KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Friday, 26 September 2025

KPID Banten: Kunjungan Studi tiru ke lembaga penyiaran lokal Kalimantan Barat.


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Selain ke Kantor KPID Kalimantan Barat, KPID Banten melakukan kunjungan ke lembaga penyiaran televisi lokal di Pontianak. Dalam k
unjungan Komisioner KPID Banten, Talitha Almira dan Hazairin Rowiyan mengawali kunjungannya di Kantor KPID, berdiskusi diterma langsung oleh seluruh komisioner KPID Kalimantan Barat. Pada diskusi, Hazairin Rowiyan mengungkapkan tujuan kunjungan ke Kalimantan Barat. 

 Selain silaturahmi, Owi, menyampaikan ketertarikan terhadap salah satu lembaga penyiaran televisi komunitas yang masih eksis di Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan, di daerah Banten saat ini tidak ada lagi televisi komunitas, yang masih ada radio komunitas. Talitha Alimira menambahkan, di Banten saat ini tidak kurang ada 90 lembaga penyiaran. Namun lembaga penyiaran lokal terhitung sedikit. Televisi lokal Banten yang masih beroperasi berjumlah tiga lembaga penyiaran.

Selanjutnya KPID Banten didampingi KPID Kalbar melakukan kunjungan ke lembaga penyiaran televisi swasta Ruai TV.  Diterima langsung oleh Direktur Utama Ruai TV, Alim bersama jajaran direksi dan staf. Dalam pertemuan tersebut Alim menekankan pentingnya fungsi penyiaran lokal dalam mengakomodir konten daerah sulit bersaing di television nasional. Padahal konten daerah sangat diminati oleh pemirsa, sekaligus menjadi sarana informasi daerah dan mengangkat budaya setempat. Pada kesempatan itu pula Alim menyampaikan kendala yang dihadapi televisi lokal daerah dalam era digital saat ini. Berkurangnya pendapatan mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi kewajiban bersiaran terestrial melalui penyewaan kanal multipleksing. Ia berharap, Komdigi dan pihak-pihak terkait meninjau ulang regulasi multipleksing sehingga mempermudah televisi lokal. 

 Ketua KPID Kalbar, Deddy Malik menyampaikan kekuatan lembaga penyiaran lokal dalam mengemas konten daerah masih menjadi program unggulan di Kalimantan Barat. Keragaman budaya daerah menjadi peluang munculnya konten-konten daerah yang berkualitas. Sementara itu Komisioner KPID Kalbar, Panca Esti menyampaikan perlunya kekuatan jaringan atau forum bersama televisi lokal di Indonesia sehingga lebih mudah menyampaikan persoalan-persoalan terkait regulasi digital kepada pihak-pihak terkait.

https://ruai.tv/KPID Banten puji konsistensi Ruai TV angkat kearifan lokal kalbar.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut KPID Banten mendatangi pula lembaga penyiaran televisi komunitas di Pontianak, Ed TV. Dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, beserta jajaran kepala bidang di jajaran Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Talita dan Owi menyampaikan tujuan kunjungan dalam rangka studi tiru ke Lembaga Penyiaran Komunitas Edukasi TV (Ed TV) yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, menlihat di Banten sendiri tidak ada lagi TV komunitas.

Dalam pertemuan tersebut, Kadis Pendidikan Kota Pontianak mengungkapkan peran Edukasi TV sebagai televisi komunitas yang dikelola bersama sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Ed TV menjadi sarana edukasi dan pembelajaran bagi pelajar serta masyarakat luas melalui konten siaran berbasis pendidikan.Komisioner KPID Banten, Talitha Almira, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan KPID Kalimantan Barat dalam membina lembaga penyiaran komunitas.

“Edukasi TV ini contoh nyata bagaimana penyiaran bisa berperan langsung dalam dunia pendidikan. Model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, termasuk Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalimantan Barat, Deddy Malik, menegaskan pentingnya keberadaan lembaga penyiaran komunitas sebagai sarana literasi media.

“Melalui Edukasi TV, masyarakat tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga pendidikan yang bermanfaat. Ini sesuai dengan semangat penyiaran sehat dan mendidik,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menambahkan menyambut baik kunjungan KPID Banten.

