[ DIALOG ]
Kolaborasi KPID Kalbar bersama KPAD Kota Pontianak dalam rangka Mensosialisasikan Implementasi Pembatasan Penggunaan Gawai Pada Anak untuk Mencegah Kekerasan di Kota Pontianak.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka rangkaian Milad HMI dan Milad Forhati, Komisioner KPID Kalbar Ressy Arza SP mengajak orang tua dan calon orang tua menciptakan ruang yang aman bagi anak untuk pulang, yaitu rumah bukan Gadget dan Algoritma. Dengan melaksanakan 3 hal dalam pembatasan penggunaan gawai, yaitu:
1. Waktu dan Tempat
2. Pendampingan
3. Literasi Digital
Pemerintah hadir melalui regulasi dan peraturan yang menjadi kompas untuk perlindungan anak agar tidak menjadi korban kekerasan akibat penggunaan Gawai melalui PP Tunas dan P3SPS.
Pembatasan Penggunaan Gawai menjadi peluang bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat acara Ramah Anak sehingga Anak kembali Menonton dan Mendengar Radio.
Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Murniati, SP menyampaikan Tindakan Kekerasan pada anak salah satu penyebabnya adalah tontonan dan tayangan di Medsos yang di tiruh anak yang banyak di tangani oleh KPAD Kota Pontianak, pembatasan penggunaan Gawai adalah salah satu solusi pencegahan kekerasan pada anak di Kota Pontianak agar tidak Menjadi Korban.
•
•
•
Follow Us!
Web : kpidkalbar.or.id
Facebook : kpidprovinsikalbar
Instagram : kpidprovkalbar
Call center : 0811 577 877
Email : kpid.propkalbar@gmail.com






0 Comments:
Post a Comment