KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Komisioner KPID Periode 2025-2028

Anggota KPID Kalimantan Barat yang dilantik pada 30 Desember 2025

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Thursday, 8 September 2022

Pembagian STB menyambut ASO siaran Televisi

Ketua KPID Kalbar turut membagikan secara simbolik STB kepada warga

Analog Switch Off
 atau ASO merupakan salah satu program nasional dalam menata frekuensi Penyiaran di Indonesia agar lebih optimal. Sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2020, sistem penyiaran Televisi di Indonesia harus melakukan migrasi dari sistem analog ke Digital. Sistem Siaran analog akan di matikan serentak paling lambat pada 2 november 2022. Sistem siaran digital akan mengefisienkan penggunaan bandwith frekuensi yang selama ini dipakai untuk siaran televisi. Dengan sistem digital penggunaan bandwith yang pada siaran analog hanya dapat digunakan satu kanal televisi, kini dengan teknologi multiflexing, kanal dengan bandwith yang sama dapat menampung belasan siaran televisi. Sehingga, frekuensi yang tersisa dapat digunakan untuk mendukung penggunaan bandwith data internet yang semakin tinggi kebutuhannya.

Selain itu, secara teknis, siaran digital mempunyai keuntungan bagi pemirsa. Gambar yang ditampilkan lebih jernih, suara lebih baik dan teknologi yang dipakai lebih canggih. Bahkan siaran digital dapat digunakan untuk format high definition (HD) yang saat ini sudah menjadi standar baru dunia penyiaran.

Guna mendukung migrasi siaran digital, selain stasiun televisi harus menggunakan sistem multiplexing, bagi pemirsa yang masih menggunakan pesawat televisi analog perlu menambah peralatan yaitu set top box agar tetap dapat menonton siaran digital televisi.

Guna terjaminnya informasi merata di semua kalangan sosial ekonomi, pemerintah melalui Kominfo membagikan set top box (STB)  bagi masyarakat kurang mampu. Selain Kominfo, lembaga penyiaran televisi juga turut serta ambil bagian dalam program pembagian set top box. Sebagai mitra Kominfo dan lembaga penyiaran, KPID kalimantan Barat juga ikut mensosialisasikan migrasi analog ke digital. Hal ini menjadi bagian dari dukungan KPID terhadap pengaturan infrastruktur penyiaran nasional dan daerah.

KPID Kalimantan Barat, diwakili oleh ketua M.Y.I Deddy Malik ikut serta memberikan STB gratis secara simbolik kepada masyarakat pada kamis, 8 sept 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kompas TV Pontianak dalam rangka mensukseskan program Analog Switch Off (ASO). Pada kegiatan ini pembagian STB gratis dilakukan di Gg. Mendawai 4, Kampung Caping, Pontianak. Sebagai dukungan Kompas TV untuk mewujudkan siaran Digital bagi televisi di Kalimantan Barat, program serupa rencananya akan diadakan juga di wilayah Kubu Raya dan Mempawah.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat terus menikmati siaran televisi dengan lebih baik. Sehingga fungsi penyebaran informasi dapat dilakukan lebih optimal. (pc)

Tuesday, 6 September 2022

MEWUJUDKAN RKK MENJADI LPPL KETAPANG

Diskusi kunjungan radio RKK Ketapang

    KEBERADAAN lembaga penyiaran di kabupaten Ketapang tidak lepas dari Radio Kabupaten Ketapang (RKK) yang mengudara di gelombang frekwensi 95,2 FM. Radio ini cukup panjang mewarnai perjalanan pembangunan di wilayah Kabupaten Ketapang. Keberadaan wadah penyiaran ini pada masa lalu dikenal dengan nama RPDK (Radio Pemerintah Daerah Kabupaten), RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah). Dalam sejarahnya radio ini sudah berdiri sejak 1967.

Saat ini RKK dikelola oleh pelaksana harian Merry Willia Susanti, SE, MM. dalam penjelasannya saat melakukan kunjungan ke kantor KPID Kalimantan Barat. Mbak Wilia, demikian panggilan akrab penyiar yang sudah berkiprah lebih dari 24 tahun ini menyampaikan berbagai hal tentang kiprah RKK di dunia penyiaran Ketapang.

