbar ini terdapat 32 tim yang berlaga di gelaran termegah  sepakbola dunia itu. Dalam sejarahnya, ada beberapa negara yang menjadi langganan juara. Brasil menjadi negara terbanyak mengoleksi gelar. Tim berjuluk "Tim Samba" menjadi juara Piala Dunia pada 1958, 1962, 1970, 1994 dan 2002. Berikutnya Italia dan jerman pernah empat kali menjadi kampiun piala dunia. Argentina, Uruguay dan perancus pernah dua kali merasakan juara dunia pada event piala dunia. Sedangkan Inggris dan spanyol mampu menjadi juara masing-masing satu kali.

Menariknya pada gelaran piala dunia 2022 di Qatar kali ini ada beberapa tim yang dianggap memiliki pengalaman paling sedikit pada event ini. Senegal, Kanada, Wales dan Qatar yang belum pernah lolos kualifikasi piala dunia, kecuali kali ini otomatis sebagai tuan rumah.

Ilustrasi anak-anak bermain bola.

Piala dunia Qatar adalah piala dunia ke-22 sejak berlangsung dari 1930. Merupakan piala dunia ke-18 yang hadir langsung di televisi. Piala dunia pertama kali ditayangkan langsung di televisi pada tahun 1954. Sejak itu tayangan piala dunia menjadi moment spesial pecinta sepak bola dan masyarakat.

Sejarah tayangan sepak bola di televisi dimulai pada tahun 1936. Stasiun BBC kala itu menayangkan siaran sepak bola untuk pertama kali lewat televisi. Pertandingan yang kala itu disiarkan adalah antara Arsenal melawan Everton di stadion Highbury, London dalam laga pembuka First Division Championship musim 1936/1937. Uji coba itu sukses meskipun hanya bisa disaksikan di rumah-rumah yang dekat dengan stadion. Situs The Everton Collection mencatat laga berakhir 3-2 untuk kemenangan Arsenal. Legenda Everton, Dixie Dean mencetak gol pertamanya dalam pertandingan tersebut.

Selanjutnya pertandingan resmi pertama kali hadir langsung di televisi adalah klub Huddersfield Town melawan tim Preston North End pada ajang final piala FA. Tahun berikutnya pertandingan antar negara pertama kali tayang langsung di televisi adalah skotlandia versus inggris.

Berikutnya sepak bola mulai diminati oleh penonton di televisi. David Goldblatt dalam bukunya, The Ball Is Round, menulis "Dalam seluruh sejarah republik tersebut, sebelumnya tidak pernah (ada) momen kebersamaan dengan jumlah sebanyak itu,"  Tercatat 15 juta orang menyaksikan final Piala Dunia 1966 antara Inggris melawan Jerman Barat. Pada Final Piala Dunia 1970, sebanyak 17 juta warga Italia menyaksikan tim nasionalnya luluh lantak oleh sebab kedigdayaan Pele dan kawan-kawan.

Moment piala dunia Qatar 2022 kali ini menjadi sedikit berbeda bagi televisi Indonesia. Berlangsung pada 20 November, 18 hari sejak Indonesia secara resmi melakukan migrasi digital televisi. Meskipun siaran digital belum merata seluruh wilayah, dan masih menyisakan berbagai persoalan. Pecinta sepak bola tanah air kali ini dimanjakan tayangan televisi yang lebih jernih pada piala dunia 2022. (pc)

(dikutip dari berbagai sumber)

Friday 18 November 2022

Teliti Klasifikasi Usia Isi Siaran Televisi

KPID mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengawasan terhadap isi siaran lembaga penyiaran. Sebagaimana diatur pada Undang-undang penyiaran no. 32 tahun 2002. Wewenang tersebut terwujud dalam Pedoman Perilaku Penyiaran, P3 dan Standar Program Siaran, SPS.

