KPID Kalimantan Barat, melalui Bidang PKSP menyelenggarakan FGD yang mengangkat tema penyiaran perbatasan. FGD ini dilakukan KPID pada 19 September 2024 mengundang narasumber Akademisi Universitas Tanjungpura serta Badang Penglola Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan juga menghadirkan secara daring anggota KPI pusat serta Kepala Balai monitor Pontianak.
Kegiatan FDG dibuka oleh anggota KPI Pusat bidang PKSP M. Reza secara daring. Diskusi dihadiri oleh stake holder KPID diantaranya:
1. Akademisi dan pengamat perbatasan dan komunikasi.
2. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
3. Balai monitor Kelas II Pontianak.
4. Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten.
5. Lembaga Penyiaran Wilayah Perbatasan.
6. Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio.
7. Media massa.
8. IJTI.
Dalam paparannya M. Reza menyampaikan salah satu program nasional KPI menjaga penyiaran perbatasan melalui penguatan penyiaran di wilayah perbatasan seperti termasuk di Kalimantan Barat. Penguatan ini untuk memastikan hak publik atas informasi sekaligus meminimalisasi dampak negatif dari hadirnya siaran asing. Penguatan penyiaran tidak hanya soal ketersediaan siaran, tapi juga menyangkut kualitas isinya. Bentuknya harus ramah, bermartabat dan berbudaya. Daerah perbatasan adalah serambi dari Indonesia. Citranya bisa melalui penyiaran. Bagaimana kondisi sosial dan politiknya akan terlihat melalui penyiaran.
Dalam menunjang kebijakan penyiaran daerah, M. Reza mendorong pemerintah Pusat untuk melakukan survey untuk melihat kondisi setiap daerah dikarenakan kondisi daerah memiliki perbedaan dalam kebutuhan informasi.
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat diwakili oleh pejabat provinsi Uray Nurbaini SE, MM. menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi BPPD Kalimantan Barat. Kawasan perbatasan sangat strategis bagi usaha penyiaran dan pendapatan informasi untuk pembangunan ekonomi,keamanaan dan kesejahteraan sosial. Peluang informasi dan edukasi bahwa dalam keterbatasan mengakses informasi dan teknologi. Melalui diskusi berbagai pihak ini dapat menghimpun serta mendorong pemanfaatan informasi kemudian untuk peningkatan pariwisata. Penyiaran memiliki andil besar dalam ini mempermosikan potensi yang ada di daerah perbatasan. Hali ini dapat meningkatkan perekonomian masyrakat dan menunjang kerja sama dan dapat mendukung kegiatan yang ada.
Pada penyampaian materi, narasumber dari Akademisi Inversitas Tanjungpura, Dr. SYF. Ema Rahmaniah M. End memaparkan tantangan daerah bukan hanya pemeratan pembangunan tapi kualitas dalam pembangunan sebagai sektor, termasuk penyiaran. Masih terjadi ketidakseimbangan ada pihak yang lebih besar dan dominan dalam penyampaian informasi. Berbahaya ketika masyarakat terutama perbatasan hanya mendengar dari negara tetangga dari tv digital,radio atau media online cetak. Penyiaran di perbatasan juga perlu meliterasi masyarakat agar cakap dan mampu memanfaatkan informasi semaksimal mungkin. Agar tercipta masyarakat indonesia yang memiliki digital skill, kecermatan digital, budaya digital, dan etika digital.
Program perbatasan harus memiliki indikatornya bahwa masyarakat benar-benar dapat menyerap informasi yang jauh lebih berdaya lebih power full. kondisi teman-teman diperbatasan mereka kekurangan akses, informsasi, edukasi. Mereka itu bukan lagi tertinggal, tapi kita meninggalkan mereka, untuk itu semua sektor merapatkan kembali barisan tidak lagi menuding siapa yang salah dan siapa bertanggungjawab dan focus pada intinya apapun yang sudah dilakukan pemerintah bagi masyrakat perbatasan untuk mendapatkaninformasi.
1. Keterbatasan Akses: masih ada daerah di Kalimantan Barat yang "blankspot," di mana warga kesulitan mendapatkan siaran televisi dan radio. Ini berpotensi mengakibatkan ketidakadilan informasi, terutama dalam konteks pemilihan dan berita penting lainnya.
2. Pentingnya Survei dan Data: Diperlukan survei dari pusat untuk mendata kebutuhan informasi di setiap daerah. Ini akan membantu mengidentifikasi daerah yang kekurangan akses dan menyusun strategi penyiaran yang lebih efektif.
3. Regulasi dan Pembiayaan: Ada kebutuhan mendesak untuk mendiskusikan regulasi penyiaran dan pembiayaan agar penyiaran bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah perbatasan yang strategis.
4. Pemberdayaan Masyarakat: Penyiaran yang efektif bisa berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal dan pariwisata. Masyarakat perlu diberdayakan untuk memiliki keterampilan digital agar dapat memanfaatkan informasi dengan baik.
5. Kualitas Penyiaran: Selain pemerataan, fokus harus pada kualitas penyiaran agar masyarakat dapat mengakses informasi yang benar dan relevan. Ada tantangan dari dominasi media dari negara tetangga yang perlu diatasi.
6. Secara keseluruhan, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk meningkatkan akses dan kualitas informasi, terutama di daerah perbatasan Kalimantan Barat.
7. KPID Kalimantan Barat mengharapkan kegiatan ini dapat menghimpun banyak masukkan yang akan menjadi bahan kajian serta dasar pengambilan kebijakan penyiaran baik daerah maupun nasional.
0 Comments:
Post a Comment