“Kami berkomitmen menjadikan Edukasi TV sebagai ruang kreativitas, pembelajaran, dan informasi positif bagi pelajar serta masyarakat. Kolaborasi dengan KPID menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas siaran,” ujarnya.

https://www.instagram.com/Disdikbud Pontianak terima KPID Banten.

https://kalbaronline.com/KPID Banteb puji Edukasi TV binaan pemkot Pontianak menghibur & mendidik

Selain itu, kunjungan ini juga menegaskan bahwa peran lembaga penyiaran sangat strategis dalam mendukung program pemerintah, termasuk peningkatan gizi anak. Melalui siaran edukatif, sehat, dan bertanggung jawab, pengisian kognisi peserta didik dapat berjalan optimal sehingga mampu mendorong tercapainya Generasi Emas 2045. Melalui kunjungan ini, KPID Banten berharap dapat menyerap pengalaman pengelolaan lembaga penyiaran komunitas di Pontianak untuk dikembangkan di Provinsi Banten, khususnya dalam mendukung literasi media, pendidikan masyarakat, dan pembangunan generasi yang sehat serta berdaya saing.

Tuesday, 19 August 2025

Siaran Radio Dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Oleh: A. Panca Esti W.
Komisioner KPID Kalbar, Koordinator Bidang Pengembangan Sistem Penyiaran.


Ilustrasi oleh Chat gpt

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno bersama Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi di hadapan rakyat yang hadir di jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta. Meski di bawah ancaman Jepang saat itu, teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang disusun oleh Soekarno, Ahmad Soebardjo, dan Mohammad Hatta dan diketik oleh Sayuti Melik lantang dibacakan sebagai tonggak revolusi kemerdekaan Indonesia. Naskah proklamasi kemerdekaan tersebut yang  kemudian disiarkan oleh Radio Hoso Kyoku. Radio milik jepang yang saat proklamasi dikuasai oleh pemuda-pemuda Indonesia. Radio inilah yang pertama kali menyiarkan proklamasi kemerdekaan, meski akhirnya pada 19 Agustus 1945 Jepang menghentikan siaran Radio Hoso Kyoku. Selama pendudukan Jepang di Indonesia radio ini digunakan Jepang untuk propaganda Ideologi pendudukan “Asia Timur Raya”. Siaran radio ini tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Sewaktu proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, dr. Abdurahman Saleh, seorang tokoh dirgantara berbakat yang kemudian gugur sebagai pahlawan nasional, menyiapkan pemancar untuk menyiarkan berita kemerdekaan tersebut ke seluruh penjuru tanah air bahkan ke luar negeri. Pemancar itu dikenal dengan nama Siaran Radio Indonesia Merdeka.

Sebelum kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, sejumlah radio telah beroperasi di wilayah nusantara. Sebagian besar adalah stasiun radio milik Belanda dan Jepang. Sejumlah catatan menyebutkan beberapa radio juga pernah didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Yang cukup besar adalah stasiun radio milik Belanda, NIROM (Nederlandsch-Indische Radio Omroep Maatschappij) didirikan pada tahun 1934 berpusat di Batavia. Siarannya menggunakan bahasa belanda dan melayu. Radio ini digunakan Belanda untuk menyiarkan hiburan dan informasi pemerintah kolonial. Ada juga VORO (Vereeniging voor Oostersche Radio Omroep) yang didirikan di Surabaya yang bersiaran untuk wilayah pendudukan Belanda di Hindia Timur. Radio-radio Belanda yang kemudian ini diambil alih dan digunakan oleh Jepang. Tokoh-tokoh nasional dan kaum pribumi tercatat pernah juga mendirikan radio. Radio Solosche Radio Vereniging (SRV), didirikan pada tahun 1933 di Surakarta menjadi salah satu pelopor radio lokal milik bangsa. SRV didirikan oleh salah satu mantan pegawai teknisi radio amatir belanda di stasiun Malabar yang pernah tercatat sebagai stasiun amatir radio komunikasi jarak jauh terbesar di dunia. Para teknisi yang tergabung dalam perkumpulan NIVIRA, Netheland Indice Vereneging Radio Amateur, terinspirasi semangat kemerdekaan dan mendirikan sejumlah radio lokal di Indonesia. Konten siaran Radio SRV banyak berisi budaya lokal dan kesenian rakyat yang sangat digemari saat itu. Pada masanya pemerintah kolonial Belanda sering menyensor karena dianggap kerap membawa semangat kebangsaan dan anti kolonialisme dalam siarannya. Di Yogyakarta ada juga radio Vereniging Voor Oosterse Radio Omroep atau sering disebut Mataram radio. Radio ini juga sering memuat siaran-siaran kebudayaan jawa, serta konsisten memuat pesan nasionalisme kebangsaan meski secara diam-diam. Radio-radio tokoh nasionalis ini memiliki daya jangkau dan infrastruktur terbatas, mengingat pada era tersebut teknologi radio masih sangat sulit. Akan tetapi semangat kebangsaan yang tinggi melalui konten siaran budaya lokal telah muncul sebagai salah satu landasan menuju kemerdekaan Indonesia.

