KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Monday, 28 August 2023

Hasil Rakornas KPI Se-Indonesia;Rekomendasi dan Kebijakan Penyiaran

KPID Kalbar disambut KPI Pusat di tempat penyelenggaraan Rakornas.

Rakornas KPI tahun 2023 telah dilaksanakan pada 10-13 agustus 2023. Bertempat di Lagoi, Pulau Bintan Kepulauan Riau. Rakornas dihadiri oleh KPI pusat bersama seluruh KPID se Indonesia.

Pembukaan Rakornas diisi dengan Gala dinner bersama yang diterima langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Rakornas dan Focus Group Discussion penyiaran.

Selanjutnya dalam agenda rapat di berikan kewenangan masing-masing bidang untuk mengusulkan serta menetapkan kebijakan dan rekomendasi yang akan diamnbil untuk dilaksanakan pada tahun 2023.

Komisioner KPID Kalbar pada pembukaan Rakornas KPI tahun 2023.

Beberapa rekomendasi dan keputusan pada Rakornas KPI tahun 2023 adalah sebagai berikut:

I. Bidang Kelembagaan
  1. Menetapkan rumusan pola komunikasi KPI Pusat dengan KPI Daerah secara tertulis     
  2. Membentuk forum komunikasi KPI Daerah seluruh Indonesia.    
  3. Mendorong dan mengawal revisi peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 untuk  Penguatan kelembagaan KPI Daerah.    
  4. Optimalis riset yang juga untuk kepentingan penyiaran di daerah melalui kolaborasi riset khalayak dengan melibatkan KPI Daerah.
II.   Bidang Pengawasan Isi Siaran 
  1. Dilakukan harmonisasi internal dan eksternal terhadap P3SPS bersama dengan stakeholder terkait, untuk dibahas dan disahkan pada Rakornas 2024.
  2. Mengasahkan Rancangan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Pengawasan Pemberitaan,Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum menjadi Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang pengawasan Pemberitaan,Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum,yang selanjutnya dilakukan Harmonisasi dan pengundangan dalam Berita Negara. 
III.   Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P)

  1. Membentuk satgas digitalisasi penyiaran televisi. 
  2. Menyusun naskah perdampingan revisi Undang-undang Penyiaran terkait             komitmen dan orientasi Arah Penyiaran Nasional dan pengorganisasian KPI sebagai wadah aspirasi dan wakil kepentingan masyarakat akan penyiran untuk demokratisasi bangsa dan negara Indonesia.
  3. Merancang Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Pedoman Evaluasi Tahunan Pengembangan Program Siaran Lembaga Penyiaran dan Pra Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (sebagai praktek pelaksaan sistem post-audit perizinan penyelenggaraan penyiaran).
  4. Memfasilitasi dashboard hasil evaluasi tahunan pengembangan program siaran lembaga penyiaran dan Pra perpanjangan izin Penyelenggaraan Penyiaran di subsistem Pengawasan Online SingelSubmission(OSS) Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran.
  5. Mengimplementasikan perubahan nomenklatur dan tugas,fungsi,wewenang,dan kewajiban Bidang PS2P menjadi PKSP.


Rakornas KPI se Indonesia 2023; Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya

Komisioner KPID Kalbar bersama Ketua KPI Pusat Ubaidillah.
Rakornas KPI 2023 dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Rakornas Kpi dan Hari Penyiaran Nasional 2023. Dalam sambutan pembukaan tersebut, Ansar mengatakan, Rakornas kali ini menjadi momen penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

Rakornas yang dihadiri oleh seluruh KPID se Indonesia kali ini mengusung tema "Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya". Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara dalam segala aspek, salah satunya penyiaran nasional.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Kalimantan Barat yang diwakili oleh seluruh komisioner turut hadir sebagai peserta Rakornas kali ini. Dipimpin langsung oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik dan seluruh bidang-bidang unsur KPID.

dalam sambutannya Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap pengalamannya saat sampai di Pulau Penyengat yang juga merupakan bagian dari Kepulauan Riau. Menurutnya, Raja Ali Haji Fi Sabilillah yang merupakan pahlawan nasional, mengukir pesan mendalam yang terekam dalam Gurindam Dua Belas. Diantara pesan dalam gurindam dua belas tersebut, mengandung makna mendalam tentang nilai yang harus dijaga dalam penyiaran. “Apabila terpelihara mata, sedikitlah cita-cita. Apabila terpelihara kuping, khabar jahat tiadalah damping. Apabila terpelihara lidah, niscaya dapat daripadanya faedah,” kutipnya. 