Menurut Willia, saat ini radio RKK masih diminati masyarakat dalam menerima informasi tentang daerah. Di tengah gencarnya serbuan media baru di internet, radio RKK ikut berbenah dengan melakukan adaptasi teknologi. Meski dengan anggaran yang dapat dikatakan terbatas, semangat melayani pendengar diwujudkan dengan mengupgrade sumber daya manusia sehingga mampu bersaing dengan berbagai media yang ada sekarang.

Saat ini kendala salah satu permasalahan radio RKK adalah pembiayaan. Diharapkan dengan terwujud sepenuhnya RKK menjadi lembaga penyiaran publik lokal, membuat pengelolaan RKK menjadi semakin profesional. Pembentukan LPPL RKK sendiri sudah melalui Pembahasan turunan dari Perda No.8/2011, yang prosesnya sampai saat ini masih berjalan, tambah Willia. Willia juga berharap komitmen pemerintah daerah dan semua pihak agar LPPL RKK dapat segera terwujud. Dengan pengelolaan yang profesional, fungsi penyebarluasan informasi pembangunan yang menjadi tanggungjawab pemerintah, semakin optimal. 

Pengelolaan radio RKK  sendiri pernah dilakukan oleh Kantor Informasi, Kebudayaan dan Pariwisata. Kemudian diserahkan pengelolaannya di Bagian Humas Setda Ketapang. Pada masa dikelola Bagian Humas Setda Ketapang terbitlah Peraturan Daerah Nomor Nomor 8 tahun 2011  tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Ketapang. 

Seiring dengan terbentuknya Dinas Komunikasi dan Informatika Berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 51 Tahun 2016. Maka pada akhir tahun 2017, pengelolaan Radio Kabupaten Ketapang diserahkan Bagian Humas Setda Ketapang ke Dinas Komunikasi dan Informatika. Sampai saat ini RKK masih menjadi media komunikasi internal milik pemerintah daerah. (pc)


PELANTIKAN PENGURUS AMSI KALBAR

Foto bersama pengurus AMSI Kalimantan Barat

-Ketua KPID Kalimantan Barat M.Y.I Deddy Malik, ST menghadiri pelantikan kepengurusan AMSI ( Asosiasi Media Siber Indonesia ) Kalimantan Barat, periode 2022-2025, senin 05 september  2022. Di salah satu hotel di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dikutip dari amsi.or.id, Asosiasi Media Siber Indonesia, AMSI dibentuk bersama para pemimpin redaksi perusahaan media pemberitaan online/siber yang ada di Indonesia. Dideklarasikan pada 18 April 2017, dengan ide dasar utama membangun kebersamaan dan penguatan (empowering) sesama perusahaan media pemberitaan berbasis internet/digital.

Melalui wadah organisasi AMSI, anggota perusahaan media diharapkan bisa makin meningkatkan kualitas pemberitaan maupun kesejahteraanan perusahaannya. AMSI berdiri di tengah suasana psikologis penuh keprihatinan merebaknya berita bohong, berita palsu, atau yang kerap diistilahkan sebagai hoax di tengah masyarakat Indonesia. Ironisnya, produksi, penyebaran dan reduplikasi berita hoax acapkali mengatasnamakan media siber yang diamplifikasi secara masif melalui media sosial.

Sebagai salah satu stakeholders masyarakat pers di Indonesia, AMSI ikut melakukan edukasi, pemahaman literasi media siber yang benar kepada masyarakat, baik pembaca maupun insan media siber di dalamnya. Media, utamanya siber harus dikembalikan kepada jatidirinya sebagai sumber informasi, berita, dan inspirasi yang memiliki keunggulan karena kredibilitas, kecepatan, keakuratan, dan dijangkau khalayak dengan harga yang sangat terjangkau bahkan gratis.

Saat ini AMSI beranggotakan lebih dari 340 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 22 Provinsi di Indonesia. AMSI juga terlahir untuk bersama-sama masyarakat, Dewan Pers, dan organisasi atau lembaga pers lainnya yang selama ini memiliki konsen terhadap upaya meningkatkan profesionalisme awak media maupun perusahaan media di Indonesia. Utamanya perusahaan media siber.

