KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Saturday 7 March 2020

Rapat Kerja Dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat














Rapat Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Barat berlangsung pada Jum’at 06 Maret 2020 dimulai jam 08.30, yang dihadiri oleh Ketua KPID Kalimantan Barat Iwan Kurniawan, S.T beserta seluruh Komisioner dan staff serta Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco, S.H diruang rapat Komisi 1 DPRD Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu Iwan Kurniawan, S.T memaparkan hasil kinerja KPID Kalimantan Barat 2019 dan Rencana Kerja 2020, yang menitikberatkan pada kerja Literasi media, advokasi Lembaga penyiaran, dan bimbingan teknis serta pengawasan Pilkada serentak di 7 (tujuh) Kabupaten di Propinsi Kalimantan Barat tahun 2020.
Dalam kesempatan itu juga, dipaparkan Rencana kerja dari 3(tiga) bidang KPID, yaitu Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistim Penyiaran, Bidang Pengawasan Isi Siaran serta Bidang Kelembagaan dengan esensi untuk lebih memasyarakatkan/membumikan KPID ke tengah-tengah masyarakat, juga memberikan literasi mengenai pelaksanaan dan pengawasan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), sebagai salah satu tupoksi dari KPID.
Selain itu juga dilaporkan kepada Komisi 1 DPRD mengenai rencana kegiatan RAKORNAS  KPI dalam rangkaian Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke 87 di Manado Sulawesi Utara dari tanggal 31 Maret hingga 04 April 2020. Dimana 01 April telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden tahun 2019 sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Banyak masukan yang dberikan oleh Komisi 1 DPRD berkaitan dengan anggaran, rencana kerja serta eksistensi KPID Kalbar. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, lebih lanjut Komisi 1 DPRD berharap bahwa KPID sebagai salah satu Lembaga Negara Independen yang merupakan representasi Masyarakat diharapkan terus berdiri paling depan Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan Hak Asasi Manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, dan aktif sebagai fasilitator membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait, memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang, menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan serta kritik , dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran; dan menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas dibidang penyiaran.

#kpidprovkalbar @Kantor DPRD Kalimantan Barat

0 Comments:

Post a Comment