KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Thursday 9 March 2023

BNNP Kalimantan Barat bersama KPID Bersama Berantas Narkotika.

     

 Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke KPID Kaliantan Barat pada 23 Februari 2023. Dalam kunjungan ini dipimpin langsung oleh kepala BNNP Kalimantan Barat Budi Wibowo, SH.,S.I.K.,MH beserta jajarannya. Kunjungan kerja diterima langsung oleh Ketua KPID Kalimantan Barat M.Y.I Deddy Malik, S.T, Koordinator Bidang Kelembagaan Meriana, S. Pd, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur Siaran, A. Panca Esti Widodo, S. Sn beserta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Teresa Rante Mecer, S.H beserta Anggota RF. winarno, S.H. dan Charles Armando Efraim, S.A.P., M.P.A.


Kunjungan kerja ini bertujuan untuk penandatanganan naskah kerjasama antara BNNP Kalimantan Barat dan KPID Kalimantan Barat. Kerjasama ini akan berfokus pada Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (P4GN). Sekaligus menjadi tindak lanjut kerjasama antar lembaga secara nasional BNN pusat dan KPI Pusat.

Pada keterangannyan di awal pembicaraan sebelum proses penandatanganan, Kepala BNN Kalimantan Barat, Budi Wibowo menyampaikan tantangan pemberantasan narkotika di Kalimantan Barat. Dalam dekade ke depan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dimana generasi muda akan mendominasi kepadatan penduduk. Selain positifnya, bonus demografi mengancam kualitas generasi muda jika banyak terpapar oleh narkotika. Budi Wibowo menambahkan, kejahatan narkotika adalah transnational organized crime atau kejahatan trans nasional terorganisir. Tidak ada negara yang bebas dari peredaran narkotika. Untuk itu perlu penangnan yang intensif dan luar biasa.

Dalam pemberantasan nakotika BNNP Kalimantan Barat memiliki beberapa strategi yaitu pencegahan dan pemberdayaan, strategi pemberantasan dan penegakan hukum, strategi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan strategi kooperatif dan kerjasama. Dalam melakukan berbagai strategi tersebut, BNNP Kalimantan Barat menilai kerjasama antar lembaga menjadi bagian pencegahan dan pemberdayaan. Perdagangan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum saja namun harus mampu mencegah. Salah satunya adalah mengelola supply and demand narkotika. 

" Sebagai kejahatan internasional dengan nilai pedagangan yang sangat tinggi, narkotika akan selalu mencari pasar. Dan selama pasarnya terus tinggi, pasokan dan peredarannya akan tetap tinggi." Ungkap Budi Wibowo.

Langkah berikutnya adalah menekan jumlah pengguna dan mantan pengguna narkoba di Kalimantan Barat. Dengan kerjasama melalui edukasi dan pemahaman bahaya narkotika dan penanganan melalui rehabiitasi, KPID Kalimantan Barat dipandang memiliki posisi penting karena memiliki kewenangan pada media penyiara di Kalimantan Barat.

"Tercatat dalam data BNNP Kalbar ada sekitar 74 ribu pengguna dan mantan pengguna narkoba yang musti direhabilitasi untuk menekan jumlahnya, dengan demikian permintaan pasarnya akan juga ikut turun." Tambah Budi Wibowo. 

" Untuk itulah penting bagi Kalimantan Barat memiliki pusat rehabilitasi sendiri yang mampu menangani mantan pengguna yang ingin sembuh dari ketergantungan. Selama ini masih harus ke pulau jawa sehingga tinggi biayanya, fakto ini yang juga menghambat mereka yang ingin rehabilitasi dari ketergantungan." Ungkap Budi Wibowo lebih lanjut.

Dalam bidang penindakan BNNP Kalimantan Barat memfokuskan pada pengawasan perbatasan dengan negara tetangga yang melibatkan TNI dan POLRI. Kejahatan narkotika di Indonesia dapat dikatakan cukup memprihatinkan, dimana Indonesia saat ini bukan hanya sekedar negara yang menjadi konsumen dari kejahatan ini, dimana sebelumnya Indonesia hanyalah sebuah negara yang menjadi tempat pemasaran dari kejahatan narkoba ini, namun saat ini Indonesia sudah menjadi salah satu negara produksi bagi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Hal tersebut didukung oleh tingginya tingkat permintaan akan narkotika di pasar Indonesia. 

Sebagai kejahatan extra ordinary crime seperti korupsi dan terorisme, penyalahgunaan narkotika dapat menjadi semakin serius sebagai bagian kejahatan korupsi dan terorisme. Sudah ada indikasi pelaku kasus terorisme  yang merupakan pecandu narkotika. Tren peningkatan kejahatan narkotika bisa terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah kasus yang dilaporkan serta jumlah tersangka yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkotika. (Red ca)


0 Comments:

Post a Comment