Link lengkap P3SPS Tahun 2012

Salah satu yang diatur dalam P3SPS adalah kewajiban Lembaga Penyiaran Televisi mencantumkan Klasifikasi usia pada tayangan siarannya. Pada aturan P3SPS Bab XVII tentang Penggolongan Program Siaran. Dalam aturan tersebut terdapat pada pasal 21 terbagi menjadi lima golongan:

Penggolongan program siaran diklasifikasikan dalam 5 (lima) kelompok berdasarkan usia, yaitu:
a. Klasifikasi P: Siaran untuk anak-anak usia Pra-Sekolah, yakni khalayak berusia 2-6 tahun;
b. Klasifikasi A: Siaran untuk Anak-Anak, yakni khalayak berusia 7- 12 tahun;
c. Klasifikasi R: Siaran untuk Remaja, yakni khalayak berusia 13 – 17 tahun;
d. Klasifikasi D: Siaran untuk Dewasa, yakni khalayak di atas 18 tahun; dan
e. Klasifikasi SU: Siaran untuk Semua Umur, yakni khalayak di atas 2 tahun.

Penggolongan usia pada tayangan televisi wajib dicantumkan pada saat tayangan berlangsung. Tercantum pada ayat 3 (tiga)

3)Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran.

(4) Penayangan klasifikasi P (2-6), A (7-12) atau R (13-17) oleh lembaga penyiaran wajib disertai dengan imbauan atau peringatan tambahan tentang arahan dan bimbingan orangtua yang ditayangkan pada awal tayangan program siaran.

(5) Lembaga penyiaran radio wajib menyesuaikan klasifikasi penggolongan program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan pengaturan tentang waktu siaran.


Link Sumber P3SPS KPI Tahun 2012

Monday 14 November 2022

Rakornas KPI tahun 2022 Mengesahkan PKPI dan Rekomendasi.

Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2022 merupakan forum pembahasan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan strategis sebagai upaya merespon problem penyiaran, kelembagaan KPI serta isu aktual lainnya.

Kondisi global terutama dampak covid 19 membawa dampak bagi dunia penyiaran di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, penyiaran ke depan menghadapi dua tantangan sekaligus. Tantangan resesi global akibat dampak pandemi yang masih terasa. Dan dampak perubahan teknologi yang melahirkan media-media baru, digitalisasi televisi serta peningkatan jumlah konten di berbagai media.

Melalui Rakornas KPI kali ini, tantangan berusaha dijawab dengan "Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran". Melalui tema tersebut dimaksudkan memberikan ruang pembahasan seputar dunia penyiaran yang menatap ke depan, melihaat perkembangan global. Tentunya tidak mengesampingkan berbagai persoalan dunia penyyiaran yang ada.

Salah satu yang dibahas dalam rakornas KPI adalah menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi pada rakornas sebelumnya. Salah satu yang disepakati ialah memperbarui kelembagaab KPI dengan melakukan revisi terhadap peraturan KPI No. 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan. Regulasi yang termuat dalam PKPI tersebut dianggap perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini.

Rapat Bidang Kelembagaan Rakornas KPI 2022.

Melalui sidang bidang di KPI, dibahas juga beberapa hal yang sudah menjadi rekomendasi rakornas sebelumnya. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Isi Siaran membahas peraturan KPI tentang tata cara Pengenaan Sanksi Administratif Komisi Penyiaran Indonesia. PKPI ini merupakan rekomendasi pada rakornas tahun 2016 dan 2017 yang terkait revisi UU Penyiaran dan P3SPS. Bidang Isi Siaaran juga membahas P3SPS yang dinilai perlu perubahan terkait kondisi dan perkembangan media saat ini.

Rapat Bidang Pengawasan Isi Siaran Rakornas KPI 2022.

Pada bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran  membahas Peraturan KPI tentang Rekomendasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Karena Tidak Melakukan Siaran. Dalam bidang perizinan yang sebelumnya menjadi salah satu kewenangan KPI, Rapat bidang merekomendasikan lanjutan perolehan hak askes KPI dan KPID pada Online Single Submission, OSS dalam prose perizinan lembaga penyiaran. 

