Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat
"Sebarkan informasi baik, menjaga empati, menyampaikan berita yang membangun stigma positif melalui tayangan di televisi atau di radio kepada seluruh masyarakat se-Kalimantan Barat yang tentunya sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) dengan tak lupa tetap menjaga kesehatan dan mentaati prokes yang telah ditetapkan. Mari kita bersama bergandengtangan memberikan siaran yang sehat bagi masyarakat cerdas di Kalimantan Barat."
Ketua,
Iwan Kurniawan, ST
0 Comments:
Post a Comment