Tidak lama setelah proklamasi, Radio Republik Indonesia (RRI)  didirikan pada 11 September 1945. Sebagai negara yang berdaulat, pemerintah Indonesia membutuhkan media propaganda nasional untuk menggelorakan semangat kemerdekaan rakyat, sekaligus mengaungkan informasi ke luar negeri. RRI secara resmi didirikan sebagai media pemerintah Indonesia pertama yang baru merdeka. Diprakarsai oleh perwakilan dari delapan pengelola Radio Hoso Kyoku mengadakan pertemuan bersama pemerintah di Jakartadi bekas gedung Raad Van Indje di Pejambon. Salah satu tokoh yang ikut dalam pertemuan tersebut adalah dr. Abdulrahman Saleh. Sebagai ketua delegasi, beliau menguraikan pentingnya siaran radio pada awal kemerdekaan, menjadi alat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Melalui siaran radio, rakyat dari berbagai pelosok negeri bisa mendengar informasi langsung dari pemerintah pusat, membantah propaganda penjajah Belanda dan sekutu, serta menjaga semangat persatuan. Hasil rapat akhirnya menyepakati didirikannya RRI dengan Abdulrachman Saleh sebagai pemimpinnya. Semboyan RRI, “Sekali di Udara Tetap di Udara”, berasal dari pidato dr. Abdulrahman Saleh yang merupakan Kepala RRI pertama sampai tahun 1947.

Radio memiliki peran strategis dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Radio  menjadi sarana komunikasi penting antara rakyat dan pemimpin bangsa saat itu. Radio juga menjadi sarana menyebarkan semangat nasionalisme, pidato yang membakar semangat kerap kali disiarkan meskipun banyak mendapat ancaman dari penjajah Belanda maupun Jepang. Banyak konten lokal dan nasionalisme disiarkan radio secara diam-diam. Yang terkenal adalah pidato-pidato Bung Tomo yang disiarkan melalui radio untuk membakar semangat rakyat dalam perang perlawanan terhadap sekutu pada 10 november di Surabaya. Radio juga menjadi media perang melawan propaganda asing. Berita dari Indonesia rutin disiarkan secara gerilya dipancarkan sampai diterima di luar negeri. Dari siaran itulah menjadi sumber informasi yang memperkuat diplomasi Indomnesia di luar negeri. Tanpa radio, penyebaran informasi dan semangat perjuangan mungkin tidak akan seefektif itu. Maka tidak berlebihan bila dikatakan bahwa radio adalah salah satu senjata revolusi Indonesia.

Saat ini peran siaran radio banyak tergerus oleh teknologi informasi yang jauh lebih canggih. Namun perannya yang begitu besar menjadi catatan penting sejarah kemerdekaan bangsa ini. Bagi wilayah Indonesia, terutama daerah terpencil dan terluar, siaran radio masih menjadi sarana penyebarluasan informasi yang penting. Melalui penggunaan teknologi saat ini siaran radio dan perangkat penerimanya dapat diproduksi lebih mudah sehingga penggunaannya dapat lebih optimal bagi masyarakat  yang tidak dapat mengakses internet. Siaran radio juga menjadi salah satu pilihan sumber informasi di tengah banjir informasi global. Dalam sejarahnya terbukti pula siaran radio merupakan salah satu teknologi yang mampu bertahan dalam situasi bencana, konflik dan perang. Kelebihan radio adalah jangkauan yang relatif luas dan cepat, mobile serta pembuatan infrastruktur yang lebih sederhana. Penggunaan teknologi frekuensi radio mampu diadaptasi oleh berbagai kalangan untuk membangun sarana komunikasi yang menjadi bagian penting dan strategis bagi pertahanan negara.

Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia. Dokumen Sejarah Pendirian RRI. https://anri.go.id | Radio Republik Indonesia. Sejarah RRI. https://rri.co.id Tim Penyusun RRI. (1995). 50 Tahun Radio Republik Indonesia. | Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. (1990). Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jakarta: Cipta Adi Pustaka. | Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf, Sp.N, FISQuaDepartemen Kajian Sejarah dan Kepahlawanan Dokter Bidang Organisasi PB IDI dan Berbagai sumber lainnya.