Pesan gurindam dua belas ini menunjukkan kemampuan Raja Ali Haji dalam meneropong jauh ke depan atas kehidupan bermasyarakat. Jika direfleksikan pada penyelenggaraan penyiaran, ujar Ubaidillah, penyiaran harus dapat membentuk karakter bangsa lewat konten hiburan dan juga pengayaan wawasan. “Sehingga isi siaran tidak sekedar tontonan tapi juga dapat menjadi tuntunan bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Senja dari pulau Bintan,
tempat diselenggarakan Rakornas KPI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari turut memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, (10/8). 

Menurut Abdul Kharis,  lembaga penyiaran yang bekerja dengan keras dalam rangka memajukan penyiaran di Indonesia, saat ini mendapat tantangan hebat dari platform digital dan juga layanan over the top (OTT), yang kita kenal sebagai penyiaran media baru. “Mereka bekerja dengan sangat simple dan sederhana tapi mampu masuk dalam dunia siaran Indonesia dengan demikian masif,” ujarnya. Dalam kondisi ini, KPI mendapat tantangan baru agar penyiaran media baru ini mendapatkan perlakuan (treatment) yang sama dengan lembaga penyiaran yang sudah eksis sebelumnya. 

Abdul Kharis mengungkap, revisi undang-undang penyiaran yang akan segera disahkan pada periode ini, akan membuat KPI dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh baik terhadap televisi dan radio atau pun konten yang disiarkan lewat media baru.

Rakornas ini dijadwalkan mulai 10 s/d 12 agustus 2023. Meliputi agenda pembahasan penyiaran nasional dan daerah yang dibahas dalam sidang pleno dan sidang komisi masing-masing bidang. Rakornas diharapkan akan melahirkan rekomendasi dan peraturan yang akan semakin menguatkan kelembagaan KPI dan memajukan penyiaran nasional ditengah era digitalisasi saat ini. (ca-red)



Siaran Pers KPID Kalbar dalam pelaksanaan ASO 12 Agustus 2023

Konferensi pers KPID Kalbar tentang ASO.

Dalam pelaksanaan Analog Swicth Off, ASO di wilayah Kalimantan Barat, direncanakan akan dilakukan pada 12 Agutus 2023. berdasarkan koordinasi KPID Kalimantan Barat dan Balai Monitoring kelas II Pontianak pada 1 agustus 2023, seluruh siaran televisi analog akan dimatikan pada 12 agustus 2023. Untuk itu diharapakan semua lembaga penyiaran televisi sudah bersiap dan melakukan siaran pada spektrum digital melalui multipleksing yang ada.

Menanggapi pelaksanaan ASO tersebut, KPID Kalimantan Barat sejak awal berperan aktif dalam melakukan sosialisasi program migrasi digital televisi. Pada Rabu 10 agustus 2023, KPID Kalimantan Barat melakukan konferensi pers di Aming cafe kota Pontianak.

Media Televisi & Pers yang hadir.

Pada kesempatan ini seluruh Komisioner KPID semua bidang hadir. Konferensi pers dibuka oleh Komisioner Koordinator bidang PS2P, A. Panca Esti, S.Sn yang membidangi sosialisasi ASO televisi digital. Dalam pengantarnya Panca menyampaikan komitmen KPID mengawal ASO hingga ke final pelaksanaan, 12 agustus 2023. KPID juga menyampaikan apreseasi setinggi-tingginya kepada seluruh lembaga penyiaran televisi di Kalimantan Barat yang telah mendudkung penuh ASO dengan mematikan seluruh siaran analog televisi sebelum waktu yang ditentukan.

selain itu Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik juga menekankan pada pentingnya evaluasi penyiaran televisi digital setelah pelaksanaan ASO. Anggota bidang PS2P, Misrawi menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan yang diambil oleh KPID Kalbar, yang tercantum dalam konferensi pers berikut:




Analog Swicth Off (ASO) Kalbar pada 12 Agustus 2024

Rapat koordinas pelaksanaan ASO di Balmon Pontianak.
Setelah melalui proses panjang migrasi televisi digital, Kalimantan Barat akan segera secara resmi mematikan seluruh siaran analog televisi. Tahapan migrasi siaran digital pada tahapan terakhir teknis yaitu mematikan siaran analog di wilayah Kalimantan Barat.