Dalam pelantikan dikukuhkan kepengurusan AMSI Kalimantan Barat, sebagai berikut:

SUSUNAN PENGURUS ASOSIASI MEDIA SIBER INDONESIA (AMSI) WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERIODE 2022-2025
DEWAN PIMPINAN AMSI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ketua               : Kundori (Suarakalbar.co.id)
Sekretaris        : Muhlis Suhaeri (Insidepontianak.com)
Bendahara       : L. Sahat Tinambunan (Majalahmataborneonews.com)

Bidang-bidang:
A. BidangOrganisasidanKeanggotaan
Ketua : Heri Yakop (Borneotribun.com) Anggota : Khairul Amrin (Uncak.com)
Abdul Halikurrahman (Insidepontianak.com) Rolf Korah (Berkatnewsttv.com)

B. Bidang Dana dan Usaha
Ketua : Asmuni (Suaraborneo.id)
Anggota : Shando Safela (Pontianakpost.co.id)
Dian Sastra (Suarakalbar.co.id) 
Dedi (Antarakalbar.com)

C. BidangHukum/Advokasi
Ketua : Heri Mustari (Suaraindo.id). 
Angoota: Firmus (Betangrayapost.com).
Sudarno (Kapuasrayatoday.com). 
Ramses (Pontianakpost.co.id).

D. Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan
Ketua : Wati Susilawati (Insidepontianak.com). 
Anggota : Nasaruddin (Tribunpontianak.co.id).
Rendra Oxtora (Antarakalbar.com).
Aceng Mukaram (Majalahmataborneonews.com). 
Evy R. Syamsir (Antarakalbar.com)

E. KoordinatorDaerahKapuasRaya: MasiusSaulus(Wartajurnalis.com)

Monday, 5 September 2022

PROGRAM KERJA KPID KALBAR YANG LEBIH PROGRESIF


Link video Live Talkshow 

-Sabtu, 03 september 2022, Kharisma FM Radio (91,6 FM  Program Live Talkshow dengan narasumber M.Y.I. Deddy Malik, ST (Ketua KPID Prov Kalbar) bersama Muhammad Aulia Assyahiddin (Ketua KPID Prov Jateng). Adapun tema  yang diangkat adalah : Program Prioritas KPID Kalbar untuk Radio dan TV Lebih Progresif”.