Tuesday, 5 August 2025

Kunjungan KPID Ke Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau


 KPID Kalimantan barat melakukan kunjungan Ke Institut Teknologi Keling Kumang ( ITKK ) Sekadau. Kunjungan ini dilakukan oleh Komisioner Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran, A. Panca Esti W. S, Sn. Pada Senin 4 Agustus 2025, diterima langsung oleh Rektor ITKK, Dr. Drs. Stefanus Masiun, S. H., M.E. dan jajaran, Wakil Rektor I Bidang akademik, Adil Bertus AS, SE., M.M. dan Wakil Rektor III, Hendrikus Mangku, S. Ag., M. Phil., Kunjungan ini merupakan salah satu program kerja KPID dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. 
    Dalam kesempatan tersebut komisioner KPID, A. Panca Esti menyampaikan tugas dan fungsi KPID di bidang penyiaran, khususnya penyiaran daerah. melalui kerjasama dengan berbagai lembaga diharapkan mendorong terciptanya iklim penyiaran yang tepat dan strategis bagi daerah. mengingat, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam turut serta membangun penyiaran daerah melalui pengembangan sumber daya manusia melalui bidang akademis. Wilayah kerja KPID Kalbar yang luas sampai ke kabupaten memerlukan dukungan dari lembaga di daerah. Apalagi di kabupaten KPID tidak memiliki kantor wilayah. Selain itu, KPID Kalbar menganggap penting masukkan dari lembaga akademis di berbagai wilayah untuk memahami serta mencari pokok persoalan yang dihadapi dunia penyiaran. Hal ini sejalan dengan tujuan KPID Kalbar turut membangun iklim dan bisnis penyiaran yang adil dan merata ke berbagai daerah.
    Menanggapinya Rektor ITKK menyambut baik kunjungan ini. Stefanus Masiun mengungkapkan perlunya hubungan kerjasama di berbagai bidang, apalagi ITKK merupakan perguruan tinggi yang relatif baru berdiri. ITKK adalah Perguruan Tinggi Swasta yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Keling Kumang yang berdiri sejak tahun 2017. Saat ini ITKK memiliki tiga program studi S-1, Kewirausahaan, Agroteknologi dan Rekayasa Komputer. Saat ini mahasiswa yang menempuh studi berjumlah 500 an orang. ITKK menjadi pilihan perguruan tinggi di kabupaten Sekadau. Berbagai fasilitas dimiliki termasuk asrama mahasiswa, diharapkan dapat menarik serta menampung minat siswa untuk menempuh studi di ITKK. 


    Institut Teknologi Keling Kumang adalah Perguruan Tinggi pertama yang berdiri di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat, Institut Teknologi Keling Kumang memiliki  motto “ NULLI SECUNDUS GENTIS EDUCANDIS “. Program studi ITKK saat ini menyandang predikat Akreditasi Baik. Diharapkan ke depannya ITKK dapat mengembangkan lima program studi tambahan sehingga dapat berkembang menjadi universitas. Kampus terpadu yang terletak di jl. Merdeka Timur (Jalan Sintang)  Km 5, Desa Mungguk, Kec. Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Dari gedung terpadu yang terinspirasi tokoh Keling dan Kumang ini ITKK mengemban misi menyelenggarakan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis budaya masyarakat adat setempat secara total dan berkualitas, dari Sekadau untuk bangsa. (ca-red).


Friday, 25 July 2025

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Silaturahmi ke KPID

    

Komisi I DPRD Kalimantan Barat mengunjungi kantor KPID Kalbar. Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM, termasuk di dalamnya komunikasi dan informatika, sebagai mitra kerja KPID. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD, H. Rasmidi, S.E, M.M. bersama anggota komisi I DPRD, Dra. Hilaria Yusnani. Kunjungan ini, meskipun tidak masuk dalam jadwal resmi Komisi I, namun dimaksudkan untuk silaturahmi dan menjaring persoalan terkait penyiaran yang merupakan tugas dan wewenang KPID. kunjungan diterima oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik beserta seluruh jajaran komisioner dan staf KPID Kalbar. dalam kesempatan ini komisi I dan KPID Kalbar berdiskusi hangat beragam persoalan terkait kerja KPID serta tugas dan kewenangannya.