Saat ini dari monitoring Balmon kelas II Pontianak, sejak 02 Agustus 2023 sudah tidak ada lagi siaran televisi analog. Wilayah Kalbar 1; Pontianak, Mempawah dan Kubu Raya siaran televisi terpantau di kanal digital tiga penyelenggara multipleksing.

pada tiga multipleksing seluruh kanal televisi masyarakat sudah dapat menikmati digital televisi yang bersih, jernih serta canggih teknologi. Tayangan televisi digital dapat diterima menggunakan pesawat televisi digital atau set top box, bagi pemilik pesawat televisi lama. Meski terdapat beberapa catatan pada tahapan ASO di Kalbar, seluruh pihak sepakat untuk melaksanakan ASO sesuai jadwal 12 agustus 2023.

kepala Balai Monitoring kelas II Pontianak, Indra Sofany, S.T., M.H menyampaikan apreseasinya terhadap pelaksanaan tahapan ASO yang telah mencapai tahap akhir. Pada 12 agustus, Indra berharap seluruh lembaga penyiaran televisi telah mampu secara penuh melakukan siaran digital dan mematikan semua siaran analognya. hal ini juga dikarenakan sudah tidak diterbitkannya Izin Siaran Radio, ISR analog untuk televisi. sehingga seluruh televisi sudah bersiaran menggunakan ISR sistem digital.

hal tersebut diungkapkan kepala Balmon Pontianak beserta jajarannya saat menggelar rapat koordinasi ASO wilayah Kalimantan Barat di kantor Balmon Pontinak, Selasa, 1 Agustus 2023.

salah satu catatan penting disampaikan KPID Kalbar melalui ketua, M.Y.I Deddy Malik yang menyinggung tentang distribusi STB bagi masyarakat miskin yang belum optimal di wilayah Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut pada kesempataan ini KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST kembali menyampaikan beberapa hal terkait persiapan ASO di Kalbar. Menurut Maria, dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Kementrian Kominfo dalam penentuan data masyarakat penerima STB Tv Digital diputuskan akan menggunakan gabungan data Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. Untuk itu pengelolaan data diserahkan langsung kepada Kabupaten/Kota yang akan melalui persetujuan Kepala Daerah setempat. Bagi Kalimantan Barat sendiri, tidak mendapat alokasi STB dari Kementrian Kominfo, tetapi mendapat STB dari penyelenggara MUX.

hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu pemilik pesawat televisi lama, agar semua kalangan masyarakat mendapatkan akses informasi seluas-luasnya. (ca-red)

Sunday, 30 July 2023

Film Ritual Dalok Suku Uud Danum; Dokumentasi Budaya Bernilai Luhur

Pegiat Film & Penulis Abroorza A. Yusra selaku penerima fasilitasi Program Dana Indonesiana, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan Workshop dan Diskusi Film serta Buku. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian Fasilitasi Program Dana Indonesiana kategori Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro dengan judul kegiatan “Dokumentasi Ragam Langgam Hidangan Arwah Masyarakat Ritual Pengantaran Arwah Masyarakat Uud Danum”.

Diskusi Film dan buku dilakukan pada Kamis, 27 Juli 2023. Dihadiri oleh sejumlah kalangan pemerintah, lembaga serta komunitas film dan budaya. Menghadirkan narasumber yaitu Prof. Syamsuni Arman, memaparkan sejarah singkat suku Uud Danum yang merupakan bagian dari suku Dayak di wilayah Kalimantan yang tersebar dari Kalimantan Barat dan Tengah. Tradisi Uud Danum yang memiliki kepercayaan lokal yang menjadi bagian dari peradaban.

Ketua Ikatan Dayak Uud Danum Kabupaten Sintang / IKADUM, Sofyan turut menjadi narasumber yang banyak memberikan pengetahuan Tentang ritual Dalok pada kebudayaan Uud Danum. 

pada paparannya Sofyan menyampaikan Masyarakat Uud Danum yang bermukim di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masih mempertahankan kepercayaan tradisional mereka, yakni kaharingan. Salah satu bentuk kepercayaan tersebut adalah ritual pengantaran arwah orang terdekat atau leluhur yang disebut Dalok. Dengan maksud agar arwah tersebut bisa diterima di dalam nirwana.

Ritual Dalok adalah puncak tertinggi dari berbagai jenis ritual pengantaran arwah masyarakat Uud Danum, yang memiliki beberapa tingkatan. Yang paling sederhana adalah nyolat, nosang, dan terakhir Dalok.

Abroorza A. Yusra membeberkan pengalamannya dalam kegiatan tersebut. Meliputi proses dokumentasi dalam bentuk audio visual (film dokumenter) dan tulisan (buku) mengenai ritual pengantaran arwah dalok di masyarakat Uud Danum (mencakup nilai- nilai historis dan filosofinya) dengan lokus praktik pelaksanaan ritual, proses dan prosedur pelaksanaan, perangkat ritual, sastra lisan (mantra, bahasa dengan arwah), dan hidangan arwah. 