Rapat Bidang PS2P Rakornas KPI 2022

Berikut rekomendasi yang dihasilkan pada Rakornas KPI 2022:

I. Bidang Kelembagaan

1. Mengesahkan Rancangan Peraturan KPI tentang Kelembagaan menjadi Peraturan KPI tentang Kelembagaan KPI;

2. Mengesahkan Rancangan Peraturan KPI tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Komisi Penyiaran Indonesia menjadi Peraturan KPI tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Komisi Penyiaran Indonesia.

 

II. Bidang Pengawasan Isi Siaran

3. KPI akan melanjutkan pembahasan revisi P3SPS setelah Undang-Undang Penyiaran yang baru disahkan;

4. Hal-hal yang belum diatur dalam P3SPS Tahun 2012 dibuat dalam Surat Edaran yang bersumber dari pasal-pasal draf P3SPS Tahun 2021;

5. KPI meminta komitmen Lembaga Penyiaran TV Digital terkait program siaran lokal sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran;

6. Membentuk tim penyusunan instrumen pengawasan sebagai tindak lanjut Peraturan KPI tentang Rekomendasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Karena Tidak Melakukan Siaran, selambat-lambatnya tiga puluh (30) hari kerja setelah Rakornas KPI Tahun 2022.

 

III. Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P)

1. Mengesahkan Rancangan Peraturan KPI tentang Rekomendasi Pencabutan IPP Karena Tidak Melakukan Siaran menjadi Peraturan KPI tentang Rekomendasi Pencabutan IPP Karena Tidak Melakukan Siaran;

2. Melanjutkan upaya perolehan Hak Akses KPI serta penetapan dan pengawasan persyaratan terkait isi siaran di Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Penyiaran;

3. Rekomendasi kepada Kemenkominfo terkait pelaksanaan Analog Switch Off (ASO):

a. Menindaklanjuti penyesuaian ketentuan-ketentuan digitalisasi penyiaran pasca Putusan MA 40P/HUM/2022;

b. Melaksanakan percepatan distribusi Set Top Box (STB) sesuai komitmen yang disepakati Pemerintah dan penyelenggara Multiplekser;

c. Menyegerakan pelaksanaan ASO di luar Jabodetabek;

d. Menjamin ketersedian STB dengan harga yang terjangkau.

4. Perlu keberpihakan khusus Pemerintah terkait penyelenggaraan penyiaran digital di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan area blank spot. 

Selanjutnya KPI menyepakati hasil Rakornas KPI tahun 2022 kali ini dapat mendorong segera dilakukan revisi Unddang-undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dianggap beberapa aturannya sudah tidak relevan dengan perkembangan dunia penyiaran.(pc)

Rakornas KPI 2022: Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran


Komisi Penyiaran Indonesia mengadakan kegiatan rapat koordinasi nasional tahun 2022. Rakornas kali ini diselenggarakan di Provinsi Banten dan diikuti seluruh Komisioner KPI Pusat dan KPID se Indonesia. Program tahunan ini dijadwalkan pada 6 sampai 9 november 2022.

Dibuka oleh Menteri Komunikasi dan informatika, Jhony G. Plate. Dalam sambutannya menyampaikan harapan melalui KPI pusat dan KPI daerah dapat memberikan jaminan masyarakat memperoleh hak-hak layanan informasi melalui siaran yang sehat, mencerdaskan dan bermanfaat. Ia menambahkan, melalui migrasi Digital Televisi yang dimulai 2 november lalu, semakin terbukanya kanal dan beragamnya konten yang didapat melalui televisi digital. Saat ini migrasi digital dimulai dari wilayah jabodetabek.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KPI Pusat Agung Supriyo menegaskan target capaian rakornas kali ini dapat menghasilkan rekomendasi dan catatan penting penerapan kebijakan seiring dengan tantangan digitalisasi yang merata.

