Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan operasi penertiban frekuensi radio di wilayah kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah bersama Balai Monitoring (BALMON) Spektrum Frekuensi Radio kelas II.
Kegiatan ini di wakilkan oleh Wakil Ketua Didik Suprapta, SH., dan Koorbid. Isi Siaran Misrawi, S. Sos.I. Kegiatan yang berlangsung selama ± 3 (tiga) hari ini sebagai tindak lanjut dari nota dinas Direktur Pengendalian SOPPI tentang rencana pelaksanaan penertiban SFR serentak secara nasional tahap III tahun 2021.
0 Comments:
Post a Comment