Kegiatan ini juga menjadi kajian ilmiah dan presentasi karya film dan buku dalam bentuk seminar terkait dengan ritual pengantaran arwah dalok di masyarakat Uud Danum mengenai ritual pengantaran arwah dalok di masyarakat Uud Danum (mencakup nilai-nilai historis dan filosofinya) dengan lokus praktik pelaksanaan ritual, proses dan prosedur pelaksanaan, perangkat ritual, sastra lisan (mantra, bahasa dengan arwah), dan hidangan arwah.

Abroorza berharap melalui kegiatan ini dapat memperkaya dokumentasi kebudayaan khusunya di Kalimantan barat. serta mendorong para tokoh adat dan tokoh masyarakat Uud Danum dapat melihat bahwa pendokumentasian ritual dalok dengan teknologi (film) dan terstruktur secara literal (buku) adalah hal yang penting, dan dengan demikian memicu mereka untuk melakukan pendokumentasian terhadap ritual-ritual lain dalam kehidupan masyarakat Uud Danum sebagai upaya menjaga kesinambungan kekayaan kebudayaan.

Demikian pula Agar semakin banyak pihak, khususnya dari akademisi, penggiat seni, budaya, yang mengetahui mengenai tentang dalok  terinspirasi melakukan hal yang mirip dalam upaya penyadartahuan publik tentang pentingnya mendokumentasikan, mengekspos, mengkaji, dan merawat keragaman budaya dan kearifan lokal yang ada khususnya di Kalimantan Barat. serta meningkatkan tumbuhkembang Indeks Pembangunan Kebudayaan Kalimantan Barat.

KPID Kalbar yang hadir dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Komisioner Koordinator Bidang Pengelolaan Sistem Siaran (PS2P), A. Panca Esti W. KPID 

Kalimantan Barat berharap karya bidang kebudayaan khususnya audio visual dapat meningkatkan kualitas sumber daya bidang audio visual yang profesional. Dengan demikian, karya audio visual yang merupakan salah satu sumber materi penyiaran di Kalimantan Barat semakin berkualitas. Tumbuhnya kreator-kreator film terutama yang memahami konten daerah setempat menjadi dorongan industri terkait penyiaran menyajikan informasi yang sehat di dunia penyiaran. (ca-red) 

Wednesday, 26 July 2023

Peran Serta Humas Dalam Mengawal Publikasi Kondusif Pemilu

Peran Humas sangat penting dalam rangka meliterasi masyarakat terhadap isu, agenda pemilu dan tahapannya, serta mengundang  partisipasi masyarakat teribat tahapan tersebut. Dalam menyampaikan informasi, keakuratan serta kebenaran sangat penting bagi masyarakat. hal ini turut menanggulangi dengan melakukan klarifikasi terhadap Hoax atau Hate Speech.

Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 24 Juli 2023. forum ini Menghadirkan narasumber yakni Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo dan narasumber dari Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kalbar Faisal Riza. Mengusung tema "Peran Serta Humas Dalam Mengawal Publikasi Kondusif Pemilu Serentak 2024".

sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran Televisi dan radio, KPID turut aktif melakukan pengawasan khususnya dalam menyampaikan informasi kepemiluan. Dalam Kegiatan ini, Wakil Ketua KPID Kalbar RF. Winarno, S.H. dan Koordinator Bidang PS2P A. Panca Esti Widodo, S.Sn turut hadir dalam kegiatan Forum Koordinasi Humas Tahun 2023. 

Dalam paparannya, Hasyim menyatakan Humas harus dapat membuat konten-konten yang berkaitan dengan tahapan pemilu dan menggunakan tema-tema yang mudah dipahami oleh masyarakat. 

"Dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat juga melalui media-media yang dimiliki Pemda Kalbar dan juga kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, " ujar Hasyim. 

Kerjasama antara Humas di Provinsi maupun kabupaten/kota, dan dengan  lembaga lain khususnya di Kalbar menjadi kolaborasi dalam rangka menyampaikan literasi pemilu kepada masyarakat.

Sementara itu Faisal Riza menekankan pada potensi salah satu kerawanan yang terbesar adalah bagaimana tersebarnya informasi yang salah dan sifatnya bisa mengganggu berjalannya potensi pemilu yang berkualitas, luber, jurdil. Selain itu humas pemerintahan juga perlu memberikan literasi ke berbagai pihak khususnya ASN agar tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada pemilu. (pc-red)


Monday, 17 July 2023

Pemilu 2024 Wujudkan Pemimpin Hebat Melalui Siaran Sehat

Bertempat di Transera Hotel Pontianak, selasa  11 juli 2023, lembaga penyiaran televisi PON TV Pontianak menggelar rapat awal triwulan III dengan tema Mewujudkan Pemimpin Hebat Melalui Siaran Sehat 

Pada kegiatan, diisi dengan diskusi yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua KPID Kalbar, Ketua KPU Kalbar dan Ketua KI Kalbar. 
Dalam pemaparannya M.Y.I. Deddy Malik, ST selaku Ketua KPID Kalbar  mengatakan, kegiatan ini sangat relevan dengan situasi politik saat ini, di mana peran media elektronik (TV dan Radio) dalam memberikan siaran  dan character building kepada masyarakat sangat dibutuhkan dan penting.