Komisioner KPID Kalbar Menghadiri Rakornas KPI 2022

KPID Kalimantan Barat turut hadir dalam Rakornas KPI. Tujuh Komisioner ambil bagian serta membawa aspirasi insan penyiaran dalam rakornas kali ini. Beberapa isu daerah tentang penyiaran, seputar revisi Undang-undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran menjadi fokus. Ditambah perkembangan ASO televisi digital menjadi bahasan persoalan daerah yang dibicarakan.

Dalam kesempatan sidang penyampaian pandangan umum, ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan pencapaian program kerja KPID Kalbar. Pentingnya sekretariat pada lembaga KPI Daerah menjadi penting untuk menunjang kinerja KPID. KPID Kalbar juga berharap KPI Pusat serta KPID yang lain memberikan  dukungan keinginan adanya perda penyiaran di Kalbar.

Acara Pembukaan Rakornas KPI 2022
Rakornas tahun ini adalah rakornas terakhir bagi KPI pusat periode 2019-2022. Dengan tema "Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran" sejalan dengan  kebangkitan fondasi sosial ekonomi Indonesia di tengah krisi global saat ini. Bahkan Indonesia mampu bertahan lebih kuat dibanding negara-negara maju sekalipun. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat agar tetap optimis melihat tahun yang akan datang.(pc)


Wednesday 2 November 2022

Masyarakat Cerdas menyambut Era Digital

Dalam era digital,  segala bentuk aspek kehidupan dihadirkan dengan berbagai kemudahan. Kemampuan mempersingkat waktu dan mengoptimalkan peluang melalui digital menjadi daya tarik utama. Peningkatan teknologi menjadi faktor perubahan pola hidup masyarakat digital. Dibutuhkan juga kesiapan masyarakat di era digital.

Dalam kesempatan Talkshow Dialog Publik di TVRI Pontianak, selasa, 1 november 2022, komisioner KPID Kalbar A. Panca Esti W. S.sn berkesempatan menjadi narasumber. Bersama Bambang Iswanto salah satu penggiat digital di Kalimantan Barat. Talkshow dipandu oleh Nurul mengangkat tema Songsong ASO dan Kesiapan Masyarakat di Era Digital.

Dalam talkshow tersebut disinggung kesiapan Kalimantan Barat dalam migrasi siaran Televisi Digital. Berdasarkan pantauan langsung siaran digital di zona satu Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah. Tercatat sudah ada dua puluh dua kanal yang bersiaran digital. Yang bersiaran melalui tiga multiplekxing di Kalbar. Dari kondisi tersebut infrastruktur diaran digital sudah dianggap  siap menghadapi siaran digital televisi. Walaupun dalam proses migrasi masih ada beberapa kendala yang dihadapi seperti kemampuan televisi komunitas lokal menyewa MUX, dan masih ada daerah yang belum terjangkau siaran.

Menanggapi kesiapan masyarakat dala era digital, Bambang Iswanto menyampaikan bahwa digital membawa perubahan pola di masyarakat. Dari pantauan di daerah Bengkayang, ia melihat perluasan jaringan internet, yang menjadi salah satu kebutuhan utama digital sudah mampu menjangkau desa. Membuka peluang ekonomi di daerah Bengkayang. Masyarakat desa telah memanfaatkan internet guna memasarkan hasil pertanian.

"Migrasi Televisi Digital merupakan bagian dari digitalisasi global. Melalui televisi digital mendorong peluang baru di era digital" ujar Panca. Dengan teknologi multiplexing televisi digital, penggunaan frekuensi untuk televisi yang selama ini banyak digunakan analog, dapat digunakan untuk hal lain, seperti internet. Apalagi dengan perkembangan internet yang sangat pesat, membutuhkan sumber daya frekuensi yang semakin besar. Demikian juga dengan terbukanya banyak kanal di televisi digital membuka ruang bagi konten-konten daerah. Dengan beragamnya konten di televisi membuat potensi daerah menjadi sumber informasi. Mulai dari kebudayaan, kuliner sampai usaha kecil masyarakat dapat mengisi ruang konten televisi.