Dalam live streaming tersebut, Deddy Malik selaku Ketua KPID Prov Kalbar memaparkan secara singkat Program Percepatan 100 hari Kerja KPID Kalbar terkait untuk Radio dan TV yang lebih Progresif. Beberapa poin utama yang Deddy sampaikan dalam program prioritasnya adalah :
1.     Adanya Pertemuan dengan Lembaga penyiaran baik offline maupun online dengan tujuan : silahturahmi, pemaparan program kerja dan repon langsung dari seluruh Lembaga penyiaran yang ada di Kalbar yang mengikuti pertemuan tersebut terhadap program kerja yang disampaikan.
2.     Sinergisitas dengan stakeholder terkait. KPID merencanakan untuk memfasilitasi diadakan Gathering antara KPID,  berbagai pemangku kepentingan/stakeholder, bersama LP (Lembaga Penyiaran), dalam kegiatan tersebut akan diberikan porsi kepada LP untuk memaparkan sekaligus mempromosikan program Unggulan dan Terbaiknya sehingga hal tersebut akan memberikan gambaran sekaligus meyakinkan pemangku kepentingan untuk bersedia dan mau memasang iklan, ILM, maupun informasinya di LP yang ada di Kalbar, selain berdampak untuk menghidupkan  LP setempat, kegiatan ini juga akan menstimulan LP agar bersaing sehat dan meningkatkan kreativitas dalam menampilkan program sehingga masyarakan akan dapat memperoleh siaran yg berkualitas dengan berbagai pilihan dari LP yang ada. Dalam kegiatan Roadshownya, KPID  juga mengusung ide, agar supaya semua stakeholder/Pemangku Kepentingan terkait  bisa lebih menggunakan LP (Lembaga Penyiaran) sebagai media menyalurkan informasi dan iklannya  disertai dengan segala nilai tambah dan kelebihan nya jika menggunakan LP terkait dibandiangkan dengan menggunakan media lainnya, termasuk juga dari sisi Efisiensi Biaya dan Efektivitas penetrasi penyampaian informasinya kepada masyarakat.
3.     Adanya Kegiatan Bersama :Literasi, Talkshow, Dialog Publik yang tematik.
Dalam melaksanakan programnya, KPID Kalbar membuat agenda adanya Sosialisasi Siaran Sehat yang tematik, melalui Literasi, FGD,  Talkshow dan Dialog Publik. 
Kalbar juga memberikan ruang kepada LP (Lembaga Penyiaran) untuk mengemasnya juga dalam suatu program unggulan yang khusus, serta dengan tema tema yang berkualitasAdanya Coffe Morning Bulanan antara KPID, LP (Lembaga Penyiaran) dan Stakeholder terkaitAdanya Kerjasama secara Kelembagaan,  sebagai contoh adanya Kerjasama dengan institusi Pendidikan di Kalbar untuk membuat Inkubator Penyiaran, sehingga para mahasiswa  terkait bisa mengetahui, memahami secara riil dunia penyiaran dengan adanya inkubator penyiaran yang diadakan oleh KPID – Institusi Pendidikan – Lembaga Penyiaran dan Mahasiswa, sekaligus juga merupakan simulasi dunia kerja bidang penyiaran kepada mahasiswa. 
4.     Selain berfungsi mengawasi Program Siaran, mengevaluasi Program Siaran (Riset Indeks Kualitas Program Siaran) yang hasilnya dijadikan umpan balik bagi LP untuk Meningkatkan Kualitas Program Siarannya,  KPID Kalbar juga membuat Program kerja terkait peningkatan SDM  insan Penyiaran melalui Sekolah P3SPSyang mana sasaran dari pelaksanaannya adalah Internal KPID Kalbar sendiri, LP (Lembaga Penyiaran) dan Masyarakat, sekolah P3SPS ini merupakan sinergisitas KPID Kalbar dan KPID Pusat.
5.     Kegiatan KPID Kalbar Awards, yang dalam agenda Program kerja dicanangkan akan dilaksanakan pada triwulan III tahun 2023,  tujuan diadakannya kegiatan ini adalah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan penyiaran baik secara kelembagaan maupun secara personal, atas karya terbaiknya terlah memberikan program siaran sehat dan berkualitas bagi masyarakat Kalbar. Adapun Konsep pelaksanaan KPID Kalbar Awards yang akan diselenggarakan pada penghujung tahun 2023 adalah Konsep Outdoor, dengan rangkaian acara :
·       Adanya pameran Dunia Penyiaran dari LP yang ada di Kalbar dan juga Pemangku Kepentingan terkait, sehingga masyarakat juga bisa dating dan mengetahui perkembangan dunia penyiaran di Kalbar, LP juga berkesempatan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai apa saja yang sudah dilakukan bagi Kalbar dan program uggulannya apa saja.
·       Dalam pelaksanaan  pameran tersebut juga akan diadakan FGD, Literasi dan Dialog Publik.
·       Adanya Perlombaan yang memicu Kreativitas dlm dunia penyiaran : Lomba Tiktok, Lomba Mewarnai, Lomba membuat Karikatur Dunia Penyiaran Kalbar, Lomba Membuat ILM yang atraktif, dan kegiatan kreatif lainnya.
·       Dan pada malam puncaknya akan di tutup dengan Penganugerahan KPID Kalbar Awards.
Dalam closing statementnya di akhir live talkshow, Deddy Malik, Mengajak seluruh LP semakin Kreatif dalam menampilkan program siaran, lebih progresif dan agresif dalam memaparkan program unggulannya yang berkualitas, semakin bersinergi dan menjalin Kerjasama dengan semua pemangku kepantingan dan yang terpenting adalah, selalu OPTIMIS, serta bisa membuat Paradigma :  MERUBAH  Hambatan & Tantangan menjadi PELUANG DAN POTENSI YANG BAIK untuk bisa menghasilkan karya/program siaran terbaik yang berkualitas(pc)

Bad News is Good News?

PADA awal masa pandemi Covid-19 pada Maret 2020, khalayak Indonesia dikejutkan dengan berita tentang pasien pertama Covid-19. Hampir seluruh media massa membuat berita tersebut. Koran-koran dan portal media cetak menulisnya menjadi headline. Radio dan televisi bahkan menyiarkan langsung saat menteri kesehatan dan jajarannya menyampaikan konferensi pers secara nasional.

