KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Tuesday, 4 February 2025

Kunjungan Kerja KPID ke RRI Entikong, Kab Sanggau

Wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah terluar Indonesia. Perbatasan Kalimantan Barat - Sarawak membentang setidaknya 980 km.Perbatasan didominasi hutan tropis yang sebagian titik perbatasan berada di dataran tinggi. Kondisi Infrastruktur penyiaran perbatasan di wilayah Kalimantan Barat yang relative terbatas, membuat masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan rawan terhadap infiltrasi informasi asing yang diusung melalui media asing, baik media internet maupun media penyiaran televisi dan radio. Wilayah geografis yang lebih dekat dengan negara tetangga Malaysia, yang sebagian besar memiliki teknologi penyiaran lebih baik, merupakan salah satu penyebab masyarakat menjadi miskin informasi nasional maupun tentang keadaan daerahnya sendiri. Dikhawatirkan, masyarakat perbatasan gagap informasi terhadap negaranya sendiri, yang kemudian berpotensi mengikis rasa nasionalisme mereka.


Dalam rangka koordinasi dan monitoring Lembaga penyiaran di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Kalbar sekaligus Koordinator BidangPengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) A. Panca Esti Widodo, S.Sn dan Anggota KPID bidang PKSP, Misrawi, S. Sos melakukan kinjungan kerja ke Radio RRI Entikong Kabupaten Sanggau. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada 07 sampai dengan 09 September 2023.

 Kegiatan ini bertujuan mendapatkan informasi yang menyeluruh dan lengkap di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan negara Malaysia, yang terletak di kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Letak geografis Entikong yang berbatasan langsung dengan wolayah negara tetangga, Malaysia menjadikan keberadaan Lembaga penyiaran radio sangat diperlukan. Wilayah yang luas dan Sebagian masih didominasi hutan dan perkebunan kelapa sawit membuat penyebaran informasi masih menghadapi berbagai kesulitan. Media komunikasi yang digunakan oleh warga perbatasan tersebar ke wilayah perkampungan di berbagai wilayah belum sepenuhnya dapat memanfaatkan infrastruktur yang ada.

Keberadaan radio di wilayah perbatasan sejak lama menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. keberadaan RRI di Entikong, Kabupaten Sanggau masih menjadi salah satu alternatif penyampaian informasi yang dapat diterima luas. Wilayah Entikong yang berada di perbatasan negara menjadikannyan strategis bagi berbagai sektor.

Sebagai LPP di wilayah perbatasan, RRI Entikong selalu berusaha melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat. Beberapa event off air juga menjadi magnet bagi anak-anak muda Entikong. Terbatasnya event publik di kecamatan Entikong menjadikan kegiatan-kegiatan RRI Entikong mendapat sambutan meriah. Salah satunya event bintang radio RRI Entikong 2024. RRI Entikong mengembangkan potensi generasi muda daerah agar mau berkiprah di ajang seni musik sehingga dapat membawa nama daerah ke ajang nasional.



LPP RRI Entikong  mengudara di frekuensi 100,7 FM. Stasiun ini merupakan jaringan RRI nasional yang menyajikan program nasional maupun daerah melalui empat programa. Konten penyiaran meliputi beberapa segmentasi meliputi Berita, Pendidikan, Ekonomi, Hiburan dan Anak-anak. 

Dalam Menyusun program acara, LPP RRI Entikong menyajikan informasi yang detail tentang pembangunan Kabupaten Sanggau serta fokus melakukan sosialisasi informasi layanan masyarakat. Informasi tentang minat dan bakat generasi muda menjadi salah satu program RRI Entikong. Melalui program siaran yang memberikan motifasi diharapkan memunculkan minat serta percaya diri yang tinggi kepada anak-anak muda di daerah. Kesenjangan sosial dan Pendidikan wilayah perbatasan dan wilayah lainnya membuat RRI Entikong cukup banyak mengisi siarannya dengan program-program yang mengedukasi generasi muda. 

Saat ini jangkauan siaran LPP RRI Entikong siarannya dapat didengar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau, melalui dua stasiun pemancar yang ada di Kecamatan Entikong dan Kota Sanggau. Bahkan beberapa wilayah kabupaten Sekadau dapat menikmati siaran RRI Entikong. 

Berikut data jangkauan siaran LPP RRI di wilayah Kabupaten Sanggau :



Sebagai kesimpulan kegiatan ini, KPID Provinsi Kalimantan Barat melalui bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran berperan aktif mendapatkan masukan dari Lembaga penyiaran hingga ke wilayah perbatasan negara yang relatif jauh dari ibu kota provinsi, Pontianak. KPID Kalbar memandang penting peran Lembaga penyiaran di wilayah perbatasan negara sehingga perlu memberikan fokus pembinaan dalam rangka penyelenggaraan penyiaran yang lebih baik.

KPID Kalimantan Barat menjadikan masukan dari Lembaga penyiaran untuk menjadi dasar kebijakan penyiaran. Degan tujuan mengatasi permasalahan penyiaran, terutama pemerataan informasi yang menjadi hak masyarakat yang belum dapat sepenuhnya terpenuhi. Kondisi persoalan yang ada di daerah diperlukan dalam pembahasan peyusunan kebijakan peraturan dan rekomendasi KPID berdasarkan kebutuhan di daerah. 

KPID Kalimantan Barat berkomitmen menjalankan fungsinya turut menciptakan iklim penyiaran yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Serta melaksanakan peraturan dan rekomendasi yang telah disepakati sebagai bagian dari tugas dan wewenang KPID untuk memajukan penyiaran Kalimantan Barat.

0 Comments:

Post a Comment