    Mengawali pertemuan Ketua KPID Kalbar menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan Komisi I DPRD Kalbar. Kunjungan ini menjadi dukungan dan semangat KPID Kalbar yang baru saja melaksanakan salah satu event KPID Kalbar Awards 2025. Event tersebut menjadi salah satu tugas KPID dalam memberikan penghargaan tertinggi lembaga penyiaran di Kalbar atas kerja dan orestasi penyiaran. Meskipun beragam hambatan masih ditemui KPID dalam pelaksanaannya, tanggapan positif dari beragam pihak menjadi dukungan penting KPID menjalankan tugas-tugas bidang penyiaran. Salah satu yang menjadi perhatian dalam perbincangan tersebut adalah kondisi gedung kantor yang kondisinya memprihatinkan. Ditambah sarana kerja yang sebagian besar adalah aset lama sehingga menghambat proses kerja, seiring tugas pengawasan KPID kepada media yang dituntut update teknologi informasi. 

    Menanggapi itu Ketua Komisi I DPRD Kalbar, H. Rasmidi menyatakan akan menjadi prioritas pembahasan komisi I dengan dinas terkait sehingga dapat ditemukan solusi. Sehingga kerja KPID dalam mengawal penyiaran tidak terhambat. Rasmidi juga menambahkan perlunya dukungan anggaran yang memadai mengingat kerja pengawasan penyiaran di Kalbar menjadi penting dalam mengawal informasi yang sehat. Di akhir periode KPID, Rasmidi mengingatkan perlu menjadi perhatian semua pihak agar masa transisi tidak mengalami kekosongan kinerja. Lebih lanjut Ketua Komisi I menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mendorong perubahan UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang tidak lagi dapat mengakomodir perubahan teknologi penyiaran.
Komisi I DPRD Kalbar meninjau gedung dan sarana KPID.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRD Kalbar, Dra. Hilaria Yusnani menyampaikan keprihatinan atas kondisi gedung kantor serta berharap segera dapat menemukan solusi yang strategis untuk menunjang kerja KPID Kalbar. Hilaria juga meminta KPID Kalbar agar segera membuat prioritas perbaikan dan update sarana sehingga seluruh tugas dan fungsi KPID dapat berjalan optimal. 

Lebih lanjut kedua legislator Kalbar tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi pelaksanaan KPID Kalbar Awards yang berjalan baik. Meskipun dengan terbatasnya anggaran KPID namun tidak mengurangi substansi penghargaan yang menjadi salah satu tolok ukur kualitas penyiaran daerah di Kalimantan Barat.

Diskusi Komisi I DPRD bersama KPID Kalbar.
Dalam pertemuan ini juga Komisioner KPID Kalbar berharap mendapatkan dukungan dan solusi ke pemerintah daerah agar status kepegawaian staf KPID Kalbar dapat ditingkatkan. Mengingat masa kerja kontrak pegawai terlama telah memasuki jangka waktu lebih dari sepuluh tahun. Hal ini sebagai upaya KPID Kalbar meningkatkan kualitas sumber daya pegawai termasuk staf pemantau yang menjadi ujung tombak pengawasan penyiaran daerah Kalimantan Barat. (ca-red)


Wednesday, 23 July 2025

KPID Kalbar Awards 2025: Apresiasi terhadap KPID Kalbar Awards 2025

Gubernur Kalbar saat menyerahkan cindera mata kepada KPID Kalbar.
Apresiasi sejumlah pihak terus mengalir pasca pelaksanaan KPID Kalbar Awards 2025.  Bupati Landak, Karolin Margret yang menghadiri kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada KPID Kalimantan Barat atas penyelenggaraan acara ini.

“Ini merupakan ajang yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Kalimantan Barat. Dengan adanya penghargaan seperti ini, para pelaku penyiaran dapat saling bersaing secara positif dan belajar satu sama lain,” ujar Karolin.

Karolin berharap dukungan dari berbagai pihak terus terhadap lembaga penyiaran, terutama di wilayah terpencil.

selengkapnya di: media7.id-bupati-karolin-apresiasi-rapela-raih-empat-penghargaan-di-kpid-award-2025/

selengkapnya di: www.gesuri.id-karolin-apresiasi-radio-pemda-landak-raih-4-penghargaan-di-kpid-award-b2nqXZW7A

selengkapnya di: strateginews.id-bupati-karolin-apresiasi-rapela-raih-4-penghargaan-di-kpid-award/

Bupati Landak bersama Gubernur Kalbar dan komisioner KPID Kalbar.

Sementara itu dalam pernyataannya, Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan MM. menyampaikan kegiatan KPID Kalbar Awards 2025 merupakan amanat UU 32 tahun 2002. KPID sebagai regulator penyiaran bertugas menjamin kualitas penyiaran agar bermartabat terutama di Kalimantan Barat. Dia menilai ajang ini mampu mendorong kualitas penyiaran yang sehat.



