KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Tuesday 6 December 2022

Perkim harapkan Siaran Banyak Memuat Informasi Daerah


Mewujudkan kerja sinergisitas KPID Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Barat. Dipimpin Ketua KPID M.Y.I Deddy Malik dan Komisioner bidang PS2P A. Panca Esti Beserta staf, kunjungan diterima langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Yosafat Triadhi Andjioe di Aula DPRKP Jalan Adisucipto pada hari Jumat, 2 Desember 2022. Hadir pula Sekretaris dinas dan jajaran Sekretaris Dinas beserta kepala bidang.

Dalam sambutan awalnya, Kepala Dinas Perkim, Yosafat menyampaikan perkenalan jajaran serta tugas dan wewenang Dinas Perkim. Dinas Perkim mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Serta memiliki berbagai fungsi seperti:

  1. perumusan kebijakan pembangunan perumahan rakyat dan kawasanpermukiman;
  2. koordinasi pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan rakyat;
  3. koordinasi pelaksanaan kebijakan penataan kawasan permukiman;
  4. koordinasi pelaksanaan kebijakan pembiayaan pembangunan perumahanrakyat;
  5. Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis; danf. pengelolaan kegiatan kesekretariatan.
Dalam melakukan tugasnya Perkim menganggap penting memberikan informasi tentang pembangunan daerah di lembaga penyiaran. Dengan pemahaman masyarakat yang luas terhadap kinerja Perkim diharapkan dapat memberi masukkan dan input bagi pelaksanaan penataan permukiman. Selain itu, era informasi digital saat ini menuntut sistem kelola informasi yang kuat dalam memfilter berbagai informasi yang tidak sehat.

Ketua KPID Kalimantan Barat, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan pentingnya KPID Kalimantan Barat bersinergi dengan berbagai lembaga agar proses pengawasan terhadap siaran dapat optimal dilakukan. Melalui diskusi seperti ini pula, KPID Kalbar dapat mendapat irisan tugas sehingga program  pemerintah daerah dapat didukung oleh lembaga penyiaran.

Sementara itu, Komisioner Bidang PS2P, A. Panca Esti menegaskan lembaga penyiaran televisi dan radio saat ini menjadi peyeimbang banjir informasi di era digital saat ini. Televisi dan radio tetap menjadi barometer informasi yang akurat dan dipercaya oleh masyarakat. Sehingga tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat dapat terwujud. (Pc)

0 Comments:

Post a Comment