Sehari setelah konferensi pers tersebut dimulailah serangkaian konferensi pers berisi jumlah peningkatan pasien, dirawat di rumah sakit, data kesembuhan dan meninggal dunia. Hampir semua mata tertuju kepada angka tertular dan data meninggal dunia. Berita di media sosial turut ramai dengan memberitakannya berulang-ulang, dengan berbagai narasi menakutkan.

Selama lebih setahun angka pasien tertular dan meninggal selalu muncul setiap hari, menjadi tontonan wajib, mencipta diskusi “kritis menakutkan”. Tak dipungkiri, angka-angka “mengerikan” tersebut menjadi propaganda menggelisahkan masyarakat.

Dari rangkaian peristiwa diatas, hal yang hampir tidak pernah diperbincangkan masyarakat adalah angka yang sembuh. Barangkali hanya dokter dan rumah sakit yang tertarik membahasnya. Walaupun data kesembuhan itu selalu tersaji, tetapi seakan tidak menarik untuk dibahas. Orang tidak lagi tertarik dengan hal kesembuhan, perbaikan, dan rekonsiliasi.

Mengejutkan, Bergidik, dan Ngeri

Sebelum era pandemi telah lama pemberitaan media menampilkan data kerusakan, kerugian, bahkan meninggal dunia menjadi daya tarik utama. Memang benar salah satu hal yang mengejutkan, bergidik, dan ngeri membuat orang penasaran. Ingin tahu dan selalu bertanya-tanya.

Setiap ada peristiwa kecelakaan hal yang selalu ditanyakan adalah jumlah korban dan kerugian. Pertanyaan terakhir yang ingin diketahui-jika ingin-adalah berapa korban yang selamat.

Berita-berita yang didasari keyakinan “bad news is good news” digemari para jurnalis sebagai daya tarik pembaca atau penonton. Rasa penasaran penikmat informasi terus dimanja dengan demi jumlah dan rating.

Pada dasarnya sifat manusia menyukai hal yang menantang, mengerikan, menakutkan sebagai zat adiktif pikirannya. Hal berbau kecemasan menjadi salah satu respon naluri bertahan hidup manusia. Hal itu memang yang menjadi motivasi, tenaga yang kuat untuk penyelamatan dan bertahan hidup. Kecemasan dan ketakutan menjadi kesadaran dan tanggung jawab untuk memberi pilihan.

Tetapi yang perlu disadari ialah ketika motivasi sudah melampaui kemampuan dan motivasi maka kemudian yang timbul adalah kecemasan berlebihan yang cenderung emosional. Menciptakan kegelisahan dan akhirnya membuat kecurigaan multi pikiran.

Bad News is Good News?

Saat hubungan sosial sudah sedemikian curiga yang terjadi perseteruan dan konflik. Bisa jadi perang umat manusia yang terjadi di belahan Eropa Timur juga akibat propaganda ala “bad news is good news”.

Pada era digital saat ini informasi sudah sedemikian deras. Tak pelak, kebanjiran informasi memaksa orang mengolahnya lebih keras. Bisa dibayangkan ketika kegelisahan dan ketakutan membanjiri pikiran. Waktu untuk menepikan diri dari kegelisahan dengan menampung informasi yang menonjolkan kemanusiaan semakin sedikit. Ketika pilihan itu yang diambil, maka akan dihadapkan dengan sajian informasi yang kembali menampilkan kegelisahan.

Sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa, pers memiliki tanggungjawab mencerdaskan masyarakat. Dan dalam melakukan fungsinya pers nasional memiliki Kebebasan berdasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik sebagai pedomannya. Fungsi mencerdaskan dan kontrol sosial menjadi tujuan penting produk jurnalistik.

Ketika produk jurnalistik menghasilkan manusia yang sangat humanis sudah tentu akan menciptakan tatanan sosial tanpa kegelisahan yang berlebihan. Sangat penting menjadikan jurnalistik yang mendekat pada kemanusiaan, kebudayaan adil dan ekonomi yang membangun.

Ada baiknya muara produk jurnalistik adalah: Kemanusiaan, mendekati keadilan, mendorong kemajuan ekonomi.

