KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Thursday 1 September 2022

SIARAN DIGITAL JADI MOMENTUM BAGI LEMBAGA PENYIARAN

Silaturahmi KPID bersama Lembaga Penyiaran di Kalimantan Barat.

Sejumlah perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio hadir dalam silaturahmi KPID dan Lembaga Penyiaran. Kegiatan ini berlangsung pada rabu, 31 agustus 2022 di ruang rapat pleno kantor KPID Kalimantan Barat. Ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik, ST. dalam penyampaian pendahuluan memaparkan program kerja yang telah disusun melalui rapat pleno komisioner KPID. 

Fokus kerja KPID dalam tiga bulan awal adalah melakukan percepatan kegiatan seratus hari yang menitik beratkan pada sinergi dan kerjasama KPID bersama stake holder terkait. Melalui kerjasama diharapkan berbagai persoalan penyaiaran dapat dibicarakan dan menemukan solusi startegis. Hal ini diperkuat oleh bidang kelembagaan yang dikoordinatori oleh Meriana yang mempertajam sinergisitas KPID dengan  lembaga lain, pemerintah dan lembaga penyiaran.

 

Dalam kesempatan yang sama, koordinator bidang PS2P, A. Panca Esti, S.Sn menyampaikan tentang regulasi perizinan penyiaran, yang dalam aturannya, KPID saat ini berada sebagai support sistem dalam pengaturan iklim penyiaran. Turut serta mengawasi pengaturan infrastruktur penyiaran daerah. Disinggung pula kesiapan Analog Switch Off ( A.S.O ) lembaga penyiaran yang sudah mendekati titik cut off di bulan november 2022.  Meskipun ada beberapa lembaga penyiaran daerah masih belum sepenuhnya melakukan migrasi siaran digital.

 

Sesuai tugas pokok dan fungsinya, KPID melalui bidang pengawasan isi siaran menegaskan bahwa diperlukan kerjasama dengan lembaga penyiaran sebagai pemilik konten mengawasi isi siarannya sehingga tidak hanya menjadi tanggungjawab KPID saja. Pengawasan isi siaran juga akan optimal dengan pelibatan aktif masyarakat turut serta mengawasi.  Hal ini diungkapkan oleh Koordinator bidang isi siaran, Teresa Rante M., SH.

Diskusi KPID bersama Lembaga Penyiaran.

    Dalam forum diskusi disampaikan beberapa usulan dari lembaga penyairan yang hadir agar menjadikan migrasi siaran digital momentum mengembangkan lembaga penyiaran daerah ke arah bisnis yang sehat. KPID yang merupakan lembaga negara diharapkan menjadi supervisi dalam bidang penyiaran, tegas Mursalim. Diperlukan pemahaman terhadap para pemasang iklan agar lebih tertarik beriklan di lembaga penyiaran resmi. Untuk itu diharapkan lembaga penyiaran dapat duduk bersama berdiskusi dengan pelaku bisnis sebagai pemasang iklan sehingga mau beriklan di televisi dan radio, tambahnya.

Lebih lanjut menurut Aiman, selaku praktisi bidang penyiaran radio, ada kekhawatiran banyak radio di daerah yang mati dikarenakan kesulitan pendapatan iklan. Harapannya ke depan, KPID dapat mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penyebaran informasi daerah melalui lembaga penyiaran daerah. 

 

Menanggapi berbagai persoalan yang terjadi, komisioner KPID bidang PS2P, Misrawi, S.Sos. I menjelaskan akan mendorong terciptanya ruang diskusi bersama pelaku bisnis sehingga lembaga penyiaran berkesempatan memaparkan peluang pemanfaatan iklan di  televisi dan radio. Seperti terdahulu, terkait pemilu dan pilkada, KPID mampu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memanfaatkan lembaga penyiaran daerah dalam tahapan iklan kampanye di media.

 

Pada kesimpulan penutup ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menilai penting masukan dan usulan yang diberikan lembaga penyiaran kepada KPID. Diharapkan berbagai persoalan akan dapat mendapatkan solusinya melalui kerjasama dan sinergi antar lembaga. 


Pertemuan zoom bersama Lembaga Penyiaran di daerah.

Pertemuan lanjut dilakukan kamis 1 september 2022 melalui zoom. Lembaga penyiaran yang berkedudukan di daerah luar kota Pontianak berkesempatan menyampaikan usulan terhadap program kerja KPID Kalbar. Diskusi kali ini banyak dihadiri oleh lembaga penyiaran radio. Salah satu hal yang muncul adalah keinginan lembaga penyiaran pada KPID award yang semenjak masa pandemi tidak dapat diadakan. Menjawab itu, Deddy Malik menjelaskan rencana ajang KPID award pada 2023. Ajang KPID award diharapkan tidak hanya penganugerahan saja tetapi dimungkinkan sebagai ajang pameran bagi lembaga penyiaran. Dengan pameran bidang penyiaran lembaga penyiaran punya kesempatan mengenalkan lembaganya secara kreatif termasuk bidang bisnis.


Lebih lanjut yang menjadi sasaran adalah bagaimna KPID dapat mendorong pemerintah menggunakan lembaga penyiaran daerah untuk menginformasikan event-event yang diadakan pemerinah. Melalui komunikasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintah keteribatan aktif lembaga penyiaran dapat lebih optimal di Kalimantan Barat, termasuk informasi daerah tentang kebencanaan.

Salah satu hal yang disinggung oleh Kundori, praktisi radio dari kabupaten Landak menambahkan agar keberlanjutan program penyiaran di daerah perbatasan. Wilayah perbatasan sejak lama menjadi konsentrasi program penyiaran, sebagai benteng pertama nasionalisme. Salah satu Lembaga penyiaran yang memiliki infrastruktur kuat di wilayah perbatasan adalah RRI, sehingga diharapkan mampu terus menjadi leading sektor penyiaran perbatasan.

Pada bagian akhir, KPID dan lembaga penyiaran dapat memaksimalkan komunikasi sehingga berbagai informasi daerah dan permasalahan penyiaran dapat dibincangkan strategi solusinya. (pc)


Terkait: Program Kerja KPID Kalimantan Barat.

0 Comments:

Post a Comment