"Melalui diskusi ini, saya berharap media elektronik dalam hal ini TV dan Radio  menjalankan fungsinya sebagai Lembaga penyiaran  untuk bisa dan wajib  memberikan siaran sehat kepada masyarakat. Kaitannya dengan Pemilu dan dalam mewujudkan Pemimpin yang Hebat, Lembaga Penyiaran melalui Siaran sehatnya, harus dapat memberikan informasi dan sosialisasi terkait Pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat, dengan demikian masyarakat akan dapat berpartisipasi dengan baik dalam politik dan hal ini akan mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik, termasuk antisipasi terhadap Hoax, Hate Speech  dan SARA.demikian  pungkasnya. 

Menurut Deddydalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga penyiaran dan kaitannya dengan Pendidikan politik bagi masyarakat, ada tiga hal yang memiliki potensi masalah dan mesti dilakukan Langkah-langkah strategis untuk mengantisipasinya yaitu : Pemberitaan (Liputan, informasi dan sosialisasi), Penyiaran (Monolog, Dialog dan Jajak Pendapat) dan Iklan Kampanye
Potensi masalah yang ditimbulkan adalah : Framing (Penggiringan Opini Publik), Fake News/Hoax, Keberimbangan dan Proporsionalitas, Bloking Time/Segmen, Jajak Pendapat/Quick Count, Pemberitaan dan Penyiaran selama masa tenang, Penayangan iklan diluar jadwal dan juga kemungkinan  penayangan iklan selain yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilu. 

Lembaga Penyiaran mempunyai kewajiban untuk check dan recheck untuk memastikan akurasi informasi, proporsionalitas dan keberimbangan dalam seluruh program siaran sehingga menjadi Media Pendidikan Politik yang efektif bagi masyarakat.  Termasuk juga ide untuk membuat program siaran yang dapat memunculkan/mengenalpara bakal calon legislator, dimana masyarakat bisa mengenal secara detil para Bacaleg, kualitas, visi misi, Langkah strategis dan juga mengenal serta mengetahui latar belakangnya sehingga dengan demikian akan dapat memberikan alternatif pilihan terbaik kepada masyarakat dan masyarakat dapat memilih dengan tepat siapa legislator dan juga pemimpin yang berkualitas.

Peran penting dan strategis Lembaga penyiaran dalam pemilu :

·       Berimbang dan Proporsional dalam berita, peyiaran dan iklan kampanye

·       Menjaga kondusifitas dalam masa tenang

·       Tidak mempengaruhi preferensi pemilih pada hari “H”

·       Mengawal hasil pemilihan dalam proses perhitungan berjenjang

·       Menjadi intrumen resolusi konflik pasca pemilihan.

Berdasarkan pasal 11 pada P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan pasal 71 pada SPS (Standar Program Siaran), Lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan kepada kepentingan public, Adil dan Proporsional, Independen dan Netral/tidak memihak,  dilarang dibiayai oleh peserta dan tunduk pada regulasi Lembaga yang berwenang. (dm-red)


Monday, 5 June 2023

Optimalkan Konten Lokal Televisi melalui Informasi Daerah

Komisioner KPID Kalimantan barat Kordinator Bidang PS2P, A. Panca Esti menekankan pentingnya informasi daerah menjadi konten lokal pada siaran televisi di Kalimantan Barat. selain itu televisi lokal juga musti mengoptimalkan kualitas isi siarannya hingga mampu bersaing dengan banjirnya informasi dari luar.

Hal ini disampaikan panca Esti saat diwawancarai jurnalis Metro TV Pontianak seusai pertemuan KPID Kalimantan Barat bersama stasiun Metro TV Pontianak di kantor KPID Kalbar. 

Pertemuan dihadiri oleh koresponden Metro TV Pontianak beserta komisioner KPID Kalbar, Komisioner Kordinator Bidang Isi Siaran Teresa Rante Mecer, SH dan anggota bidang isi siaran, Charles Armando Efraim, S.A.P., M.P.A. Serta komisioner Kordinator Bidang Kelembagaan, Meriana, S. Pd.