Dalam kutipan pernyataan yang dimuat di sejumlah media, Gubernur Kalimantan Barat, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap KPID. Ia menekankan pentingnya media dalam menyediakan berita aktual sebagai sarana edukasi masyarakat.

“Tujuannya agar masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi Kalimantan Barat dengan baik, melalui berbagai platform seperti televisi, radio, dan koran,” ujarnya.

selengkapnya di: www.suarakalbar.co.id-gubernur-kalbar-dorong-pengawasan-siaran-berkualitas-dan-kontruktif-di-era-digital/



Pembukaan KPID Awards 2025 oleh Gubernur Kalimantan Barat menjadi penegasan pentingnya peran KPID dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas, di tengah gempuran informasi digital.

selengkapnya di: rri.co.id-kpid-siapkan-puluhan-penghargaan-untuk-insan-penyiaran-kalbar

selengkapnya di: pontianakpost.jawapos.com-penyiar-radio-mujahidin-raih-anugerah-kpid-award-2025

selengkapnya di: ruai.tv/berita/borong-9-penghargaan-kpid-awards-2025-ruai-televisi-semakin-pasti-jadi-pilihan-utama-pemirsa-dan-mitra-bisnis/

Thursday, 17 July 2025

KPID Kalbar Awards 2025: Pemenang dan Nominasi


 1. Program Khusus Pembangunan Daerah (TV dan Radio)
Program khusus pembangunan daerah adalah program tayangan Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang khusus dibuat untuk menyiarkan program-program terbaik terkait pembangunan di wilayah Kalimantan Barat, menyangkut program pelayanan publik dari institusi, pendidikan dan Kesehatan, Penanganan bencana, Penanganan konflik sosial dan perkembangan ekonomi

2. Program Perempuan dan Anak (TV dan Radio)

Program Anak - anak merupakan program tayangan Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang khusus dibuat untuk anak – anak seperti dongeng atau permainan atau program yang memberikan informasi tentang perempuan yang inspiratif dan edukatif serta mengandung nilai-nilai penghormatan terhadap perempuan.

3. Program Talkshow (TV dan Radio)
Program Talkshow adalah sebuah program Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas dalam bentuk bincang-bincang yang isinya memberikan pengetahuan, inspirasi, pencerahan dan pendidikan. Program Talkshow umumnya membahas masalah-masalah yang sedang mengemuka baik politik, sosial, ekonomi dan hukum.

4. Program Wisata Budaya (TV dan Radio)
Program Wisata budaya merupakan program siaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang dikemas secara menarik dengan menekankan pada unsur human interest berisi tentang tema seputar budaya, wisata, kuliner dan pengenalan terhadap keragaman dan kekayaan Kalimantan Barat.

5. Program Berita dan Jurnalistik (TV dan Radio)

Program Berita/jurnalistik merupakan program siaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang menyampaikan informasi atau peristiwa yang terjadi di sekitar masyarakat secara aktual, bermanfaat dan bernilai. Program ini dikemas khas dengan gaya jurnalistik dengan tetap memperhatikan kaidah dan etika jurnalistik.


6. Program Siaran Ramadhan

Program Siaran Ramadhan merupakan program siaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang tayang dengan parameter sesuai dengan spirit ramadhan, menghibur dan mendidik.


7. Iklan Layanan Masyarakat Produksi LP (TV dan Radio)

Iklan layanan masyarakat adalah iklan non-komersial yang disiarkan oleh Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas dengan tujuan memperkenalkan masyarakat, mempromosikan gagasan/ide, cita-cita, pesan-pesan sosial yang bertujuan mempengaruhi khalayak atau membangkitkan kepedulian masyarakat agar berbuat sesuai dengan pesan yang dikirimkan.


 8. Program Siaran Pilkada (TV dan Radio)

Kategori ini diperuntukan bagi lembaga penyiaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas. Penilaian utama untuk kategori ini adalah lembaga penyiaran televisi dan radio yang menyiarkan materi yang membawa nilai - nilai informatif dan edukatif tentang pilkada. Menampilkan materi siaran yang membawa nilai-nilai demokrasi dan kearifan Kalimantan Barat, dan secara umum berisi materi yang memperkuat identitas Indonesia dan nasionalisme.


9. Presenter/Penyiar Terbaik (TV dan Radio)

Presenter atau penyiar yang membawakan program acara di Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas.



10. Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran (Lembaga Pemerintahan/OPD)

Pemerintah daerah yang mendukung perkembangan dunia penyiaran di daerah masing-masing dalam pembentukan regulasi penyiaran (Perda), pendirian lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), kerjasama program, peningkatan sumber daya manusia penyiaran dan penganggaran.


 


 




KPID Kalbar Awards 2025: Membangun Kalimantan Barat Melalui Penyiaran Daerah

Gubernur Kalbar H. Ria Norsan memukul silotuang membuka KPID Awards

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar ajangKPID Kalbar Awards 2025 pada Rabu, 16 Juli di Aula Garuda, Gedung Terpadu, Kompleks Kantor Gubernur Kalbar. Dalam Award 2025, KPID Kalbar membawa tema Membangun Kalimantan Barat Melalui Penyiaran Daerah.

KPID Awards 2025 dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Sejumlah tamu undangan hadir dalam kesempatan ini, Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Hadir pula wakil walikota Pontianak,  H. Bahasan, S.H. dan Bupati Kabupaten Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. Pada kesempatan ini pula, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Rasmidi, S.E., M.Mturut hadir.

Anugerah KPID Kalbar Awards 2025 merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai ajang kompetisi program-program siaran terbaik yang diproduksi dan disiarkan oleh lembaga penyiaran di Kalimantan Barat. Pada tahun ini KPID Provinsi Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Anugerah KPID Kalbar Awards 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap karya-karya terbaik insan media penyiaran. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong industri penyiaran untuk terus berkarya untuk menghasilkan program-program terbaik, bukan hanya program yang banyak diminati pemirsa melainkan juga menjadi program yang sehat dan berkualitas.

Dalam sambutannya Gubernur Kalbar mengingatkan media agar selalu mengutamakan informasi yang positif. Isu-isu negatif terutama pada media baru menjadi salah satu hambatan informasi daerah. Harapannya media penyiaran sebagai media yang memiliki lembaga pengawas tetap mengikuti norma dan aturan penyiaran yang ada.

Gubernur Kalbar dan Komisioner KPID beserta Forkopimda


Anugerah KPID Kalbar Awards 2025, diikuti oleh 8 lembaga penyiaran televisi,  terdiri dari 2 TV Swasta Lokal, 1 TV Komunitas dan 5 TV stasiun siaran jaringan. Kategori Radio diikuti oleh 9 lembaga penyiaran Radio, terdiri dari 2 radio LPP, 2 Radio LPPL, 2 Radio Komunitas 3 Radio swasta.

Anugerah KPID Award 2025 terdapat 10 kategori, yaitu: 

 

1. Program Khusus Pembangunan Daerah (TV dan Radio)

Program khusus pembangunan daerah adalah program tayangan Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang khusus dibuat untuk menyiarkan program-program terbaik terkait pembangunan di wilayah Kalimantan Barat, menyangkut program pelayanan publik dari institusi, pendidikan dan Kesehatan, Penanganan bencana, Penanganan konflik sosial dan perkembangan ekonomi

2. Program Perempuan dan Anak (TV dan Radio)

Program Anak - anak merupakan program tayangan Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang khusus dibuat untuk anak – anak seperti dongeng atau permainan atau program yang memberikan informasi tentang perempuan yang inspiratif dan edukatif serta mengandung nilai-nilai penghormatan terhadap perempuan.

3. Program Talkshow (TV dan Radio)

Program Talkshow adalah sebuah program Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas dalam bentuk bincang-bincang yang memberi inspirasi, pencerahan dan pendidikan. 

4. Program Wisata Budaya (TV dan Radio)

Program Wisata budaya merupakan program siaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang dikemas secara menarik dengan menekankan pada unsur human interest berisi tentang tema seputar budaya, wisata, kuliner dan pengenalan terhadap keragaman dan kekayaan Kalimantan Barat.

5. Program Berita dan Jurnalistik (TV dan Radio)

Program Berita/jurnalistik merupakan program siaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang menyampaikan informasi atau peristiwa yang terjadi di sekitar masyarakat secara aktual, bermanfaat dan bernilai. Program ini dikemas khas dengan gaya jurnalistik dengan tetap memperhatikan kaidah dan etika jurnalistik.

6. Program Siaran Ramadhan

Program Siaran Ramadhan merupakan program siaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas yang tayang dengan parameter sesuai dengan spirit ramadhan, menghibur dan mendidik.

