KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Tuesday 20 September 2022

Sutarmidji: Lembaga Penyiaran Harus Tingkatkan Profesionalitas


Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 20 september 2022. Kunjungan yang pertama kali ini diterima langsung Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH., M.Hum. Di ruang kerja Gubernur. Dalam kesempatan tujuh Komisioner KPID Kalbar didampingi Plh. Kepala Dinas Kominfo Kalbar, D. Zamroni S.STP., MSI.

Kunjungan kerja dimaksudkan sebagai silahturahmi dan perkenalan komisioner KPID yang baru dilantik 12 agustus lalu. Selain itu jajaran KPID Kalbar memaparkan program kerja KPID kalbar terutama 100 hari kerja. Pada kesempatan ini Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik menjelaskan fokus kerja KPID kedalam beberapa poin.

1. Sinergisitas KPID Kalbar PemProv Kalbar dan Lembaga Penyiaran sejalan dengan peran KPID Kalbar mendorong Lembaga Penyiaran membuat informasi program pembangunan dan kebijakan Pimpinan Daerah.

3. Sosialisasi Analog Swicth Off (ASO) melalui sinergi KemKominfo - PemProv - Pemegang MUX TV Digital - KPID Kalbar-Lembaga Penyiaran terkait cut off televisi analog pada 2 november 2022.

4. Penanganan daerah perbatasan terkait blankspot siaran dalam semangat mengawal informasi daerah dan nasional.

5. Pentingnya Perda Penyiaran untuk mendukung penyiaran daerah Kalimantan Barat.

Ditekankan Deddy pentingnya literasi penyiaran sehingga masyarakat semakin memahami siaran yang sehat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk memilih siaran sehat sehingga bisa mengambil manfaat untuk kehidupan, baik dari sisi SDM, parenting, kesehatan, dan ekonomi kreatif. Peran penting masyarakat turut membangun lembaga penyiaran menghadirkan siaran yang bermanfaat bagi pemirsanya.

Dalam tanggapannya, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji meminta lembaga penyiaran lebih kreatif di era digital. Terutama lembaga penyiaran daerah musti lebih profesional mengemas informasi, dengan menggunakan edit value dikenal, disukai dan dipilih. Pemberitaan harus disertai data yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada yang disukai dan viral saja. Lembaga penyiaran daerah melalui perannya harus mendukung pemerintah daerah sehingga kebijakan yang diambil dapat meningkatkan pendapatan daerah, tambah Sutarmidji.

Pemerintah daerah juga musti  memiliki manajemen pengelolaan sumber daya manusia yang baik. Karena sumber daya alam kian lama akan habis. Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalui pemahaman masyarakat terhadap informasi dan perkembangan daerah. Peran lembaga penyiaran menjadi sentral menyajikan tayangan yang sehat dan tepat bagi masyarakat kalbar.

Menanggapi perkembangan lembaga penyiaran daerah mulai tersaingi oleh media-media baru di internet, Sutarmidji meminta wartawan selaku ujung tombak lembaga penyiaran wajib membuka wawasan, jangan sampai kalah dengan narasumbernya, jangan sampai informasi dikuasai oleh media yang tidak kredibel. Bagi Sutarmidji, informasi yang baik akan membuat pemikiran positif bagi masyarakat sehingga berdampak kepada kehidupan psikologis yang positif pula.

Diskusi KPID bersama Gubernur Kalbar.

Bagi KPID Kalbar Sutarmidji memberikan masukkan agar tidak hanya berfokus dengan kerja-kerja internal, walaupun dengan berbagai keterbatasan infrastruktur dan SDM tetapi tetap bekerja dengan taktis dan berkualitas. (pc)

0 Comments:

Post a Comment