Dalam kesempatan yang sama lebih lanjut Panca Esti menambahkan informasi daerah seperti pembangunan dan layanan menjadi penting untuk diketahui oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Sebagai media penyiaran yang siarannya ada di Kalimantan Barat diharapkan stasiun televisi lokal maupun stasiun berjaringan mampu menyebarkanya secara luas ke daerah.

Dengan denikian informasi daerah menjadi sarana informasi target pemerintah daerah sekaligus membuka kesempatan masukkan dari masyarakat kepada pemerintah. (Ca red)


Podcast KPID: Televisi Komunitas di Era Digital

Media Televisi Komunitas menjadi salah satu media penyiaran yang ada di Kalimantan Barat. Munculnya televisi komunitas menjadi media televisi yang digagas oleh lingkungan atau kelompok tertentu menjadi sarana tontonan alternatif dari dan untuk masyarakat lokal di sebuah daerah.Dalam peraturan yang ada, televisi komunitas didirikan oleh perkumpulan atau koperasi. 

Mengelola media penyiaran lokal tentu memiliki berbagai tantangan dan kesulitan tersendiri. Di tengah serbuan informasi dari luar serta persainga usaha penyiaran yang semakin ketat. Pada kesempatan Podcast kali ini, KPID Kalbar mengajak masyarakat Kalimantan Barat mendengar langsung pengalaman praktisi penyiaran komunitas. Hadir sebagai narasumber pimpinan dari M2TV, Ery Noviana. Serta dari ED TV Pontianak Drs. Rahmansyah. Diskusi kali ini dipandu langsung oleh Komisioner KPID KorBid PS2P A.Panca Esti, Ssn.

Dalam kesempatan ini kedua narasumber menyampaikan program unggulan masing-masing. M2TV yang selama ini dikenal sebagai televisi dakwah sedang menggagas program pesantren di televisi yang rencananya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah. Sementara ED TV yang saat masa pandemi lalu memiliki program Guru mengajar di TV berkeinginan melanjutkan program tersebut mengingat mendapat sambutan cukup baik dari masyarakat.

Baik M2TV maupun ED TV mengajak serta membuka kesempatan bagi pihak yang tertarik untuk bekerjasama mendukung program-program di televisi. Baik dari pemerintah daerah maupun pihak swasta di Kalimantan Barat.


Di Kalimantan Barat saat ini ada dua televisi komunitas yang masih bersiaran. Antara lain M2TV atau TV Komunitas Mujahidin Madani Televisi', adalah sebuah stasiun televisi komunitas di PontianakKalimantan Barat, berdiri di kompleks Masjid Raya Mujahidin diluncurkan dalam rangka sebagai media alternatif untuk moral masyarakat dengan nilai-nilai positif dan edukatif. M2TV mulai mengudara pada 15 Agustus 2012, dan . M2TV sendiri memiliki program yang mentitikberatkan pada dakwah Islam dengan presentase 75% programnya. M2TV awalnya bersiaran di 57 UHF, namun sejak 26 April 2017 telah pindah ke 55 UHF. Mulai 5 Desember 2022, M2TV bersiaran digital di kanal 32 UHF 

TV komunitas lainnya adalah SMK TV atau yang dkenal dengan ED TV (Edukasi TV). SMK TV di Pontianak dikenal sejak dibukanya jurusan Broadcasting di SMK N 2 di Pontianak. Lembaga penyiaran komunitas ini ditujukan sebagai sarana studio belajar bagi siswa broadcasting. Mengoperasikan peralatan seperti studio dan pemancar menjadi tempat siswa mengenal dan memahami dunia penyiaran secara nyata.

Sebagai TV komunitas, SMK TV mengembangkan diri sebagai lembaga penyiaran yang tidak hanya tempat belajar, saat ini SMK TV menjadi media informatif bagi pemerintah daerah Kota Pontianak. Sosialisasi kerja pemerintah kota Pontianak di bidang kebudayaan menjadi salah satu program reguler SMK TV.

Melihat peran TV Komunitas yang memiliki ciri khas serta sarat dengan muatan lokal, TV komunitas diharapkan mampu terus aktif dan mengisi ruang pandang masyarakat daerah. (ca red)

Tuesday, 16 May 2023

AJI:Tantangan dan Peluang Independensi Jurnalis di Tahun Politik

Bertempat di CafĂ© Teras Putih Jl Imam Bonjol Pontianak, pada hari sabtu 13 mei 2023, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak menggelar diskusi dengan tema Tantangan dan Peluang Independensi Jurnalis di tahun politik. kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari peringatan Worl Press Fredom Day 2023 di Kota Pontianak.