Kemanusiaan berarti memberikan informasi yang mendukung daya hidup, meningkatkan aktivitas kesehatan, serta menjauhi ketakutan. Penyajian yang mengutamakan keselamatan daripada kengerian. Motivasi untuk membagikan kehidupan dengan menampilkan kemauan untuk membantu sesama, tidak menghakimi. Jika harus menampilkan data kerusakan sebagai bagian dari fakta, tidak menjadi paragraf utama apalagi judul headline.

Mendekati keadilan yaitu mestinya informasi tidak mengarahkan kecurigaan kepada pihak lain. Paling tidak meminimalisir keinginan menghakimi atau mendukung salah satu pihak. Di tengah maraknya berita hoak, sangat mudah menciptakan sudut pandang berita dari salah satu pihak saja.

Tidak Membuat Kepanikan

Media mainstream atau media dengan prinsip pers yang sehat perlu menyajikan produk informasi yang berimbang, sebagai produk berita yang menjadi pembanding informasi yang banyak beredar terutama dari sosial media.

Mendorong kemajuan ekonomi yaitu seiring dengan kebutuhan dasar manusia. Sekaligus hal yang paling sering menjadi sumber perselisihan. Dengan memberikan informasi yang menciptakan peluang-peluang yang membangun dengan tidak membuat kepanikan pasar, menakut-nakuti masyarakat. Serta memperbanyak tulisan tentang keberhasilan para penyintas pandemi yang berhasil mandiri, bahkan mampu berkembang menjadi sumber ekonomi baru. Kreatifitas dalam mengatasi kesulitan dalam masa-masa sulit.

Pada dasarnya otak manusia selalu cenderung berpikir positif. Walaupun secara alamiah manusia selalu berusaha mencari jalan keluar yang positif dari berbagai persoalan, namun stimulasi negatif membuatnya membuat akternatif pelarian. Penyelamatan diri yang cenderung gelisah dan emosional.

Berbagai penelitian membuktikan melihat berita negatif yang terus menerus, sebagai contoh berita tentang Covid 19 di masa pandemi, respon tubuh akan menjadi lebih gelisah. Respon detak jantung akan lebih cepat yang mengakibatkan cepat lelah dan menurunnya daya tahan tubuh.

Tinggal bagaimana kita mau memilih berita. Selalu khawatir akibat berita buruk, dapat berakibat buruk juga bagi kesehatan. Atau memilah-milah dan cenderung menikmati berita positif dan panjang umur.

* Penulis adalah komisionerpengamat media massa, lulusan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, tinggal di Kota Pontianak.

Saturday, 3 September 2022

KPID BUKAN LEMBAGA SENSOR

 


Dialog interaktif sonora

   Tiga komisioner KPID berkesempatan menjadi narasumber dalam dialog di radio  Sonora 96,7 FM. Dalam dialog yang mengusung tema optimalisasi fungsi, serta rencana seratus hari kerja KPID, berpusat pada tugas dan fungsi pokok KPID Kalbar. 

Pengawasan isi siaran adalah tugas utama KPID, komisioner KPID bidang  pengawasan isi siaran, Charles. A. E, SAP.  menekankan kerja pengawasan KPID yang diatur dalam Undang-undang. Saat ini sesuai regukasi KPID hanya mengawasi lembaga penyiaran resmi Radio dan Televisi. Untuk media lain seperti tayangan di internet tidak menjadi kewenangan KPID. Walaupun pada realitanya masyarakat sering mengeluhkan tayangan di media internet yang mengandung hoax atau meresahkan. Kedepannya kita perlu lembaga yang punya kewenangan dan regulasi untuk pengawasan di media baru tersebut.

Komisioner KPID bidang PS2P, Misraw, S. Sos.I menyampaikan, Masyarakat adalah pemilih absolut tayangan siaran. Karena merekalah pemegang remote televisi, jadi pilihan untuk tontonan yang baik juga ditentukan mandiri oleh masyarakat. KPID tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan aktif pemirsa memilih siaran dengan bijak.  Tidak lupa masyarakat diharapkan memberi juga apresiasi lembaga penyiaran yang memiliki isi siaran yang baik dan sehat.

Menjawab pertanyaan pemirsa, Misrawi menambahkan bahwa KPID sesungguhnya bukan lembaga sensor. Dalam ketentuan standar program siaran (P3SPS) lembaga penyiaran berkewajiban melakukan sensor internal terhadap isi siaran sebelum ditayangkan. Sensor internal dilakukan lembaga penyiaran sesuai dengan aturan P3SPS. Terutama untuk tayangan program acara yang tidak melalui sensor lembaga sensor film (LSF). 