Pada penutup talkshow KPID Kalbar berharap masyarakat bersiap dengan televisi digital. Karena ke depan banyak manfaat yang bisa didapat dari teknologinya. Kualitas siaran yang jernih serta keberagaman konten ditawarkanoleh televisi digital. Masyarakat tetap memegang remote pilihan siaran yang sehat. Keputusan ada di tangan masyarakat untuk menentukan pilihan tayangan yang tepat bagi keluarga. (Pc)


Thursday 27 October 2022

Update Teknologi Industri Penyiaran Bagi Sekolah


Perkembangan teknologi menjadi hal yang sangat menentukan pola hidup masyarakat. Mulai dari kebutuhan pokok yang bersentuhan langsung dengan teknologi sampai dengan gaya hidup dan pendidikan. Dengan perkembangan yang demikian cepat dituntut pemahaman tentang teknologi yang digunakan terbaru. Demikian juga di bidang industri, khususnya industri penyiaran. Perkembangan teknologi komputer membuat penyiaran turut berkembang seiring dengannya.

Salah satu tantangan dalam dunia penyiaran adalah memiliki sumber daya manusia yang tanggap terhadap perubahan teknologi. Sebagai salah satu SMK yang mendidik anak-anak muda agar mampu bersaing di dunia industri, SMK Katolik Santa Maria melakukan berbagai upaya meningkatkan pengetahuan terhadap perkembangan dunia teknologi. SMK Katolik Santa Maria  memiliki tiga program studi, Desain Komunikasi Visual atau Diskomvis, Akutansi lembaga dan jurusan Bisnis Daring dan Pemasarann. Untuk bidang Diskomvis salah satu keahlian yang dipelajari adalah penyiaran.

Untuk meningkatkan SDM SMK Santa Maria mengadakan kegiatan workshop Update Teknologi Terbaru dari Industri Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022, Senin 24 Oktober 2022. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mengenal lebih dekat dunia industri khususnya penyiaran dari lembaga terkait. Komisioner KPID Kalimantan Barat, A. Panca Esti W. S.Sn hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Workshop ini diikuti oleh siswa dan pengajar di SMK Katolik Santa Maria.

Dalam paparan bidang teknologi penyiaran, A. Panca Esti menyampaikan berbagai perkembangan teknologi media televisi yang saat ini sudah terpusat pada komputerisasi dan digital. Secara teknis, penyiaran berkembang pada penggunaan perlatan yang semakin kecil, murah dan canggih. Perkembangan smartphone menjadi salah satu yang banyak mengubah pola produksi pada penyiaran. Peralatan yang sekarang sudah semakin mudah didapatkan membuat produksi video sebagai materi siaran sudah dapat dibuat oleh semua masyarakat. Walaupun pada kebutuhan  tertentu masih menuntut peralatan yang berstandar profesional.

Salah satu yang menjadi tantangan adalah memanfaatkan teknologi yang murah sehingga dapat optimal dimanfaatkan untuk siswa. Meskipun perkembangan teknologi sangat cepat, tetapi harus menyesuaikan dengan kebutuhan sehingga tidak boros anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMK Katolik Santa Maria, Wisyie Naana, S.S., S.E., M.Pd. Menekankan pemanfaatan teknologi agar tepat guna sesuai yang dibutuhkan sehingga dapat memanfaatkannya sesuai dengan kemampuan, terutama anggaran biaya. Siswa juga dituntut mampu kreatif dalam pembelajaran sehingga nantinya mampu beradaptasi di dunia kerja.

Sebagai penutup SMK Katolik Santa Maria juga berharap dapat bersinergi bekerjasama dengan KPID Kalimantan Barat memberikan pemahaman kepada siswa tentang penyiaran yang sehat melalui sekolah P3SPS. Sehingga siswa tidak hanya mampu secara skill teknologi saja tetapi memiliki karakter yang unggul dan bertanggungjawab. (Pc)

Wednesday 26 October 2022

Kalbar Siap Bersiaran Televisi Digital

Menyambut A.S.O televisi digital, KPID Kalbar melakukan kegiatan cofee morning bersama Lemgaba Penyiaran dan jajaran Dinas Kominfo di Pontianak. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah koordinasi persiapan A.S.O. Khususnya di zona satu Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah.