Kegiatan diskusi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Umum AJI Sasmito Nadrim, Sekretaris AMSI Kalbar Muhlis Suhairi dan Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza. Diskusi dihadiri oleh jurnalis anggota AJI serta media dan lembaga mitra kerja AJI Pontianak.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalbar yang hadir pada kesempatan ini diwakili Ketua KPID M.Y.I. Deddy Malik, ST dan Panca Esti Widodo, S.Sn komisioner Koordinator Bidang PS2P.

Rendra Oxtora selaku Ketua AJI Pontianak  mengatakan, kegiatan ini sangat relevan dengan situasi politik saat ini, di mana peran jurnalis sebagai pengawas kekuasaan sangat dibutuhkan.

"Saya berharap bahwa diskusi ini akan menjadi forum yang produktif dan bermanfaat bagi para peserta, dan memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai peran jurnalis dalam demokrasi dan bagaimana kita semua dapat memastikan independensi jurnalis tetap terjaga," demikian  pungkasnya. 

Menurut Rendra, tahun politik adalah masa yang penuh dengan dinamika dan peristiwa yang membutuhkan pemantauan dan penyampaian informasi yang objektif dan akurat. Namun, kebebasan pers dan independensi jurnalis masih menjadi tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam era informasi yang semakin kompleks dan cepat. Oleh karena itu, lanjutnya, diskusi ini menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka dengan independen, serta menghasilkan ide-ide dan solusi yang dapat meningkatkan independensi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Dalam paparannya Ketua umum AJI, Samito Nadrim menyampaikan masih adanya ancaman dan kekerasan terhadap profesi wartawan, yang menunjukkan adanya kemunduran dalam kemerdekaan pers. Dalam catatannya Samito Nadrim berpesan agar jurnalis tidak cenderung diam serta berani bersuara ketika mendapat hambatan dalam kerja pers.

Sementara Sekretaris AMSI Kalbar Muhlis Suhairi menekankan pentingnya independensi dalam pemberitaan. Di tahun politik saat ini jurnalis perlu membuat berita yang edukatif tentang pemilu serta seimbang memberitakan. Jurnalis juga tidak boleh membuat pemberitaan untuk mendiskreditkan salah satu peserta pemilu.

Selanjutnya komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza dalam  pemaparannya mengatakan, media punya peran strategis dalam Pemilu karena selain menjadi referensi bagi publik untuk memastikan mana kebenaran berita, karena dirinya yakin dalam Pemilu nanti informasi berita hoax akan semakin meningkat.

"Jadi media mainstream harus menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam memerangi informasi hoax tersebut. Yang kedua media mainstream juga harus mampu menjadi mata publik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu yang jurdil karena itu media harus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan itu bersama dengan lembaga yang punya kompetensi soal itu, yang ketiga adalah soal politik uang, di mana hal ini bisa terjadi pada pemilih dan bisa terjadi pada penyelenggara dan media penting untuk melakukan pengawasan"  tuturnya." (Dm-red)

Wednesday, 10 May 2023

FGD Dewan Pers: Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023


Bertempat di Hotel Aston Pontianak, pada tanggal 02 mei 2023,  Dewan Pers mengadakan  Forum Grup Discussion (FGD) Survei Indeks Kemerdekaan Pers  (IKP) 2023 Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksanaan  FGD IKP 2023 ini merupakan salah satu langkah Dewan Pers untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi.  Apabila kemerdekaan pers semakin menguat, niscaya kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin demokratis akan pula semakin meningkat.  

Dewan Pers melibatkan 12 Informan Ahli  berasal dari Pimpinan Pers, perwakilan dari Pemerintah dan Akademisi, serta perwakilan dari unsur Bisnis.  Isu-isu utama yang diangkat pada survei IKP 2023 meliputi 3 lingkungan, yaitu : isu pada kondisi lingkungan fisik dan politik;  isu pada kondisi lingkungan ekonomi; dan isu pada kondisi  lingkungan Hukum. Dalam Kegiatan ini KPID Kalimantan Barat hadir diwakili oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I. Deddy Malik, ST bertindak sebagai salah satu Informan Ahli.

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, saat pelaksanaan kegiatan mengungkapkan, ada sejumlah tantangan terhadap kemerdekaan pers saat ini, diantaranya seperti banyak muncul wartawan abal-abal, juga  banyak terdapat berdirinya perusahaan pers yang tidak memiliki kredibilitas, membuat tidak mampu membayar gaji karyawan, hal ini sangat berdampak pada karya jurnalistik yang tidak independen. Tantangan lain yang dihadapi pers saat ini seperti perkembangan teknologi. Menurutnya, kemajuan teknologi selain untuk memudahkan kerja jurnalistik, karya yang dihasilkan justru keluar dari kaidah-kaidah dan aturan jurnalistik.

