KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Thursday 15 September 2022

Tanggapan masyarakat terkait ASO Televisi Digital

Sosialisasi ASO langsung kepada masyarakat yang datang

Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengamanatkan sistem televisi analog harus beralih ke siaran digital paling lambat 2 November 2022. Bagi wilayah zona 1 Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah sudah dilakukan berbagai langkah persiapan. Dari teknis yang menjadi penyelenggara MUX pada teknologi multiplexing digital televisi ditunjuk sebagai pemenang lelang yaitu Emtek Pontianak, TRANSMEDIA, dan TVRI.

Saat ini tidak kurang 21 kanal televisi sudah bisa dinikmati melalui tiga penyelenggara MUX.  Tayangan digital televisi yang bersih, jernih serta canggih teknologi sudah dapat dinikmati masyarakat dengan menggunakan set top box, bagi pemilik pesawat televisi lama. Untuk membantu masyarakat kurang mampu pemilik pesawat televisi lama, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo akan memberikan set top box gratis. Hal ini dilakukan agar semua kalangan masyarakat mendapatkan akses informasi seluas-luasnya.

Peralihan siaran digital televisi diharapkan akan membawa dampak positif bagi penikmat televisi. Selain penerimaan teknis jauh lebih baik, migrasi digital televisi akan mengoptimalkan penggunaan frekuensi yang selam ini digunakan oleh televisi. Pada siaran diguital, satu frekuensi televisi dapat memuat paling tidak sepuluh kanal siaran. Sehingga dampaknya penggunaan frekuensi dapat dialihkan untuk mendukung komunikasi data internet yang saat ini semakin tinggi kebutuhannya.

Namun menjelang cut off tanggal 2 November 2022, tidak semua informasi masyarakat tentang siaran televisi digital sampai dan dipahami. Oleh sebab itulah ibu Eka, didorong keingintahuan terhadap siaran digital pada rabu 14 september 2022 mendatangi langsung kantor KPID. Ibu Eka berkesempatan bertemu langsung Ketua KPID kalimantan Barat, M.Y.I Deddy Malik dan Komisioner anggota bidang pengawasan isi siaran Charles Armando Efraim di ruang kerja KPID Kalbar.

Ibu Eka mengaku kebingungan ketika melihat salah satu kanal televisi favoritnya tidak lagi ditangkap di pesawat televisinya. Beliau bahkan mengira stasiun tersebut sudah tidak lagi bersiaran. Namun untuk memastikannya ibu Eka memberanikan diri mengunjungi kantor KPID untuk mendapatkan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menjelaskan bahwa stasiun yang dimaksud ibu Eka saat ini telah bersiaran di kanal digital. Sehingga pesawat televisi ibu Eka tidak dapat menangkap siarannya. Dari penjelasan tersebut Ibu Eka mengaku baru mengetahui dan berharap masyarakat pemirsa televisi seperti dirinya mendapatkan informasi yang jelas dari perubahan yang dilakukan. Deddy juga menambahkan meskipun dalam migrasi penyiaran digital KPID hanya menjadi support sistem, namun KPID Kalbar akan mengawal hal tersebut dengan terus mensosialisasikan ASO yang tidak lama lagi tahap cut off. (pc)

0 Comments:

Post a Comment