Walaupun berkedudukan di daerah, KPID tetap melakukan pengawasan bagi stasiun swasta nasional yang bersiaran jaringan di daerah. Televisi stasiun jaringan yang berpusat di Jakarta, pengaduan dilakukan oleh KPI pusat. Namun jika ada pelanggaran di daerah, KPID kalbar wajib meneruskan kepada KPI pusat. Kasus ini pernah terjadi pada tahun sebelumnya, ada tayangan dari salah satu lembaga penyiaran stasiun jaringan menayangkan pemberitaan kasus anak yang dinilai melanggar, maka KPID kalbar akan melaporkan ke KPI pusat untuk ditindaklanjuti.

Link streaming dialog sonora FM

Tugas & Wewenang KPID

Dalam kesempatan yang sama wakil ketua KPID, R. F. Winarno, SH menegaskan tugas dan wewenang KPID yang diatur dalam Undang-undang no.32 tahun 2002 tentang penyiaran. Dalam menjalankan fungsinya, KPI mempunyai wewenang:

a. menetapkan standar program siaran;
b. menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran;
c. mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;
d. memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar    program siaran;
e. melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Peme-rintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.
    
KPI mempunyai tugas dan kewajiban :
a. menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia;
b. ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran;
c. ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait;
d. memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang;
e. menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sang-gahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penye-lenggaraan penyiaran; dan
f. menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

Menjawab pertanyaan pemirsa tentang program kerja KPID, R.F Winanrno mengatakan program penghargaan insan penyiaran KPID award direncanakan dilakukan lebih kreatif dengan rangkaian kegiatan luar ruang, tidak hanya malam penganugerahan. Dan direncanakan dilaksanakan tahun 2023, sehingga lembaga penyiaran memiliki cukup waktu mempersiapkan diri. Untuk Rencana kerja dalam seratus hari KPID akan banyak melakukan roadshow ke berbagai pihak termasuk lembaga penyiaran untuk lebih mempererat komunikasi dan kerjasama. 

Pada bagian penutup, Charles.A menyampaikan harapan semoga anggota komisioner baru lebih mewarnai dinamika dan mengenalkan KPID lebih kuas bagi masyarakat di daerah, kalimantan Barat. (pc)

Thursday, 1 September 2022

SIARAN DIGITAL JADI MOMENTUM BAGI LEMBAGA PENYIARAN

Silaturahmi KPID bersama Lembaga Penyiaran di Kalimantan Barat.

Sejumlah perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio hadir dalam silaturahmi KPID dan Lembaga Penyiaran. Kegiatan ini berlangsung pada rabu, 31 agustus 2022 di ruang rapat pleno kantor KPID Kalimantan Barat. Ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik, ST. dalam penyampaian pendahuluan memaparkan program kerja yang telah disusun melalui rapat pleno komisioner KPID. 

Fokus kerja KPID dalam tiga bulan awal adalah melakukan percepatan kegiatan seratus hari yang menitik beratkan pada sinergi dan kerjasama KPID bersama stake holder terkait. Melalui kerjasama diharapkan berbagai persoalan penyaiaran dapat dibicarakan dan menemukan solusi startegis. Hal ini diperkuat oleh bidang kelembagaan yang dikoordinatori oleh Meriana yang mempertajam sinergisitas KPID dengan  lembaga lain, pemerintah dan lembaga penyiaran.

 

Dalam kesempatan yang sama, koordinator bidang PS2P, A. Panca Esti, S.Sn menyampaikan tentang regulasi perizinan penyiaran, yang dalam aturannya, KPID saat ini berada sebagai support sistem dalam pengaturan iklim penyiaran. Turut serta mengawasi pengaturan infrastruktur penyiaran daerah. Disinggung pula kesiapan Analog Switch Off ( A.S.O ) lembaga penyiaran yang sudah mendekati titik cut off di bulan november 2022.  Meskipun ada beberapa lembaga penyiaran daerah masih belum sepenuhnya melakukan migrasi siaran digital.