Oleh karena itu, Dewan Pers melakukan survei IKP di seluruh provinsi Indonesia termasuk di Kalbar, untuk dapat memperoleh  gambaran tentang potret kemerdekaan pers di tiap provinsi yang bersangkutan dalam rentang waktu Januari sampai dengan Desember 2022, yang mana nilai rata-rata IKP dari ke-34 provinsi tersebut merupakan potret dari indeks kemerdekaan pers di Indonesia.

Adapun tujuan pelaksanaan survei IKP yakni untuk memetakan dan memantau perkembangan situasi kemerdekaan pers di Indonesia, mengidentifikasi permasalahan yang menghambat kemerdekaan pers, dan merumuskan rekomendasi perbaikan.  Penyusunan IKP juga dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan kesadaran public terhadap kemerdekaan pers dan menyediakan kajian bahan-bahan empiris bagi upaya advokasi kemerdekaan pers di Indonesia, dapat dijadikan titik pijak untuk membangun berbagai langkah ke depan dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers di Indonesia, serta menjadi acuan bagi media/pers agar dapat berjalan sebagai ekosistem informasi sesuai aturan pers yang berlaku. (Dm-red)

Monday, 8 May 2023

SMK TV Menjadi Media Televisi Pendidikan Yang Profesional.

Sebagai salah satu Media Televisi di daerah Kalimantn Barat, ED TV yang menjadi televisi berbasis pendidikan sangat erat terkait dengan sekolah. Dilihat dari sejarahnya, ED TV lahir dari jurusan Broadcasting SMK N 02 Pontianak. Dalam kegiatan peringatan hari pendidikan nasional tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Barat ED TV hadir sebagai wujud kreativitas siswa SMK. Khususnya SMK N 02 jurusan Broadcasting. Kegiatan yang menampilkan berbagi kreativitas siswa diikuti oleh expo SMK.

Dalam kesempatan ini, Komisioner KPID Kalimantan Barat Bidang Pengelolaan Sistem Siaran, A. Panca Esti W. S,Sn berkunjung di stand Expo sekaligus studio mini dan berbincang dengan salah satu pengajar sekaligus aktivis penggerak ED TV, Syafrudin, S.T beserta jajarannya. 

Sebagai media, ED TV atau yang sering juga dikenal dengn SMK TV mengembangkan diri sebagai lembaga penyiaran komunitas. Tidak hanya tempat belajar, saat ini SMK TV menjadi media informatif bagi pemerintah daerah Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat. Sosialisasi kerja pemerintah kota Pontianak di bidang kebudayaan menjadi salah satu program reguler SMK TV.

Syafrudin mengungkapkan saat ini ED TV telah mampu bersiaran digital melalui kanal digital di daerah. Sejalan dengan tujuan berdirinya SMK TV, didirikan di jurusan broadcasting SMKN 02.  Menggunakan call sign ED TV, edukasi televisi, SMK TV dimaksudkan menjadi wadah informasi bagi semua kalangan pendidikan terutama diProvinsi Kalimantan Barat. Untuk itu ED TV membuka diri bagi berbagai kalangan untuk bergabung dalam komunitas mengembangkan diri di dunia pendidikan televisi.

"Kita berharap keterlibatan banyak pihak termasuk pemerintah daerah yang selama sudah terjalin dapat meningkatkan sehingga manfaat SMK TV tidak hanya untuk Kota Pontianak, tetapi bisa merambah Kalimantan Barat." Ujar syafrudin.

Lebih lanjut komisioner KPID korbid PS2P, Panca Esti memberikan apresiasi keberadaan SMK TV yang dikelola mandiri oleh guru sekolah serta pihak  yang peduli dunia pendidikan. diperlukan pula kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan SDM pengelola serta penataan manajemen operasional yang lebih baik, sehingga dapat terus bersiaran secara konsisten di Kalimantan Barat.

Kegiatan peringatan Hardiknas sendiri diikuti tidak kurang dari 32 peserta terdiri dari SMK, SMA serta perwakilan kedutaan Malaysia di Jakarta dan Bank Indonesia ikut serta. Ajang expo kreativitas siswa menampilkan unjuk kerja dan produk kreativitas siswa seperti daur ulang limbah plastik, desain produk kriya keramik, Agribisnis Tanaman pangan dan perkebunan, serta kreativitas lainnya. Puncaknya pada 2 mei 2023 Hari Pendidikan Nasional diperingati bertepatan hari lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. (Ca-red)