7. Iklan Layanan Masyarakat Produksi LP (TV dan Radio)

Iklan layanan masyarakat adalah iklan non-komersial yang disiarkan oleh Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas dengan tujuan memperkenalkan masyarakat, mempromosikan gagasan/ide, cita-cita, pesan-pesan sosial yang bertujuan mempengaruhi khalayak atau membangkitkan kepedulian masyarakat agar berbuat sesuai dengan pesan yang dikirimkan.

8. Program Siaran Pilkada (TV dan Radio)

Kategori ini diperuntukan bagi lembaga penyiaran Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas. Penilaian utama untuk kategori ini adalah lembaga penyiaran televisi dan radio yang menyiarkan materi yang membawa nilai - nilai informatif dan edukatif tentang pilkada. 

9. Presenter/Penyiar Terbaik (TV dan Radio)

Presenter atau penyiar yang membawakan program acara di Televisi dan Radio baik publik, swasta maupun komunitas.

10. Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran (Lembaga Pemerintahan/OPD)

Pemerintah daerah yang mendukung perkembangan dunia penyiaran di daerah masing-masing dalam pembentukan regulasi penyiaran (Perda), pendirian lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), kerjasama program, peningkatan sumber daya manusia penyiaran dan penganggaran.

Tari Silotuang oleh Sanggar Asisi Betuah mengawali acara.


KPID Awards 2025 bertujuan memberikan anugerah, penghargaan dan apresiasi penyiaran yang positif, kreatif dan konstruktif kepada penyelenggara Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio di Kalimantan Barat yang telah menciptakan program-program acara siaran yang sehat, menarik, menghibur dan mendidik bagi khalayak masyarakat Kalimantan Barat. 
Memberikan stimulasi dan motivasi kepada penyelenggara penyiaran Radio dan Televisi untuk selalu menyuguhkan siaran yang mendidik, mengandung informasi yang benar dan bermanfaat, menghibur secara sehat, menjadi media kontrol dan perekat sosial serta adil dan bertanggungjawab. 
Mengajak kepada seluruh komponen lapisan masyarakat baik birokrat, pejabat, pengusaha, khalayak publik, semua lembaga penyiaran dan seluruh kalangan masyarakat dalam menyatu padukan visi misi dan langkah dalam membangun Kalimantan Barat yang maju dibidang penyiaran. (red)


Wednesday, 30 April 2025

KPID Kalbar Visitasi ke Radio Dermaga FM, Sekadau

Suasana di Studio Dermaga FM, Sekadau

KPID Kalimantan Barat melalui Komisioner Korbid Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran, PKSP, A. Panca Esti W. S,Sn, melakukan kunjungan ke Radio Dermaga FM. Kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan KPID ke lembaga penyiaran. Dermaga FM yang terletak di Kabupaten Sekadau merupakan salah satu radio yang ada sejak tahun 2011. keberadaannya yang sudah lama menjadikan salah satu radio swasta di daerah yang eksis bersiaran sampai dengan sekarang.

Komisioner KPID diterima langsung oleh pimpinan dan pengelola radio dermaga, Nicodemus Bohot beserta jajaran. Nico Bohot, meruapakan sosok budayawan Dayak  sekaligus praktisi penyiaran radio yang sejak lama menjadi Inisiator pengelolaan radio di wilayah Kabupaten Sekadau.

KPID Kalimantan Barat memandang penting peran media penyiaran di wilayah kabupaten. Lembaga penyiaran, terutama radio di Kalimantan Barat masih di dominasi berada di wilayah Kota Pontianak. 
Di wilayah Sekadau, penyebaran informasi masih menghadapi berbagai kendala. Kurangnya minat masyarakat mendengarkan radio masih menjadi tantangan bagi media penyiaran khususnya lokal. Untuk itulah perlu strategi serta keterlibatan banyak pihak agar keberadaan radio di wilayah Kabupaten Sekadau menjadi salah satu alternatif penyampaian informasi yang dapat diterima masyarakat. 


Saat ini Dermaga FM menjadi satu-satunya lembaga penyiaran di wilayah kabupaten Sekadau. Oleh karena itu peran penyampaian informasi daerah menjadi salah satu fokus utama siaran dermaga FM. Berbagai kerja sama dilakukan Dermaga FM dengan berbagai pihak, terutama pemerintah kabupaten Sekadau. Salah satu kerja sama Dermaga FM ialah dengan kementerian Kebudayaan, melalui pengelolaan dana indonesiana yang mempunyai program sekolah adat di wilayah Kabupaten Sekadau.