Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) menyampaikan aspirasi ke KPID Kalbar, kamis 16 oktober 2025. Penyampaian aspirasi ini dilakukan sejumlah alumni santri di Kalimantan barat menanggapi pemberitaan Program Acara Ekspose Unsensored di Trans 7, pada 13 oktober lalu. Tayangan yang mengangkat tema tentang pesantren tersebut dinilai HIMASAL mendiskreditkan pesantren, provokatif dan mengandung unsur penghinaan terhadap pesantren dan budaya santri.
negatif, provokatif, serta mengandung unsur penghinaan terhadap tokoh ulama pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo. Tayangan tersebut menimbulkan keresahan dan ketersinggungan di kalangan santri, alumni, dan masyarakat luas. Isi tayangan dinilai tidak berimbang, tidak berdasar fakta, tidak sesuai kaidah serta melanggar regulasi penyiaran dan berpotensi menimbulkan kebencian dan perpecahan di tengah masyarakat.
Pada dialog tersebut, salah seorang penasehat HIMASAL, Ust. Drs. Zainuddin Romi yang merupakan alumni santri pertama pesantren Lirboyo pada tahun 70an menyayangkan isi pemberitaan yang tidak memahami budaya adab yang sesungguhnya dalam pesantren. Dia menambahkan sejarah panjang Lirboyo yang dikenal berperan aktif turut menjaga persatuan dan stabilitas nasional dalam berbagai situasi sosial dan politik.
Pada penyampaian aspirasi dibacakan tuntutan HIMASAL dan alumni santri, yang meminta kepada KPI serta pihak-pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti tuntutan;
- Menerima dan menindaklanjuti laporan ini secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tayangan tersebut.
- Mengambil langkah hukum yang tegas guna mencegah terulangnya tindakan serupa yang dapat merugikan kehormatan para ulama, lembaga pendidian islam, dan umat secara luas.
Menanggapi aspirasi Himpunan Alumni Pesantren Lirboyo, KPID Kalimantan Barat menyampaikan bahwa tayangan tersebut telah dilakukan kajian oleh KPID dan KPI pusat. Lebih lanjut, KPI Pusat telah mengambil langkah tegas memberikan sanksi administratif menghentikan penayangan program acara sesuai aturan dalam P3SPS. KPID Kalbar juga akan meneruskan aduan kepada KPI Pusat sebagai tanggungjawab pengawasan KPID dalam menegakkan etika penyiaran.
0 Comments:
Post a Comment