 

Sesuai tugas pokok dan fungsinya, KPID melalui bidang pengawasan isi siaran menegaskan bahwa diperlukan kerjasama dengan lembaga penyiaran sebagai pemilik konten mengawasi isi siarannya sehingga tidak hanya menjadi tanggungjawab KPID saja. Pengawasan isi siaran juga akan optimal dengan pelibatan aktif masyarakat turut serta mengawasi.  Hal ini diungkapkan oleh Koordinator bidang isi siaran, Teresa Rante M., SH.

Diskusi KPID bersama Lembaga Penyiaran.

    Dalam forum diskusi disampaikan beberapa usulan dari lembaga penyairan yang hadir agar menjadikan migrasi siaran digital momentum mengembangkan lembaga penyiaran daerah ke arah bisnis yang sehat. KPID yang merupakan lembaga negara diharapkan menjadi supervisi dalam bidang penyiaran, tegas Mursalim. Diperlukan pemahaman terhadap para pemasang iklan agar lebih tertarik beriklan di lembaga penyiaran resmi. Untuk itu diharapkan lembaga penyiaran dapat duduk bersama berdiskusi dengan pelaku bisnis sebagai pemasang iklan sehingga mau beriklan di televisi dan radio, tambahnya.

Lebih lanjut menurut Aiman, selaku praktisi bidang penyiaran radio, ada kekhawatiran banyak radio di daerah yang mati dikarenakan kesulitan pendapatan iklan. Harapannya ke depan, KPID dapat mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penyebaran informasi daerah melalui lembaga penyiaran daerah. 

 

Menanggapi berbagai persoalan yang terjadi, komisioner KPID bidang PS2P, Misrawi, S.Sos. I menjelaskan akan mendorong terciptanya ruang diskusi bersama pelaku bisnis sehingga lembaga penyiaran berkesempatan memaparkan peluang pemanfaatan iklan di  televisi dan radio. Seperti terdahulu, terkait pemilu dan pilkada, KPID mampu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memanfaatkan lembaga penyiaran daerah dalam tahapan iklan kampanye di media.

 

Pada kesimpulan penutup ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menilai penting masukan dan usulan yang diberikan lembaga penyiaran kepada KPID. Diharapkan berbagai persoalan akan dapat mendapatkan solusinya melalui kerjasama dan sinergi antar lembaga. 


Pertemuan zoom bersama Lembaga Penyiaran di daerah.

Pertemuan lanjut dilakukan kamis 1 september 2022 melalui zoom. Lembaga penyiaran yang berkedudukan di daerah luar kota Pontianak berkesempatan menyampaikan usulan terhadap program kerja KPID Kalbar. Diskusi kali ini banyak dihadiri oleh lembaga penyiaran radio. Salah satu hal yang muncul adalah keinginan lembaga penyiaran pada KPID award yang semenjak masa pandemi tidak dapat diadakan. Menjawab itu, Deddy Malik menjelaskan rencana ajang KPID award pada 2023. Ajang KPID award diharapkan tidak hanya penganugerahan saja tetapi dimungkinkan sebagai ajang pameran bagi lembaga penyiaran. Dengan pameran bidang penyiaran lembaga penyiaran punya kesempatan mengenalkan lembaganya secara kreatif termasuk bidang bisnis.


Lebih lanjut yang menjadi sasaran adalah bagaimna KPID dapat mendorong pemerintah menggunakan lembaga penyiaran daerah untuk menginformasikan event-event yang diadakan pemerinah. Melalui komunikasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintah keteribatan aktif lembaga penyiaran dapat lebih optimal di Kalimantan Barat, termasuk informasi daerah tentang kebencanaan.

Salah satu hal yang disinggung oleh Kundori, praktisi radio dari kabupaten Landak menambahkan agar keberlanjutan program penyiaran di daerah perbatasan. Wilayah perbatasan sejak lama menjadi konsentrasi program penyiaran, sebagai benteng pertama nasionalisme. Salah satu Lembaga penyiaran yang memiliki infrastruktur kuat di wilayah perbatasan adalah RRI, sehingga diharapkan mampu terus menjadi leading sektor penyiaran perbatasan.

Pada bagian akhir, KPID dan lembaga penyiaran dapat memaksimalkan komunikasi sehingga berbagai informasi daerah dan permasalahan penyiaran dapat dibincangkan strategi solusinya. (pc)


Terkait: Program Kerja KPID Kalimantan Barat.