Cofee morning yang  dilakukan di salah satu cafe di kota Pontianak, pada Senin, 24 oktober 2022. Dihadiri oleh PLH kepala dinas Kominfo Kepala Dinas, D. Zamroni S.STP., MSI. Bersama KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST. Selain itu hadir pula perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Kesempatan cofee mornng kali ini diisi dengan diskusi persiapan Kalimantan Barat menjelang Analog Swicth Off atau ASO. Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengamanatkan sistem televisi analog harus beralih ke siaran digital paling lambat 2 November 2022. Bagi wilayah zona 1 Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah saat ini ditunjuk sebagai penyelenggara MUX pada teknologi multiplexing digital televisi yaitu Emtek Pontianak, TRANSMEDIA, dan TVRI.

Saat ini tidak kurang 21 kanal televisi sudah bisa dinikmati melalui tiga penyelenggara MUX.  Tayangan digital televisi yang bersih, jernih serta canggih teknologi sudah dapat dinikmati masyarakat dengan menggunakan set top box, bagi pemilik pesawat televisi lama. Untuk membantu masyarakat kurang mampu pemilik pesawat televisi lama, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo akan memberikan set top box gratis. Hal ini dilakukan agar semua kalangan masyarakat mendapatkan akses informasi seluas-luasnya.

Terkait berbagai hal tersebut ada beberapa catatan persoalan yang dihadapi Kalimantan Barat. Secara teknis pemegang MUX di zona satu Kalbar sudah siap melakukan siaran digital. Bahkan sejak april 2022 seluruh pemegang MUX sudah melakukan siaran digital. Meski demikian bagi televisi lokal, baik swasta maupun komunitas, sampai dengan saat ini masih belum bersiaran digital. Bagi televisi komunitas, persoalan harga MUX masih menjadi kendala. Sehingga masih melakukan perhitungan dan penawaran harga sewa MUX. Sementara bagi televisi swasta lokal menunggu kepastian waktu migrasi, mengingat kemampuan untuk melakukan siaran simulcast analog dan digital sangat membebani operasional.

Pada tanggapannya pemegang MUX Trans TV menyatakan kesiapan secara penuh untuk migrasi digital. MUX Trans group saat ini sudah menyiarkan kanal digital secara penuh. Bagi lembaga penyiaran, karena sudah menjadi amanat undang-undang, akan mendukung secara penuh siaran digital. 

Pada kesempataan ini
 KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST menyampaikan perkembangan terkait persiapan ASO di Kalbar. Menurut Maria, dalam rapat koordinasi yang sudah dilakukan bersama jajaran Kementrian Kominfo dalam penentuan data masyarakat penerima STB Tv Digital diputuskan akan menggunakan gabungan data Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. Untuk itu pengelolaan data diserahkan langsung kepada Kabupaten/Kota yang akan melalui persetujuan Kepala Daerah setempat. Bagi Kalimantan Barat sendiri, tidak mendapat alokasi STB dari Kementrian Kominfo, tetapi mendapat STB dari penyelenggara MUX.

Cut off 2 november  2022 diputuskan diwajibkan bagi daerah yang sudah melakukan proses pembagian set top box kepada masyarakat miskin. Sementara daerah yang belum dapat melakukan itu akan tetap dapat melakukan siaran analog sampai dengan pembagian set top box dilakukan.

Peralihan siaran digital televisi diharapkan akan membawa dampak positif bagi penikmat televisi. Selain penerimaan teknis jauh lebih baik, migrasi digital televisi akan mengoptimalkan penggunaan frekuensi yang selam ini digunakan oleh televisi. Pada siaran digital, satu frekuensi televisi dapat memuat paling tidak sepuluh kanal siaran. Sehingga dampaknya penggunaan frekuensi dapat dialihkan untuk mendukung komunikasi data internet yang saat ini semakin tinggi kebutuhannya. (Pc)